Assalamu'alaikum warokhmatullahi wabarokatuh
Saya mau bertanya tentang fiqh. Saya laki2 berumur 19th, saya punya masalah ketika kencing sering tidak tuntas. Saya sudah menunggu beberapa saat setelah kencing dan memastikanya sudah tuntas, dan juga mengurut2. Dan saya dalam posisi jongkok. Tetapi setelah saya wudhu dan sholat terutama saat ruku' atau sujud sering merasa ada air kencing Yg keluar, entah sedikit ataupun hanya rembesan, tetapi kadang saya ragu apakah keluar atau tidak, jadi saya tetap melanjutkan sholat.
DAFTAR ISI
Apakah sah solat saya? Karena kejadian ini sering terjadi dan membuat saya was2 dan tidak tenang.
Mohon pencerahanya. Syukron.
Wassalamu'alaikum
randika
Was-was Air Kencing
JAWABAN
Pertama, perlu dipastikan dulu apakah memang ada air kencing yang keluar saat shalat. Kalau memang pasti, maka shalatnya batal karena keluar air kencing termasuk perkara yang membatalkan shalat. Dan Anda harus mengulangi shalat tersebut.
Namun, kalau rembesan air kencing yang keluar itu hanya perasaan saja, dan Anda ragu-ragu apakah keluar betulan atau tidak, maka shalatnya tetap sah. Karena keraguan tidak dapat mengalahkan kepastian. Dalam kaidah fiqih disebutkan اليقين لا يزول بالشك (Keyakinan tidak hilang karena keraguan). Contohnya, apabila seseorang sudah melakukan wudhu dan suci kemudian dia ragu apakah wudhu-nya batal atau tidak, maka yang dianggap adalah sucinya.
Dalam sebuah hadits sahih riwayat Bukhari dan Muslim diceritakan sebagai berikut:
أن النبي صلى الله عليه وسلم شكي إليه الرجل يخيل إليه أنه يحد الشيء في الصلاة أيقطع الصلاة؟ قال " لا حتى يسمع صوتا أو يجد ريحا
Maksudnya: kalau ragu-ragu apakah kentut atau tidak, maka dianggap tidak kentut.
Dalam hadits sahih serupa riwayat Muslim, Nabi bersabda:
"إذا وجد أحدكم في بطنه شيئاً فأشكل عليه أخرج منه شيء أم لا؟ فلا يخرجن من المسجد حتى يسمع صوتاً أو يجد ريحاً
Artinya: Apakah seseorang merasakan sesuatu keluar dari perut dan ragu-ragu apakah keluar sesuatu (yakni, kentut) darinya atau tidak? Maka janganlah keluar dari masjid kecuali apabila mendengar suara atau mencium bau (kentut).__________________________________________
Besan Beda Agama Calon Mertua Ragu Menerima Menantu Mualaf
Assalamualaikum Wr. Wb.
Saya laki-laki berusia 31 Tahun belum menikah, saya besar di keluarga non muslim dan sudah menjadi Mualaf selama 7 Tahun , selama kurang lebih 5 tahun ini saya suka dengan perempuan yang berprofesi sebagai seorang guru dari keluarga yang Taat Agamanya.
Dari saya masih SD saya ingin masuk Islam, ingin bisa mengaji dan ingin bisa mengerti semuanya tentang Islam, setelah saya yakin untuk masuk Islam dan menjadi mualaf tak lama kemudian saya ingin mempunyai seorang istri yang berjilbab dari keluarga yang taat agamanya supaya bisa membawa saya kearah yang sejalan dengan keluarga mereka, kira-kira 2 tahun yang lalu saya dan keluarga saya berusaha silaturahim ke keluarganya dengan keinginan untuk meminta anak perempuan itu ke kedua orang tuanya.
Awalnya kedua orang tuanya setuju tapi setelah keesokan harinya Bapaknya menolak dengan alasan tidak mau punya besan yang beragama lain dan kawatir kalau nanti punya anak takut terbawa ke agama lain dikarenakan melihat saudaranya yang beragama lain.
Yang ingin saya pertanyakan,
1. bagaimana cara meyakinkan calon mertua saya atas kekawatiran itu dan
2. bagaimana caranya supaya calon mertua saya bisa menerima saya yang sudah menjadi muslim dan
3. bagaimana bisa menerima keluarga saya yang non muslim?
mohon jawabannya.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
JAWABAN
Jawaban pertanyaan ke-1: Ada dua cara. Pertama, Anda yakinkan bahwa anak Anda nantinya akan dididik secara Islami bahkan kalau perlu akan dikirim ke pesantren sejak dini supaya memiliki iman kuat dan wawasan keagamaan yang luas yang tujuannya bukan hanya untuk dirinya sendiri tapi agar juga dapat mengislamkan saudara-saudaranya yang lain yang masih nonmuslim. Kedua, Anda meminta tolong pada tokoh atau kerabat dari calon mertua Anda supaya meyakinkan dia akan niat Anda tersebut.
Jawaban pertanyaan ke-2: Lakukan pendekatan personal yang meyakinkan tapi tidak berlebihan. Seperti sering mendatanginya dan membawa hadiah yang sederhana tapi sangat disukainya seperti buku, sajadah, dll. Juga, tunjukkan bahwa Anda seorang muslim yang baik dan seorang individu yang tahu tata krama adat lokal (tanyakan hal ini pada "calon istri" Anda).
Jawaban pertanyaan ke-3: Saya kira masalah ketiga ini tidak terlalu sulit diatasi kalau problem ke-1 dan ke-2 sudah ditemukan solusinya. Namun saran saya, akan sangat ideal kalau orang tua Anda dapat diajak kompromi untuk bersikap fleksibel dalam bersikap saat bertemu dengan keluarga calon besannya. Terutama dalam segi berpakaian agar menyesuaikan diri dengan cara berpakaian keluarga calon besan, dst.
No comments:
Post a Comment
1. Konsultasi agama harus lewat email ke: alkhoirot@gmail.com atau info@alkhoirot.com. Konsultasi via komentar.di bawah tidak akan dilayani. Konsultasi agama diasuh oleh Majelis Fatwa PP Al-Khoirot Malang.
2. Diijinkan untuk mengutip sebagian kecil artikel ini--tidak boleh seluruhnya -- untuk dimuat di situs lain dengan menyebutkan link dan sumber. Apabila ditemukan copy/paste seluruh artikel akan diajukan ke DMCA Google Complaints supaya di-banned dari Google search. Harap maklum
3. Copy/paste untuk tujuan dicetak atau disimpan pribadi di komputer (bukan untuk ditulis di situs lain) diperbolehkan tanpa perlu ijin.