Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Hukum Mengagumi Artis dalam Islam

Hukum Mengagumi Artis dalam Islam
MENGIDOLAKAN MENGAGUMI ARTIS NON MUSLIM, HALAL ATAU HARAM?

Assalamualaikum, wr. wb.

Saya sudah bertahun-tahun mengidolakan seorang penyanyi, sebut saja X, yang bukan muslim. Kalau alasan saya suka X, saya sendiri tidak tahu. Tidak bisa dijelaskan. Penampilannya? Iya. Suaranya? Iya. Karyanya? Iya. Kenapa? Tidak tahu. Dll. X ini bisa dibilang agak religius atau (setidaknya pernah religius) dalam agamanya. Saya pernah baca artikel, katanya ia setiap malam membaca kitab agamanya, jadi saya ikut-ikutan tetapi saya membaca Al-Qur'an. Kan saya malu kalau sana rajin, masa saya tidak.

TOPIK SYARIAH ISLAM
  1. MENGIDOLAKAN ARTIS NON MUSLIM, HALAL ATAU HARAM?
    1. PERINTAH MUSLIM AGAR BERSIKAP ADIL DALAM MENILAI
    2. PUJIAN AL-QUR'AN TERHADAP SEBAGIAN AHLI KITAB YANG SALEH
    3. HUKUM BERTEMAN, MENGAGUMI DAN MENGIDOLAKAN NON MUSLIM
    4. MENGAGUMI ARTIS IDOLA MUSLIM
    5. KESIMPULAN NGE-FANS FIGUR NON-MUSLIM
  2. CARA KONSULTASI AGAMA
Lalu saya juga selalu berdoa supaya bisa diinilah, diitulah sama si X ini. Alhamdulillah sebagian dikabulkan Allah SWT. Sejujurnya, mungkin kalau bukan karena X saya bakalan jarang berdoa. Saya sering berdoa minta ini minta itu lumayan banyak yang tentang X, namun saya juga menambahkan doa untuk orang tua dan saya sendiri karena saya dengar kalau semakin banyak meminta kepada Allah semakin bagus.
Dulu saya sholat ya begitulah, setelah mendengar idola saya ini ibadahnya rajin saya ikut-ikutan rajin, kalau saya sholatnya (walaupun sudah jarang bolong tetapi masih sering menunda-nunda tapi menurut saya kemajuannya sudah bagus). Saya juga ingin Allah mengabulkan doa-doa saya baik yang tentang X maupun yang lain, jadi sholat saya rajin karena saya takut kalau sholat saya bolong nanti Allah akan murka pada saya (dan saya pernah membaca betapa buruknya meninggalkan satu sholat) padahal saya masih membutuhkan-Nya untuk mengabulkan doa-doa saya, baik yang tentang X, sekolah, orang tua, saya, dll.

Ya, ibadah saya tetap kepada Allah. X cuma membuat saya merasa malu kalau ibadah saya kurang dari dia (agamanya). Malu kan juga perlu dalam Islam. X juga menginspirasi saya untuk tidak menyerah dan putus asa. Sebagaimana yang diketahui putus asa tidak sepatutnya dilakukan seorang muslim. Saya pun pernah beberapa kali berpikir untuk berbuat "sesuatu yang sangat dilarang dalam Islam", namun saya berhenti setelah mendengar salah satu lagu karya X.

Walaupun lagu-lagu X ini banyak yang tentang cinta, tapi, menurut saya, saya selama ini tidak pacaran karena X. Mungkin karena fokus sama X, jadi tidak sempat cari pacar. Haha. Tapi kan pacaran hukumnya haram katanya ya kalau belum menikah. Selain itu, X ini menghormati Islam. Bahkan ia pernah dicemooh karena menghormati Islam. Waktu itu juga pernah saat konser ia menunda konsernya sejenak karena ada adzan (konsernya di negara yang banyak muslimnya).

Dampak buruknya, mungkin waktu saya banyak tersita membaca berita update X, tapi toh kalau tidak ada X saya belum tentu rajin sholat sunnah. Mungkin gantinya saya menonton TV. Kalau perbuatan maksiat X, ya menurut saya juga banyak ya. Tapi jujur saya sudah bisa memilah. Walaupun saya mengidolakan X saya tidak pernah ikut-ikutan seperti ia beribadah dalam agamanya.

1. Jadi, apakah haram mengidolakan X yang bukan muslim ini bagi saya? Karena dampak baiknya juga banyak menurut saya. Saya pernah baca berulang-ulang di situs berbeda, "Mengidolakan seorang kafir karena permainan sepakbola yang menawan maka hukumnya halal, mengidolakan seorang muslim karena kemaksiatan yang dilakukan maka hukumnya maksiat."

