Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Hukum sengaja mengingat was-was sebelumnya

Hukum sengaja mengingat was-was sebelumnya Assalamu'alaikum. Mohon maaf ustadz, saya kembali mau konsultasi perihal penyakit OCD yg saya derita. Perihal : Saya dalam beberapa hari ini setelah mengalami was-was murtad, kemudian dalam waktu beberapa menit atau jam, saya secara sengaja untuk memikirkan was-was murtad yang sebelumnya saya alami dan pada saat bersamaan saya terjebak lagi dalam was-was murtad tersebut dan tidak sanggup lagi menolaknya serta akhirnya membenarkan was-was tersebut. Pertanyaan : 1. Apakah sengaja mengingat was-was yang sebelumnya terjadi dan membenarkannya itu bagian dari OCD 2. Apakah dalam kondisi tersebut jatuh dalam murtad Demikian saya sampaikan, atas jawaban ustadz saya ucapkan terimakasih banyak. JAWABAN 1. Tidak jatuh murtad. Karena, anda sedang mengingat masa lalu. Saat di mana anda sedang mengalami masa was-was murtad. Itu sama dengan anda bercerita tentang murtad yang tidak ada dampak hukumnya. Di samping itu, anda "memikirkan" bukan mengatakan atau melakukan perbuatan murtad. Lintasan hati itu tidak ada dampak hukumnya. Baca detail: Hukum Lintasan Hati Ini sama dengan suami bercerita tentang talak. Yang tidak berdampak hukum. Karena bukan pernyataan talak. Baca detail: Cerita Talak 2. Tidak jatuh murtad. Karena tidak memenuhi unsur keabsahan murtad yang antara lain: tidak was-was. Baca detail: Syarat Sahnya Murtad WAS WAS MURTAD Assalamu'alaikum. Mohon maaf ustadz, saya kembali mau konsultasi. Perihal : 1. Saya penderita OCD, pada saat saya muncul pikiran obsesif, misalnya muncul bisikan hati 'apabila saya buka pintu maka saya murtad', saat itu saya terus aja berjalan ke pintu tersebut, tapi pada saat mau buka pintu tersebut muncul di hati saya niat untuk membenarkan/meyakini was-was tersebut dan saya tetap buka pintu tersebut, setelah itu saya bingung dan ketakutan jatuh murtad. Apakah saya terjatuh murtad pada kasus di atas ? 2. Saya sering mengingat secara sengaja was-was murtad, setelah itu hati saya tiba-tiba membenarkan/meyakini was-was tersebut, apakah saya jatuh dalam murtad ? Terimakasih atas semuanya. JAWABAN 1. Kalimat kondisional yang anda buat itu seperti nadzar. Dan nadzar seperti itu tidak sah. Misalnya, anda bernadzar: "Kalau saya diterima kerja, maka saya murtad", maka nadzar seperti ini tidak sah. Begitu juga dalam kasus ucapan anda di atas. Baca detail: Hukum Nadzar Perkara Haram dan Wajib Orang berkata "saya murtad" tidak otomatis berakibat murtad. Murtad hanya terjadi apabila muslim melakukan perbuatan atau perkataan yang berakibat murtad. Baca detail: Penyebab Murtad Dan yang tak kalah penting adalah bahwa murtad itu tidak sah apabila dilakukan oleh penderita was-was seperti anda. Seandainya pun anda betul-betul melakukan perbuatan penyebab murtad. Baca detail: Syarat Sahnya Murtad 2. Tidak murtad. Melakukan perbuatan murtad saja tidak berdampak murtad apabila dilakukan karena was-was. Apalagi kalau cuma mengingat-ngingat masa lalu.Baca detail: Was-was karena OCD HUKUM KATA MAKIAN Assalamualaikum pak ustadz saya ingin bertanya apa hukumnya kita mendengar atau mengucapkan kata makian saya kadang saat menonton film ada adegan dimana tokoh filmnya mengucapkan kata bahasa inggris "Goddamn" pas saya cari tahu kata goddamn tersebut berbeda beda hasilnya tiap website ada yg mengartikan goddamn itu :ya tuhan ,terkutuk oleh tuhan ada juga yg mengartikan terkutuklah tuhan. pertanyaan saya 1.apa hukumnya ketika saya mendengar kata goddamn tersebut karena saya takut kata tersebut termasuk hinaan pada tuhan. 2.bagaimana cara saya menyikapi terjemahan yang berbeda beda tiap situs karena kalau saya coba translate di situs resmi seperti google terjemahan arti kata tersebut hanyalah "ya tuhan" 3.kalau saya mendegar kata tersebut di film yang saya miliki apa film tersebut harus saya hapus/buang Terimakasih pak ustadz wassalamu'alaikum warahmatullahi wa barokatuh JAWABAN 1. Seandainya pun kata goddamn itu adalah makian, akan tetapi karena bukan anda yang mengatakan, maka tidak masalah. Yang penting, anda mengingkarinya dalam hati dan menganggapnya tidak baik. 2. Abaikan. 3. Tidak harus. Kalau anda tertarik belajar agama, belajar agama dari dasar. Silahkan belajar ke pesantren. Kami membuka program santri dewasa untuk yg usianya di atas 19 tahun. Baca detail: https://www.alkhoirot.com/pesantren-santri-dewasa/ Kalau anda sedang bekerja atau sedang sekolah, maka bisa mulai belajar agama dari dasar via online. Baca detail: - Ilmu Agama Dasar yg Wajib Dipelajari - Tiga Jenis Ilmu Agama - Ilmu Dasar Agama Islam - Ilmu Fikih Dasar

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam