Kotoran kodok najis yang dimaafkan atau tidak?
Kotoran kodok najis yang dimaafkan atau tidak? Saya mau bertanya, jadi masalah ini sering saya alami karna saya berjualan di teras rumah, tapi sering
Kotoran kodok najis yang dimaafkan atau tidak?
Assalamualaikum Pak ustad
Saya mau bertanya, jadi masalah ini sering saya alami karna saya berjualan di teras rumah, tapi sering ada kotoran kodok di teras semen depan rumah saya itu, dan saya juga sering keinjak sendal dan kaki, apakah dimaafkan pak ustad? Solanya saya sering lalu-lalang di teras saya?
1.apakah najis kotoran kodok di teras didepan rumah saya itu maafkan?
2.dan bagaimana tanah halaman yg ter kena najis seperti kotoran kucing dan najis di jalanan saat saya berkendara yg bercampur tanah halaman , soalnya juga sulit menghindari saat menyapu daun di halaman dan kadang tanah nya menciprat kekaki saya( saya sering menyapu halaman setiap pagi) Apakah di maafkan?
3. Dan ini masalah najis di jalan, bagaimna bila saya berkendara dan ban motor saya Ter injak kotoran kucing atau bangkai tikus di tengah jalan, lalu saya lewat jalan yg banjir sehingga tercampur di air genangan banjir itu, dan ban motor saya menginjak teras rumah saya apakah di maafkan?
Terima kasih pak ustad Assalamualaikum...
JAWABAN
1. Hukum kotoran kodok adalah najis. Sebagaimana najisnya semua kotoran. Namun apabila jumlahnya sedikit, maka dimaafkan. Disamakan dengan cicak, kelelawar dan hewan lainnya yang darahnya tidak mengalir Baca detail: Kotoran dan Bangkai Cicak
2. Najis di jalanan dimaafkan karena sulit dihindari. Baca detail: Najis di Jalanan
Namun untuk najis kotoran kucing di halaman rumah, maka statusnya tetap najis. Kalau anda sedang menyapu maka sebaiknya memakai sandal. Kalau terkena cipratan air dari kotoran tersebut, hendaknya kaki atau badan yang terkena najis dibasuh air. Baca detail: Najis dan Cara Menyucikan
3. Untuk najis di jalanan hukumnya dimaafkan. Baca detail: Najis di Jalanan
KETOMBE SAAT MANDI JUNUB
Asalamualaikum, pak ustadz saya mau bertanya bagaimana hukum nya setelah mandi junub mendapati ketombe apakah ada keringan mengingat ketombe itu sulit di lihat oleh mata kepala sendiri..? Terimalah atas jawabannya asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
JAWABAN
Tidak masalah adanya ketombe setelah mandi. Sebagaimana adanya tahi mata. Baca detail: Tahi Mata saat Wudhu dan Mandi
MANDI WAJIB
Alhamdulillah. Terima kasih atas jawabannya ustadz.
Saya mau bertanya lagi. Terkait mandi biasa, jika badan kita terkena najis dan kita basuh sampai hilang wujud najisnya, apakah status hukmiyahnya sama seperti kasus cebok dari buang air besar dan tinggal disiram saja minimal satu kali ustadz? Soalnya saya terkadang merasa waswas bahwa air basuhan bekas badan saya itu mutanajis ustadz.
Mohon jawaban dan bantuannya Wassalamu'alaikum
JAWABAN
Ya. Prinsipnya sama, kalau tinggal najis hukmiyah maka cukup disiram satu kali saja. Baca detail: Menyucikan Najis Hukmiyah
Assalamualaikum Pak ustad
Saya mau bertanya, jadi masalah ini sering saya alami karna saya berjualan di teras rumah, tapi sering ada kotoran kodok di teras semen depan rumah saya itu, dan saya juga sering keinjak sendal dan kaki, apakah dimaafkan pak ustad? Solanya saya sering lalu-lalang di teras saya?
1.apakah najis kotoran kodok di teras didepan rumah saya itu maafkan?
2.dan bagaimana tanah halaman yg ter kena najis seperti kotoran kucing dan najis di jalanan saat saya berkendara yg bercampur tanah halaman , soalnya juga sulit menghindari saat menyapu daun di halaman dan kadang tanah nya menciprat kekaki saya( saya sering menyapu halaman setiap pagi) Apakah di maafkan?
3. Dan ini masalah najis di jalan, bagaimna bila saya berkendara dan ban motor saya Ter injak kotoran kucing atau bangkai tikus di tengah jalan, lalu saya lewat jalan yg banjir sehingga tercampur di air genangan banjir itu, dan ban motor saya menginjak teras rumah saya apakah di maafkan?
Terima kasih pak ustad Assalamualaikum...
JAWABAN
1. Hukum kotoran kodok adalah najis. Sebagaimana najisnya semua kotoran. Namun apabila jumlahnya sedikit, maka dimaafkan. Disamakan dengan cicak, kelelawar dan hewan lainnya yang darahnya tidak mengalir Baca detail: Kotoran dan Bangkai Cicak
2. Najis di jalanan dimaafkan karena sulit dihindari. Baca detail: Najis di Jalanan
Namun untuk najis kotoran kucing di halaman rumah, maka statusnya tetap najis. Kalau anda sedang menyapu maka sebaiknya memakai sandal. Kalau terkena cipratan air dari kotoran tersebut, hendaknya kaki atau badan yang terkena najis dibasuh air. Baca detail: Najis dan Cara Menyucikan
3. Untuk najis di jalanan hukumnya dimaafkan. Baca detail: Najis di Jalanan
KETOMBE SAAT MANDI JUNUB
Asalamualaikum, pak ustadz saya mau bertanya bagaimana hukum nya setelah mandi junub mendapati ketombe apakah ada keringan mengingat ketombe itu sulit di lihat oleh mata kepala sendiri..? Terimalah atas jawabannya asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
JAWABAN
Tidak masalah adanya ketombe setelah mandi. Sebagaimana adanya tahi mata. Baca detail: Tahi Mata saat Wudhu dan Mandi
MANDI WAJIB
Alhamdulillah. Terima kasih atas jawabannya ustadz.
Saya mau bertanya lagi. Terkait mandi biasa, jika badan kita terkena najis dan kita basuh sampai hilang wujud najisnya, apakah status hukmiyahnya sama seperti kasus cebok dari buang air besar dan tinggal disiram saja minimal satu kali ustadz? Soalnya saya terkadang merasa waswas bahwa air basuhan bekas badan saya itu mutanajis ustadz.
Mohon jawaban dan bantuannya Wassalamu'alaikum
JAWABAN
Ya. Prinsipnya sama, kalau tinggal najis hukmiyah maka cukup disiram satu kali saja. Baca detail: Menyucikan Najis Hukmiyah