Mohon jawabannya. Terima kasih.

JAWABAN

Mengidolakan selebritis non-msulim hukumnya boleh apabila sekedar menyukai secara terbatas tanpa membenarkan agamanya dan mencela (dalam hati) sisi buruknya. Dan haram hukumnya apabila ngefans buta sampai mengagumi sisi baik dan buruknya dan berusaha menirunya.


PERINTAH MUSLIM AGAR BERSIKAP ADIL DALAM MENILAI

1. Tidak ada aturan yang tegas yang membahas secara spesifik dalam Islam tentang boleh atau tidaknya mengagumi atau mengidolakan seorang non-muslim. Namun Al-Quran memerintahkan umat Islam untuk selalu bersikap adil dan fair dalam menilai siapapun baik pada sesama muslim ataupun non-muslim. Dalam QS Al-Maidah 5:8 Allah berfirman:
Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.


PUJIAN AL-QUR'AN TERHADAP SEBAGIAN AHLI KITAB YANG SALEH

Al-Quran juga memberi pujian pada pendeta yang saleh dan berperilaku terpuji. Dalam QS Ali Imran 3:113-115 Allah berfirman:
Mereka itu tidak sama; di antara Ahli Kitab itu ada golongan yang berlaku lurus, mereka membaca ayat-ayat Allah pada beberapa waktu di malam hari, sedang mereka juga bersujud (sembahyang) (ayat 113).

Mereka beriman kepada Allah dan hari penghabisan, mereka menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar dan bersegera kepada (mengerjakan) pelbagai kebajikan; mereka itu termasuk orang-orang yang saleh (ayat 114).

Dan apa saja kebajikan yang mereka kerjakan, maka sekali-kali mereka tidak dihalangi (menenerima pahala)nya; dan Allah Maha Mengetahui orang-orang yang bertakwa.

Dalam QS Al-Isra 17:107 Allah berfirman:
Katakanlah: "Berimanlah kamu kepadanya atau tidak usah beriman (sama saja bagi Allah). Sesungguhnya orang-orang yang diberi pengetahuan sebelumnya apabila Al Quran dibacakan kepada mereka, mereka menyungkur atas muka mereka sambil bersujud,

Dalam QS Al-Maidah 5:82 Allah berfirman:
Dan sesungguhnya kamu dapati yang paling dekat persahabatannya dengan orang-orang yang beriman ialah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya kami ini orang Nasrani". Yang demikian itu disebabkan karena di antara mereka itu (orang-orang Nasrani) terdapat pendeta-pendeta dan rahib-rahib, (juga) karena sesungguhnya mereka tidak menymbongkan diri.

Dalam ayat-ayat di atas, Allah memberitahu kita bahwa dalam diri orang non-muslim pun terdapat sikap-sikap yang baik, dan kita boleh mengakuinya dan mengapresiasinya.


HUKUM BERTEMAN, MENGAGUMI DAN MENGIDOLAKAN NON MUSLIM

Dalam QS Ali Imran 3:28 Allah berfirman:
Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali(mu).

Ayat-ayat larangan dalam bersekutu dengan orang kafir dapat dilihat juga pada QS Ali Imron 3:118; Al-Mujadalah :22; Al-Mumtahanan :1; At-Taubah :71.

Dalam menjelaskan ayat-ayat larangan bermuamalah dengan orang kafir ini, Fakhruddin Ar-Razi dalam Tafsir Ar-Razi (Mafatih Al-Ghaib), hlm. 4/168, menyatakan:

واعلم أن كون المؤمن موالياً للكافر يحتمل ثلاثة أوجه أحدها : أن يكون راضياً بكفره ويتولاه لأجله ، وهذا ممنوع منه لأن كل من فعل ذلك كان مصوباً له في ذلك الدين ، وتصويب الكفر كفر والرضا بالكفر كفر ، فيستحيل أن يبقى مؤمناً مع كونه بهذه الصفة . فإن قيل : أليس أنه تعالى قال : { وَمَن يَفْعَلْ ذلك فَلَيْسَ مِنَ الله فِي شَىْء وهذا لا يوجب الكفر فلا يكون داخلاً تحت هذه الآية ، لأنه تعالى قال : { يا أيها الذين آمنوا } فلا بد وأن يكون خطاباً في شيء يبقى المؤمن معه مؤمناً وثانيها : المعاشرة الجميلة في الدنيا بحسب الظاهر ، وذلك غير ممنوع منه

والقسم الثالث : وهو كالمتوسط بين القسمين الأولين هو أن موالاة الكفار بمعنى الركون إليهم والمعونة ، والمظاهرة ، والنصرة إما بسبب القرابة ، أو بسبب المحبة مع اعتقاد أن دينه باطل فهذا لا يوجب الكفر إلا أنه منهي عنه ، لأن الموالاة بهذا المعنى قد تجره إلى استحسان طريقته والرضا بدينه ، وذلك يخرجه عن الإسلام فلا جرم هدد الله تعالى فيه فقال : { وَمَن يَفْعَلْ ذلك فَلَيْسَ مِنَ الله فِي شَىْء }

Artinya: Ketahuilah bahwa pertemanan muslim dengan kafir itu ada tiga jenis: pertama, ia rela dengan kekufurannya dan berteman dengannya atas dasar kekufurannya. Ini dilarang karena siapapun yang melakukan hal itu maka dia membenarkan agama itu. Membenarkan kekufuran adalah kufur. Maka mustahil ia akan tetap menjadi muslim dengan perilaku seperti ini.... Kedua, bergaul dengan orang kafir secara baik berdasarkan zhahirnya. Ini tidak dilarang.

Ketiga, ini adalah pertengahan di antara dua poin sebelumnya yakni bahwa berteman dengan orang kafir dalam arti condong, menolong, menampakkan pada mereka adakalanya karena unsur kekerabatan atau karena suka dengan keyakinan bahwa agamanya batil (sesat). Sikap ini tidak mengakibatkan kufur, tapi dilarang. Karena berteman dengan pengertian ini dapat berakibat pada menganggap baik pada jalannya dan rela dengan agamanya. Itu akan mengeluarkan seorang muslim dari Islam. Allah telah mengingatkan akan hal ini dalam QS Ali Imron 3:28 "Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah."


MENGAGUMI ARTIS IDOLA MUSLIM

Adapun mengagumi artis muslim, maka hukumnya adalah sebagai berikut:

Pertama, Artis muslim yang saleh dan tidak pernah memperlihatkan perbuatan dosa di depan umum, maka mengaguminya adalah boleh secara mutlak.

Kedua, Artis muslim yang fasiq yang suka menampilkan perbuatan dosa di depan umum baik yang ditampakkan sendiri atau oleh infotainment, maka hukumnya dirinci sebagai berikut: (a) boleh apabila kita kritis dalam arti memuji perilaku baiknya dan mencela perilaku dosanya; (b) haram apabila kita memujanya secata total baik perbuatan baik maupun perbuatan dosanya apalagi kalau sampai menirunya. Imam Ghazali dalam Ihya Ulumiddin, hlm. 2/143, menyatakan:

وإن اجتمع في شخص خير وشر وجب أن يحب لأجل ذلك الخير ويبغض لأجل ذلك الشر

Artinya: Apabila berkumpul dalam diri seseorang suatu kebaikan dan keburukan, maka wajib menyukainya karena sisi kebaikan itu, dan mencela (mengecam) sisi buruknya.


KESIMPULAN NGE-FANS FIGUR NON-MUSLIM

Dari uraian di atas, terutama dari Tafsir Ar-Razi, maka dapat disimpulkan bahwa ngefans dan mengidolakan figur non-muslim itu hukumnya bisa (a) haram dan berakibat kafir apabila membenarkan agamanya; (b) haram tapi tidak berakibat kafir apabila suka dengan orangnya tapi menganggap agamanya tidak benar; (c) boleh secara mutlak apabila pertemanan hanya sebatas lahiriyah saja tanpa melibatkan keyakinan agama.

Dalam konteks yang terakhir inilah, maka Imam Ghazali dalam Ihya Ulumiddin, hlm. 2/143, membolehkan dengan syarat tidak boleh mencapai tahap membabi buta dalam arti kita harus kritis dengan mengagumi kebaikannya saja dan mengecam keburukannya:

وإن اجتمع في شخص خير وشر وجب أن يحب لأجل ذلك الخير ويبغض لأجل ذلك الشر

Artinya: Apabila berkumpul dalam diri seseorang suatu kebaikan dan keburukan, maka wajib menyukainya karena sisi kebaikan itu, dan mencela (mengecam) sisi buruknya.

Begitu juga, mengidolakan artis muslim pun haram apabila nge-fans-nya mencapai tahap fanatik buta dan tidak kritis dalam menilai. Karena, umumnya para artis adalah orang fasiq yang terus menerus pelaku dosa kecil atau pernah melakukan dosa besar. Baca detail: Dosa Besar dalam Islam

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam