Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Jaringan Islam Liberal (JIL): Sesat, Fasik atau Kafir?

Jaringan Islam Liberal (JIL): Sesat, Fasik atau Kafir?

JARINGAN ISLAM LIBERAL DAN PENDIRINYA: MURTAD?

Assalamu'alaikum warahmatullah wabaraakatuh

Pertama tama saya ucapkan banyak terima kasih atas jawabannya terhadap pertanyaan saya yang dulu terkait tawanan perang serta hukum cambuk. Alhamdulillah disertasi master saya sudah selesai dan menunggu penilaian. Mohon doanya ya Bapak dan Ibu Ustadz..

Kali ini saya datang dengan pertanyaan yang dilatarbelakangi sebuah keresahan yang sangat tinggi. Mungkin ada yang mengatakan ini adalah ghibah dan jika memang demikian mungkin memang lebih baik pertanyaan saya tidak dijawab. Tapi sepemahaman saya ini agak berdampak meluas dan mungkin perlu jawaban dari ahlinya.

TOPIK KONSULTASI ISLAM
  1. JARINGAN ISLAM LIBERAL DAN PENDIRINYA: MURTAD?
  2. JUMLAH RAKAAT SHALAT TARAWIH
  3. AGAR KONSISTEN DALAM BERTAUBAT
  4. ORANG KRISTEN SUDAH MASUK ISLAM, BOLEHKAN MENIKAH DENGAN MUSLIM?
  5. JENIS-JENIS NAJIS
  6. MEMAKAI NAMA ABRAHAM, BOLEHKAH?
  7. PUASA RAMADAN: HUBUNGAN INTIM MALAM HARI MANDI SIANG HARI, BATALKAH PUASANYA?
  8. SHALAT ISYA PASA SAAT IMSAK PUASA
  9. HUKUM MANSTURBASI DI SIANG HARI BULAN PUASA
  10. MUSLIMAH YANG BAIK HARUSKAH PAKAI JILBAB PANJANG?
  11. CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM

Sudah lama saya sangat resah dengan kelompok Jaringan Islam Liberal (JIL) dengan empunya UAA (Ulil Abshar Abdalla) dan kawan-kawannya. Banyak sekali statement yang keluar dari mulut (dan twitter) mereka yang sangat menyakitkan hati dan sulit melihat itu sebagai ucapan seorang Muslim, diantaranya:

1. Semua agama sama saja, bisa jadi orang hindu kristen dan tetap masuk surga.
2. Mengatakan Islam agama yang sempurna adalah kesombongan, dan itu tidak benar.
3. Pro syiah, ahmadiyah
4. Nabi Adam a.s. cuma dongeng, dia tidak pernah ada. Yang benar adalah evolusi.
5. Beraneka ragam 'tweet' yang menjelek-jelekkan Nabi Muhammad s.a.w. walau tidak terlalu kasar, misalnya "Public speaking Nabi Muhammad banyak kok yang lebih bagus. Iya, Hitler juga lebih bagus"
6. Menafikkan ayat Al Qur'an dan hadist karena "tidak masuk akal" dan "tidak relevan dengan masa sekarang"

dan lain sebagainya. Terus terang saya sudah sejak tahun lalu berhenti mengikuti twitter mereka karena sakit hati juga.

Selain itu saya mendapat informasi dari kawan bahwa si empunya itu pernah menghadiri suatu acara di Jakarta (dimana dia juga berdomisili), dan dalam acara tersebut dia skip shalat maghrib dan isha dan kalau tidak salah juga shalat ashar, serta minum-minum wine (kawan saya duduk semeja dengan beliau). Lalu pernah ada dimuat di majalah (yang saya tidak bisa verifikasi sayangnya) bahwa si empunya itu tidak shalat jumat dan malah konko konko dengan teman teman nasrani.

Ini informasi lama, tapi hal ini terungkit lagi sekarang karena ada orang-orang yang menanyakan kepada saya dan saya juga baru tahu Al Khoirot.

Saya tidak berani mengkafirkan, karena saya bukan ulama dan tidak tahu juga isi hatinya. Banyak juga hadist yang melarang semena-mena mengkafirkan orang. Tapi sejauh pemahaman saya, fakta-fakta tadi setidak-tidaknya adalah perbuatan kufr sehingga sekurang-kurangnya JIL itu adalah kelompok yang fasik.

Tapi Bapak dan Ibu sekalian adalah orang yang berilmu,

1. sehingga saya ingin menanyakan kejelasan tentang status JIL dan antek-anteknya: apakah mereka kafir?

Jazakumullaahu khayran katheera,

Hormat saya,
Wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakaatuh


JAWABAN

1. Menurut Gus Dur, JIL atau Jaringan Islam Liberal adalah sebuah gerakan kalangan Islam yang mewadahi kelompok muslim abangan (non-santri) walaupun Ulil sebagai ketuanya berasal dari kalangan santri. Dalam kesehariannya, kelompok muslim abangan bisa berubah menjadi seorang agnostik, non-practicing muslim, atau malah murtad menjadi atheis atau pindah agama. Dalam bahasa syariah, mereka bisa disebut sebagai orang fasiq atau pendosa. Oleh karena itu, tidak usah heran kalau mereka berperilaku menyimpang dari ajaran Islam ideal baik dari segi perkataan maupun perbuatan.

Sebenarnya mereka eksis sejak lama. Muslim abangan itu ada sejak Islam ada di Indonesia seperti yang dikatakan Clifford Geertz dalam bukunya Priayi, Santri dan Abangan. Anda sendiri pasti memiliki teman, tetangga, bahkan kerabat yang tidak shalat, suka minum, zina dan berjudi, bukan? Mereka itulah anggota JIL secara de facto. Namun bedanya, kalau dulu tidak terorganisir, sekarang mereka mempunyai nama, dan pemimpin.

Pada perkembangan selanjutnya, JIL itu tidak hanya dihuni oleh mereka yang secara kultural berlawanan dg muslim santri. Sebagian simpatisan mereka ada juga kalangan santri yang taat agama tapi tidak menyukai kalangan Islam radikal seperti Wahabi dan HTI (Hizbut Tahrir). Ada juga dari mereka yang simpati pada JIL karena mendukung pemisahan agama dan politik dan tidak setuju pada partai-partai berasas Islam. Jadi, saat ini, kelompok JIL bukanlah gerakan yang anggotanya homogen, satu entitas kelompok abangan saja. Untuk itu, kita harus hati-hati dalam melihat mereka dan hendaknya menyikapi secara kasus perkasus.

Bagaimana kita menyikapi hal ini? Pertama, kalau anda merasa santri atau practicing muslim, maka jauhi kelompok ini. Baik di dunia nyata atau di dunia maya. Juga hindari membaca buku-buku mereka. Fokuslah mempraktikkan ajaran Islam seoptimal mungkin sesuai dengan ajaran Islam Ahlussunnah Waljamaah.

Dalam QS An-Nisa' 4:140 Allah melarang seorang muslim bergaul dengan pelaku dosa
عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللّهِ يُكَفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلاَ تَقْعُدُواْ مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُواْ فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِّثْلُهُمْ

Artinya: Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka.

Kedua, negara kita adalah negara hukum. Maka, hilangkan fikiran untuk "memberantas" mereka dengan cara kekerasan dan anarki dan melanggar hukum. Kalau anda ingin membasmi mereka, gunakan cara yang konstitusional yakni melalui kekuasaan. Apabila anda berada di luar kekuasaan, maka lakukan ajakan persuasif dan dakwah yang baik atau cukuplah anda mengingkari mereka dengan cara menjauhi; dan sambil tetap fokus menjaga diri dan keluarga dari pengaruh buruk mereka. Nabi bersabda dalam hadits Nabi riwayat Ahmad dan lainnya: :
من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فلا يقعد على مائدة يدار عليها الخمر

Artinya: Barangsiapa yang beriman pada Allah dan Hari Akhir, maka hendaknya dia tidak duduk di depan hidangan di sebuah rumah yang ada menyedikaan khamr.

Menghukumi mereka apakah murtad, kufr, atau musyrik bukanlah tugas kita. Itu tugas pihak yang berwenang dalam hal ini MUI. Dari segi fikih, seorang muslim tetaplah seorang muslim selagi dia mengakui dua syahadat dan mengakui halal dan haram,serta wajibnya hukum syariah walaupun tidak melakukannya dan walaupun mengakui tanpa praktik itu dosa besar.

Namun kalau kita melihat seorang muslim tidak mengakui (dalam hatinya) hukum-hukum Allah dengan mengharamkan perkara halal, dan menghalalkan perkara haram serta menganggap tidak penting perkara yang wajib secara ijmak, maka itu dianggap keluar dari Islam menurut mayoritas ulama. Di sini bisa kita lihat bahwa letak kufur tidaknya seseorang terletak dalam hati dan urusan hati itu hanya Allah yang tahu. Ini beda halnya kalau seseorang secara terbuka berpindah agama, maka jelas dia murtad. Aturan ini berlaku untuk semua umat Islam, baik dia seorang anggota JIL atau bukan.

Sekali lagi, anggota atau simpatisan JIL itu tidak homogen. Jadi, kita tidak bisa menghukumi seluruh anggota JIL dengan fasik, atau murtad sebagaimana kita tidak bisa menghukumi seorang anggota NU, Muhammadiyah atau Wahabi sebagai orang saleh dan tidak sesat. Semua harus dilihat kasus demi kasus. Orang per orang.

_________________________



JUMLAH RAKAAT SHALAT TARAWIH

Assalamualaikum....Sebagian besar pendapat menyatakan jumlah roka'at sholat tarawih itu 20 roka'at.
1. Lantas bagaimana hukumnya bagi orang yang melaksanakan sholat tarawih 8 roka'at, apakah boleh atau tidak ?
Sebelumnya terimakasih banyak pak ustad. Wassalam

JAWABAN

1. Boleh. Shalat Tarawih adalah shalat sunnah. Ia bisa dikerjakan dan boleh tidak dilakukan. Tentang jumlah rakaat, memang ada beberapa versi. Yaitu 20 rakaat, 8 rakaat , 36 dan 40 rakaat. Namun mayoritas ulama dari keempat madzhab (Syafi'i, Maliki,Hanafi, hanbali) memilih yg 20 rakaat. Lebih detail: Shalat Tarawih

_________________________


AGAR KONSISTEN DALAM BERTAUBAT

Asalamualaikum pa ustad,,, saya hamba alloh yang penuh dosa dan hina,, saya sering melakukan dosa besar dan sering juga taubat, sampe ber ulang ulang,,,
1. apa kah masih bisa di terima taubat saya oleh alloh,,
2. dan bagaimana ssya supaya istiqamah dalam kebaikan

JAWABAN

1. Selagi belum sekaratul maut, taubat seorang pendosa masih ada peluang diterima.
2. Berhenti dari dosa ada beberapa hal yg harus dilakukan (a) niat berhenti; (b) menyesali perbuatan; (c) jauhi lingkungan yg tidak kondusif; (d) berkumpullah dg kalangan yg baik dan aktif di kegiatan keagamaan. Saya sarankan anda untuk ikut berdakwah dengan jamaah tabligh sekali sebulan. InsyaAllah akan ada perubahan signifikan. Lebih detail: Cara Taubat Nasuha

Baca juga: Jamaah Tabligh

_________________________


ORANG KRISTEN SUDAH MASUK ISLAM, BOLEHKAN MENIKAH DENGAN MUSLIM?

1. bagai mana jika orang kristen sudah masuk islam.? lalu melakukan pernikahan sama orang muslim. Apakah haram tida d sah kan...?

JAWABAN

1. Kalau sudah masuk Islam, namanya bukan Kristen lagi, tapi seorang muslim. Tentu saja boleh menikah dg sesama muslim. Lebih detail: Pernikahan Islam

_________________________


JENIS-JENIS NAJIS

pak ustad,saya ingin brtnya lagi ni pak ustad? kan jenis najis itu bnyk nya pak ustad,apakah ada buku yg seluruh isinya membahas tentang najis pak ustad dr najis ringan higga yg brat pak ustad.
1. tlong kasih tau nama buku tersbut pak ustd,saya ingn membeli buku trsebut pak ustad,

JAWABAN

1. Kami kurang tahu soal ada tidaknya buku yg khusus membahas soal najis. Tapi perkara najis itu tidak banyak. Jadi pembahasan soal itu tidak perlu sampai berbentuk buku. Silahkan baca artikel kami soal ini di link berikut: Najis dan Cara Menghilangkannya

_________________________


MEMAKAI NAMA ABRAHAM, BOLEHKAH?

Assalamualaikum.
saya mau bertanya, saudara saya sebentar lagi mempunyai calon buah hati dan bingung soal nama untuk si kecil.
1. Bolehkah jika kita sebagai orang muslim memberikan nama anak dengan nama Abraham yang mana kebanyakan umat Nasrani dan Yahudi menyebut Ibrahim dengan sebutan Abraham.

JAWABAN

1. Tidak ada larangan memakai nama apapun baik dari bahasa Arab atau dari bahasa non-Arab. Asal nama yang baik. Nama Nabi dan Rasul justru kebanyakan dari bahasa non-Arab yakni Ibrani (Hebron). Nabi tidak pernah merubah nama para Sahabat yang berasal dari bahasa non-Arab seperti Salman Al-Farisi, Maria Al-Qibtiyah, dll.

_________________________


PUASA RAMADAN: HUBUNGAN INTIM MALAM HARI MANDI SIANG HARI, BATALKAH PUASANYA?

Assalamualaikum pak ustadz..
Saya mau tanya
1. Bagaimana hukumnya orang yang lagi puasa romadhon melakukan hubungan intim yang belom sempat mandi junub karena ketiduran.dan baru bangun sampai jam 7 page.apakah puasanya sah
Atas jawabanya terimakasih

JAWABAN

1. Puasanya sah asal hubungan intimnya di malam hari sebelum imsak. Lihat: Sahkah Puasanya orang yang mandi besar siang hari, tapi hubungan intimnya malam?

_________________________


SHALAT ISYA PASA SAAT IMSAK PUASA

Assalamualaikum..
Maaf sebelumnya,
saya ingin bertanya, bagaimana hukumnya jika sesorang meninggalkan shalat isya karena tidur pada jam 11 malam dengan alasan sangat mengantuk di bulan ramadhan namun berniat untuk shalat sebelum sahur, tapi ternyata dia meninggalkan shalat dengan sengaja karena ragu, terbangun ketika hampir imsak.

JAWABAN

1. Waktu hampir imsak itu masih masuk waktu Isya, jadi tidak apa-apa shalat pada waktu itu. Status shalatnya masih dianggap shalat tepat waktu (ada'an). Namun, kalau anda shalat isya setelah masuk waktu subuh, maka anda berdosa karena tidak shalat pada waktunya namun tetap wajib shalat Isya, namun status shalatnya adalah shalat pengganti (qadha). Lihat: Shalat Qadha

_________________________


HUKUM MANSTURBASI DI SIANG HARI BULAN PUASA

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Saya ingin bertanya tentang hukum (maaf) mansturbasi di bulan ramadhan.
1. Apakah hukumnya sama dengan melakukan hubungan pasutri di bulan puasa?
2. Dan Apakah hukumnya harus membayar kafarat atau hanya meng-qadhanya saja.

Demikian, mohon penjelasannya..
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

JAWABAN

1. Hukum puasanya batal, tapi tidak sama dengan hubungan pasutri. Baca juga: Masturbasi dalam Islam
2. Cukup mengqadha. Baca: Puasa Ramadhan

_________________________


MUSLIMAH YANG BAIK HARUSKAH PAKAI JILBAB PANJANG?

Assalamualaikum,,,
saya seorang wanita yang ingin sekali menjadi wanita muslimah sejati, namun untuk saat ini saya belum siap memakai jilbab yang besar,saat ini jilbab yang saya kenakan hanya dengan kerudung paris atau pasmina,saya inging mengenakan jilbab itu tapi saya blum siap,
1. menurut saudara apakah sy bisa dikatakan muslimah sejati sementara hijab saya blum seperti itu.

JAWABAN

1. Hijab adalah untuk menutup aurat. Kalau itu sudah terpenuhi, maka itu sudah cukup. Yang penting tidak terlalu menampakkan lekak lekuk tubuh agar tidak mengundang syahwat lelaki. Namun menutup aurat itu hanyalah salah satu syarat menjadi muslimah yang baik, bukan satu-satunya. Menjadi muslimah yang baik adalah apabila terpenuhi sedikitnya tiga hal, yaitu: (a) taat syariah dengan menjalankan perintah dan menjauhi yang haram; (b) memiliki ilmu agama yg cukup untuk mengetahui yg halal dan haram; (c) etika sosial yang baik. Baca buku kami: Akhlakul Karimah

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam