Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Derajat Ikhlas dan Tujuan Amal Ibadah

Derajat Ikhlas dan Tujuan Amal Ibadah

Dalam suatu pengajian tentang hikmah saya mendengar bahwa amal yang dilakukan oleh manusia adalah sodakoh Allah kepada manusia sehingga tidak pantas bila kita minta upah.

DAFTAR ISI
  1. Derajat Ikhlas
    1. Tujuan Ibadah Menurut Al-Quran
    2. Kesimpulan
  2. SUAMI KERJA DI PERUSAHAAN KREDIT
  3. CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM
PERTANYAAN

Assalamu'alaikum....

Pengasuh alkhoirot yang terhormat, saya agus raharjo seorang PNS mempunyai pengunek-unek yang ingin sekali jawaban agar hati ini tenang...

Pertanyaan (1) saya adalah bab amal... dalam suatu pengajian tentang hikmah saya mendengar bahwa amal yang dilakukan oleh manusia adalah sodakoh Allah kepada manusia sehingga tidak pantas bila kita minta upah... dst....hal ini sangat merasuk dalam sanubari saya dan saya membenarkannya, karena itu bila meminta adalah karena "ndepe-ndepe"
welas asih, ridho, kemurahan dan RohmatNya...

Pertanyaan (2): Namun dulu saya pernah dengar ada cerita (dalam suatu pengajian ??) bahwa ada sekelompok manusia xang karena terjebak dalam gua (??) maka masing-masing berdoa kepada Allah dengan mendasarkan pada amal mereka masing-masing dan akhirnya mereka bisa terbebas.... cerita inipun membekas pada sanubari saya.... entah karena rendah dan ceteknya pengetahuan saya, kedua nikmat Allah berupa informasi ini menjadikan saya terusik dan butuh pencerahan....

Semoga melalui jawaban para pengasuh alkhoirot Allah menolong saya agar hati ini menjadi tercerahkan... amin
wassalamu'alaikum...

JAWABAN


DERAJAT IKHLAS AMAL IBADAH MENURUT ULAMA TASAWUF

Menurut ulama sufi seperti Rabi'ah Al-Adawiyah, keikhlasan itu terbagi menjadi 3 derajat:

Pertama, beribadah kepada Allah karena mengharap pahala surga dan takut pada siksa neraka.
Kedua, beribadah kepada Allah untuk menghormati-Nya dan mendekatkan diri pada-Nya.
Ketiga, beribadah kepada Allah demi Dia bukan karena mengharap surga-Nya dan bukan karena takut neraka-Nya.

Yang ketiga inilah derajat ikhlas yang tertinggi. Karena, ia merupakan derajat ikhlasnya para siddiqin yaitu orang yang mencacapi keimanan tingkat tinggi.

Dalam ungkapan lain dari ulama sufi disebutkan bahwa orang yang beribadah kerena takut neraka maka itu keikhlasan seorang budak. Sedang yang beribadah karena mengharap surga, maka disebut keikhlasan seorang pedagang.[1]


TUJUAN AMAL IBADAH MENURUT ULAMA NON-SUFI

Beribadah karena cinta pada Allah, seperti pandangan ualam sufi di atas, tidak salah. Akan tetapi mencintai Allah bukan satu-satunya induk yang memotivasi seseorang untuk beribadah dan beramal. Seperti disinggung di muka, beribadah karena berharap pahala, dan karena takut neraka juga termasuk ibadah.

Dalil tujuan ibadah menurut Al-Quran adalah sebagai berikut:

1. QS Al-A'raf 7:55 ادْعُواْ رَبَّكُمْ تَضَرُّعاً وَخُفْيَةً
Artinya: Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut.

2. QS Al-Anbiya' 21:90 إِنَّهُـمْ كَـانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَ يَدْعُونَنَا رَغَباً وَرَهَباً وَكَانُـوا لَنَا خَاشِعِيـنَ
Artinya: Maka Kami memperkenankan doanya, dan Kami anugerahkan kepada nya Yahya dan Kami jadikan isterinya dapat mengandung. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu' kepada Kami.

3. QS Al-Anbiya' 21:28 وَهُم مِّنْ خَشْيَتِـهِ مُشْفِقُــونَ
Artinya: .. dan mereka itu selalu berhati-hati karena takut kepada-Nya.

4. QS An-Nahl 16:50 يَخَافُونَ رَبَّهُم مِّن فَوْقِهِــمْ وَيَفْعَلُــونَ مَا يُؤْمَرُونَ
Artinya: Mereka takut kepada Tuhan mereka yang di atas mereka dan melaksanakan apa yang diperintahkan (kepada mereka).


KESIMPULAN

Dua hal yang tampak tidak sama yang pernah Anda dengar dalam dua kesempatan berbeda sebenarnya serupa tapi dari sudut pandang yang berbeda. Yang pertama adalah pandangan ulama tasawuf (sufi) yang cenderung melihat pada hal yang esoteris (batin) sedang yang kedua adalah pandangan syariah. Pandangan kedua ini lebih mudah difahami dan lebih sesuai dengan dalil nash Al-Quran dan hadits. Walaupun tidak perlu menganggap pandangan pertama sebagai salah.

Apa yang Anda tanyakan esensinya berkaitan dengan keikhlasan amal ibadah kita di mana keikhlasan terbagi menjadi 3 (tiga) derajat menurut kalangan ahli tasawuf. Namun, keikhlasan level apapun yang kita miliki, asal tujuannya tetap pada Allah, maka kita termasuk kategori mukhlisin atau orang-orang yang ikhlas dalam beramal dan insyaAllah amal ibadah kita diterima dan diridhai di sisi-Nya.

Apalagi, pembagian ikhlas ke dalam 3 kategori ini ditentang oleh sebagian ulama karena tidak ada dasar dari Quran atau hadits sahih dan dianggap mengada-ada. Artinya, beramal ibadah yang ikhlas tidaklah perlu serumit itu. Niatkan karena Allah dan lakukan amal dan ibadah untuk kemasalahan diri sendiri dan umat manusia.

Untuk soal tawassul dengan amal (seperti kasus orang dalam gua) lihat pembahasannya di sini!

--------------------
CATATAN DAN RUJUKAN

[1] Teks bahasa Arabnya sebagai berikut:

أن مراتب الاخلاص ثلاث:

الاولى: أن تعبد الله طلبا للثواب وهربا من العقاب،
الثانية: أن تعبده لتتشرف بعبادته والنسبة إليه،
والثالثة: أن تعبد الله لذاته لا لطمع في جنته ولا لهرب من ناره - وهي أعلاها - لانها مرتبة الصديقين

_________________________



SUAMI KERJA DI PERUSAHAAN KREDIT

Assalamualaikum

Ustad saya mohon bantuannya.

Saya kenal suami ditempat kerja. Kami kerja di perusahaan pembiayaan kredit kendaraan. Saya sekarang sudah resign kerja dan ikut suami pindah kekota lain. Suami masih kerja di perusahaan ini. Karna saya belum bekerja lagi, kegiatan saya salah satunya mengikuti tausyiah di tv. Belakangan sering dibahas tentang riba. Dan ternyata saya baru tahu dengan jelasnya bahwa perusahaan kredit kendaraan termasuk pekerjaan yang haram karna hasil usahanya menyebabkan riba. Riba ternyata termasuk dosa besar dan hukumannya mengerikan, saya sudah coba sampaikan ke suami kalo kerja di perusahaan ini haram dan saya minta suami cari kerjaan lain, suami ternyata tau bahwa kerja di perusahaan ini haram, tapi suami meyakini yg penting tidak korupsi dan bekerja sesuai prosedur perusahaan, tapi dia belum tau sepenuhnya akibat2 dosa dari riba. Krn suasananya saat saya akan sampaikan sudah dipatahkan oleh pernyataan suami, tapi suami berterimaksih saya sudah mengingatkan dia. Dia bilang setelah masa kerja 10 th di perusahaan ini dia baru akan mempertimbangkan tetap berkarir di perusahaan ini atau mencari pekerjaan lain. Sedangkan masa 10 th kerja dia jatuh di pertengahan tahun 2016 nanti.

Selain itu suami terikat pinjaman tanpa bunga ke perusahaan dgn jumlah yg besar dan berakhirnya diawal 2016 dan pinjaman itu tidak bisa dilunasi lebih awal kecuali resign, klo resign maka pelunasannya akan dihitung dengan bunga pinjaman dari awal. Karena selama masa cicilan yang bayar bunga pinjaman ke bank adl pihak perusahaan. Selain ke perusahaan juga pinjaman ke beberapa bank. Saat ini dia juga sedang dalam masa pembuktian ke managemen perusahaannya bahwa dia bisa berkarir seperti harapan perusahaan.

Beberapa hari kemudian di tausyiah itu membahas lagi tentang akibat dari dosa riba, saya kemudian browsing mencari informasi lain tentang pembahasan itu, saat saya sdg membaca artikel itu suami bertanya artikel apa yg sdg saya baca..saya bilang jangan marah ya, saya sdg membaca artikel pemakan riba kekal di neraka, disaat saya akan bacakan artikel itu suami saya menolak mendengarkan dan terlihat emosi thdp saya, tapi setelah itu suami saya minta maaf dan bilang terimakasih sudah diingatkan.

1. Saya bingung ustad harus gimana? Saya galau, stress, dan perasaan gelisah karna saat ini juga saya sedang mulai belajar mendalami agama islam dan bertaubat atas dosa2 yg saya lakukan selama ini, saya ingin bertaqwa dan beriman kpd Allah SWT. Saya ingin paksa suami resign tapi bingung cara melunasi hutang2 kami yang cukup besar jumlahnya, dan suami pasti tidak bersedia resign sekarang, selain krn hutang juga skrg sedang menata karir utk bekal nanti kedepan.

Saya berusaha beribadah meminta pertolongan Allah, tapi ternyata doa bagi pemakan riba tidak akan terkabul, ibadahnya tidak akan diterima. Saya terfikir mencari kerja yang halal dan gajinya utk keperluan makan saya dan suami sehingga doa saya bisa dikabulkan Allah. Tapi tetap saja tercampur dengan penghasilan suami krn pasti dpt uang bulanan dr suami dan gaji saya tidak bisa mencukupi semua keperluan rumah tangga. Saya terbesit apa saya harus mundur jadi istrinya klo dia masih pd pendiriannya? Tapi saya sayang suami saya dan ingin menyelamatkan dia dari dosa ini. Dan mengajak org ke jalan kebaikan tidak semudah mengajak pergi ke mall. Atau harus dengan cara apa dan bagaimana penyampaiannya supaya suami saya mau mendengar, sadar dan memahami seutuhnya sehingga dia bisa hijrah ke pekerjaan yang halal.

2. Dan salahkah saya jika saya tetap beribadah kepada Allah meski saya tau bahwa ibadahnya tidak diterima Allah. Krn saya ga mungkin meminta selain kpd Allah, tapi saya juga bingung gmn keluar dr keadaan skrg. Dan apakah hasil gaji saya dulu juga tetap haram disaat saya belum mengetahui bahwa kerjaan yg di jalankan ternyata haram. Saya sangat mohon bantuan penjelasannya.
Terimakasih ustad
Wassalam

JAWABAN

1. Mayoritas ulama memang menganggap bahwa perusahaan perkreditan seperti perbankan, leasing, dan semacamnya adalah riba. Dan riba itu haram. Jadi, dalam situasi yang normal dan memiliki pilihan, maka bekerja di tempat seperti ini hendaknya dihindari. Kendatipun begitu, dalam situasi tertentu di mana anda tidak memiliki pilihan lain atau tidak bisa keluar dari perusahaan karena terikat kontrak atau hutang seperti dalam kasus suami anda, maka kami menganggap itu dalam keadaan darurat. Dalam situasi darurat, Islam membolehkan kita melakukan perkara yang pada hukum asalnya dilarang. Kaidah fikih menyatakan [الضرورة تبنح المحظورات] Artinya: Darurat membolehkan perkara yang haram. Dalam kaidah fikih yang lain dikatakan [المشقة تجلب التيسير] Artinya: Kesulitan menimbulkan kemudahan. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam QS An-Nisa' 4:28 "Allah hendak memberikan keringanan kepadamu ..." dan "Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu" (QS Al-Baqarah 2:185). Lebih detail: Kaidah Fikih: Kesulitan Menimbulkan Kemudahan

Dalam QS Al-Maidah 5:3 Allah berfirman lebih tegas lagi tentang bolehnya perkaraa haram dalam kondisi darurat (lihat huruf tebal: "Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

Di samping itu, ada sebagian kecil ulama kontemporer yang membolehkan perbankan konvensional. Mereka menganggap bahwa bunga yang ada dalam kredit perbankan yang dibebankan pada debitor atau bunga deposito yang diberikan bank bukan termasuk riba dan oleh karena itu hukumnya halal. Salah satu dari kelompok ini adalah ulama berpengaruh Mufti Mesir bernama Sayid Muhammad Tantawi. Menurut Sayyid Muhammad Thanthawi bank konvensional/deposito itu halal dalam berbagai bentuknya walau dengan penentuan bunga terlebih dahulu.

Menurutnya, di samping penentuan tersebut menghalangi adanya perselisihan atau penipuan di kemudian hari, juga karena penentuan bunga dilakukan setelah perhitungan yang teliti, dan terlaksana antara nasabah dengan bank atas dasar kerelaan mereka. Lebih detail: Ulama yang Memghalalkan Bank Konvensional

Oleh karena itu, anda tidak perlu terlalu bingung dan risau hanya karena suami bekerja di perusahaan perkreditan. InsyaAllah gajinya halal dan berkah. Namun demikian, untuk lebih menenangkan hati, dianjurkan untuk pindah ke perusahaan lain yang lebih islami apabila kontrak dan ikatan dengan perusahaan sudah selesai yakni pada tahun 2016 seperti kata suami anda. Intinya, tidak perlulah anda memaksa suami untuk keluar dari perusahaan apalagi dalam situasi suami anda yang masih dalam kesulitan untuk keluar.

2. Anda tidak salah tetap beribadah kepada Allah. Bahkan itu seharusnya. Dan ibadah anda belum tentu tidak diterima. Tetaplah beribadah dengan ikhlas dan mohon ampun pada Allah atas segala kesalahan masa lalu dan sekarang maupun yang akan datang. Lihat juga: Harta Syubhat Campuran Halal dan Haram

Satu hal lagi, hati-hati dalam mengikuti tausiyah agama di TV. Jangan sampai anda mengikuti tausiyah dari kalangan ustadz dari aliran radikal Wahabi seperti TV yufid, Roja, dll. Pastikan anda mengikuti atau belajar ilmu agama pada ulama yang moderat dari kalangan NU (Nahdlatul Ulama). Agar tidak terperosok pada ajaran Wahabi, baca: Ciri Khas Ajaran Wahabi yang Radikal

Tapi juga berhati-hati agar menghindari kelompok Islam liberal yang suka menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal. Lihat: Jaringan Islam Liberal: Kafir atau Fasik?

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam