Suami Tak Beri Nafkah, Gajinya Untuk Bantu Saudaranya
RUMAH TANGGA: SUAMI TAK BERI NAFKAH, GAJINYA UNTUK BANTU SAUDARANYA
Assalamualakum wr wb
selamat malam ustad, sy adalh wanita 33 tahun sudah menikah 2 tahun dan dikaruniahi putri kcl usia 6 bln, saat ini saya sedang menghadapi persoalan rmh tangga. dengan email ini krn sy butuh orang yg faham dengan syariat islam ttg pernikahan dan terjawab dr segi agama dg permasalahan sy.
sy menikah memang tanpa pacaran, saya menikah niat krn Allah. disaat usia matang, mandiri dan financial yg alhamdulillah tercukupi krn sy bekerja disebuah perusahaan tambang terbesar dinegeri ini, dan wkt itu orang tua yg mengkhawatirkan krn wktu itu sy blm menikah. akhirya melalui biro perjodohan dg mengenal selama 3 bulan, yg mana saya lihat orgnya taat menjalankan sholat 5 waktu dan baik ,kerja kbetulan sy menikah dg duda 3 anak.
Demi Allah sy tdk pernah mempersalahkan status atau anak2 tsb (ibunya telah meninggal). sy suka anak2, sy rawat baik mrk dg uang penghasilan sy. suami sy mmg bekerja tp gaji dia buat bayar hutang bank dan ongkos bekerja dia setiap hari. jadi selama 2 tahun sy tdk diberikan nafkah lahir. awalnya sy tdk pernah permasalahkan krn dr segi financial sy alhamdulillah sy lbh cukup dr penghasilan dia. jadi untk kebutuhan makan dll smua sy yg cukupi. mslah muncul ketika byk dr sodara kandung dia sll merepotkan kami( sodara dg pinjam uang ke dia (tdk pernah kembali), tiap hr pakai kendaraan kami dan tdk mau isikan bensin, dll)memang terdengar hal sepele tp lama2 sy jadi kesal krn jika suami keabisan uang pst minta k sy. sy jd mrasa smua beban hidup kami dan kluarga dia dipundak sy, sy yg tanggung smua. sampai uang simpanan sy habis. inilah konflik berkelanjutan.
mohon nasehat apakh sy keterlaluan jika tegur dia yg sll memberi uang k sodaranya kemudian minta kembali uang k sy. memang nilai tdk besar tp sbg istri yg tdk pernah dinafkahi lahir selama menikah(krn menurut dia sy punya penghasilan).
1. apakh salah sy tegur dia? atau sy hrus bagaimana bersikap? krn bahkan anak kami 1 kaleng susu belum pernah dia belikan. krn dia anggap sy mampu.
2. dari segi hukum agama bagaimana ust? apa yg hrs sy lakukan. saya ingin yang terbaik buat kami dan anak2.
sebelumnya terima kasih
wassalamualaikum wr wb
JAWABAN
1. Suami harus dan wajib menafkahi istrinya. Walaupun istrinya lebih kaya. Baca detail: Suami Wajib Menafkahi Istri Walaupun Kaya
Dia sebagai ayah juga wajib menafkahi anaknya. Baca detail: Kewajiban Ayah Menafkahi Anak
2. Apabila dia tidak mau menafkahi istrinya, maka istri boleh memilih tiga pilihan: a) memutuskan hubungan pernikahan; b) tetap mempertahankan rumah tangga dan memenuhi permintaan suami untuk hubungan intim dg menjadikan kewajiban suami yg tak terpenuhi sebagai hutang yg harus dibayar; c) tetap mempertahankan rumah tangga tapi menolak hubungan intim dan tidak mau diatur suami. Baca detail: Istri Boleh Tak Taat Suami yg Tak Beri Nafkah
Jadi, dalam konteks saat ini, anda dibolehkan untuk mengingatkan dia dan bahkan boleh tidak mentaati perintah dia karena dia sendiri tidak memenuhi kewajibannya.
RUMAH TANGGA: APA INI KALIMAT CERAI?
Assalamualaikum wr wb
Ustad saya mau tanya...
Yang pertama :
Kemarin ketika membahas pertengakaran kami..
suami berkata "selama ini kamu marah2 sm aku, apakah iya saya pernah bilang saya ceraikan kamu ?naudzubillah. Saya bisa cari uang sendiri trus saya ceraikan kamu, apa iya aku egois kaya gitu selama ini kita menikah?" Lalu dalam hati saya bilang engga..
Yang saya tanyakan apakah itu kalimat cerai ustad?
Yang kedua :
Jika ada suami berkata " kalau ada suami nasehatin jawab aja iya jangan bantah. Kalau suami ngasih tau istri bantah, rumah tangga selesai"
Apakah kalimat tersebut kalimat cerai ustad ?
Mohon balasan dan pencerahanya ustad.terimakasih
JAWABAN
1. Bukan kalimat cerai dan tidak jatuh talak. Karena suami berkata demikian dalam konteks bercerita. Dan cerita soal talak dengan memakai kata talak itu tidak jatuh cerai. Baca detail: Cerita Talak
2. Bukan kalimat cerai. Sama dg poin 1, itu sama dengan kalimat dalam konteks bercerita. Baca detail: Cerita Talak
INGIN RUJUK ORANG TUA TAK SETUJU
Assalamu alaikum ustads mohon maaf sebelumnya mohon penecerahan ustads suami saya mau rujuk dengan saya namun orang tua saya dan mertua saya tidak lagi merespon dan merespek pernikahan kami, kemudian suami saya belum bisa memenuhi penafkahan masalah ekonomi terhadap saya ustads, saya harus bagaimana ustads ?wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatu
JAWABAN
Anda berhak untuk menentukan sikap sendiri untuk menerima atau menolak rujuk suami. Perlu diketahui, bahwa suami yg tidak memberi nafkah istrinya, nasibnya tergantung si istri. Istri bisa menerima atau memutuskan hubungan. Baca detail: Istri Boleh Tak Taat Suami yg Tak Beri Nafkah
Namun kalau anda berdua masih bergantung pada orang tua secara finansial, maka pendapat orang tua harus ditaati agar tidak menciptakan masalah baru.
Baca detail:
- Hukum Taat dan Berbakti pada Orang Tua
- Batasan Taat Dan Durhaka Pada Orang Tua