Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Ingin Menikah dengan Pria Muallaf Ibu Tidak Setuju

Ingin Menikah dengan Pria Muallaf Ibu Tidak Setuju

Perempuan muslimah Ingin Menikah dengan laki-laki Muallaf namun Ibu Tidak Setuju. Bagaimana solusinya?

PERTANYAAN
assalaamu alaikum
Saya Tia (bukan nama sebenarnya- red) dari malang ingin bertanya menurut anda. begini, saya punya teman dekat yang insya Allah calon saya. namun ada sedikit permasalahan. calon saya dulu beragama hindu dan alhamdulillah sudah 2-3 tahun ini muslim sebelum saya mengenalnya. kami long distance relationship, dia di cirebon saya di malang.

saya sengaja memilih jarak jauh agar terhindar dari bahaya, kalau ketemu sering-sering kan bisa gawat. hubungan ini kami jalani serius menuju ke arah pernikahan. pihak keluarga lelaki setuju dengan hubungan kami. calon saya
sudah mengucapkan syahadat sudah melakukan sholat zakat dan ibadah yang dianjurkan serta diwajibkan islam walau dalam rangka pelan-pelan atau bertahap mendalami islam. masuk islamnya di cirebon, ada saksi om nya dan beberapa
temannya. bapak ibunya hindu,, dan ibunya waktu dulu juga menyuruh dia untuk masuk islam. pengislamannya itu belum dibentuk dalam kertas hitam diatas putih. jadi belum ada surat legalitasnya.

TOPIK KONSULTASI
  1. INGIN MENIKAH DENGAN PRIA MUALAF IBU TIDAK SETUJU
  2. TAAT SUAMI DAN TAAT IBU: MANA YANG LEBIH PENTING?
  3. Cara Konsultasi Syariah Islam

saya percaya masalah ibadah itu personal yg behak nilai Allah, mungkin dimata Allah tidak perlu adanya surat pindah agama yang penting kewajiban dan ibadah dalam islam dijalankan.

dari orang tua saya yang tidak setuju alasan karena beda aqidah katanya. selain itu orang tua saya malu sama teman-teman dan tetangga besannya hindu, karena orang tua saya terutama mama rajin banget ikut pengajian kesana kemari, kalau papa tidak banyak komentar sebenarnya, lebih demokratis, tapi mama suka ngajak papa supaya ikut ga setuju.

saya niat menikah karena ibadah, saya ingin bisa menuntun calon saya agar selamat dunia akhirat, itu asja sebenarnya. saya juga sering bantu dia cara sholat cara ibadah saya yg lain karena saya ingin dia benar-benar tambah iman islamnya bisa selamat dunia akhirat. dia baik, sopan, dalam kerja dia rajin dan lebih dipercaya bosnya daripada teman-temannya yang lain, sholat lebih rajin alhamdulillah daripada teman-teman kantornya, sabar orangnya. orang tua saya mengakui kalau dia baik tapi keberatan masalah agama.

mungkin bisa kasih solusi ustad, bagaimana cara bicara yang baik sama orang tua saya supaya masalah ini bisa terselesaikan, ada jalan keluar yang tidak merugikan baik di pihak keluarganya maupun di pihak keluarga saya?

calon saya begitu sabarnya, dia selalu positif thingking, doa, dan percaya nantinya Allah membuka pintu hati mama saya, walau semaktu dia kerumah mama selalu bersikap dingin dan bahkan seperti najis, tidak mau satupun makan oleh-oleh yang calon saya bawakan untuk mama. saya tidak enak hati sama dia, takut dia tersinggung, alhamdulillah dia begitu kuatnya dan bahkan menyuruh saya untuk sabar, dia memaafkan orang tua saya meskipun bersikap demikian sama dia.

adakah doa khusus agar dibukakan pintu hati mama saya? sekiranya ustad bisa kasih solusi,, semoga Allah melimpahkan rahmad rejeki dan barokah untuk ustad. aamiin..

assalaamu alaikum wr wb
Pertanyaan ini dikirimkan via email ke: info@alkhoirot.com


JAWABAN

Assalamualikum Wr. Wb.
Saudari Tia Yth.,

Pertama-tama perlu diketahui bahwa secara sosial pernikahan yang ideal adalah apabila (a) kedua calon saling setuju (tidak harus saling mencintai) untuk menikah dan (b) kedua orang tua juga merasa cocok untuk menerima calon menantu masing-masing dan calon besan.[1]

Kedua, dalam tinjauan agama, pernikahan ideal adalah apabila kedua calon mempelai memilih pasangannya murni berdasarkan agama [2]. Bukan karena fisik atau cinta semata.

Ketiga, seorang perempuan idealnya mencari pasangan yang dapat membimbingnya secara agama karena suami adalah imam dan kepala rumah tangga [3]. Seorang imam dan kepala/pepimpin rumah tangga idealnya memiliki wawasan keilmuan, khususnya di bidang agama, melebihi istri agar suami dapat membimbing istri dan anak-anaknya dalam mengarungi rumah tangga.

Oleh karena itu, dapatlah disimpulkan bahwa rumah tangga yang ingin anda bina tampaknya tidak berdasarkan pada fondasi yang kokoh dan ideal. Kurang tepat kalau seorang perempuan berniat menikahi seorang laki-laki yang wawasan agamanya lebih rendah darinya walaupun dengan niat untuk "membimbingnya".

Saran saya, anda sebaiknya menghindari situasi yang tidak ideal ini. Apalagi yang tidak setuju adalah sang bunda. Dalam Islam, taat pada orang tua terutama ibu menjadi salah satu ajaran prinsip. Allah menyandingkan perintah taat pada orang tua dengan perintah taat dan beriman pada Allah. Allah berfirman: وقضي ربك ان لا تعبدوا الا اياه وبالوالدين إحسانا (Tuhanmu memerintahkanmu untuk hanya menyembah Allah dan berbuat baik pada kedua orang tua).

Namun demikian, apabila anda sudah bertekad untuk menikah dengannya, apapun motifnya dan apapun resiko yang akan terjadi, maka dalam tinjauan hukum syariah diperbolehkan alias sah-sah saja asalkan laki-laki tersebut betul-betul sudah menjadi seorang muslim. Seorang wanita dilarang menikah dengan pria non-muslim.[4] Jangan lupa, pernikahan harus seijin wali yaitu ayah kandung Anda yang akan menikahkan Anda dengannya.

Apabila di kemudian hari diketahui bahwa ternyata dia bukan muslim atau sudah muslim tapi kembali ke agama yang asal, maka hukum pernikahannya adalah fasakh (rusak) atau otomatis batal secara syariah.

Wallau a'lam bishshawab
Dewan Asatidz Ponpes Al-Khoirot Malang
Email: info@alkhoirot.com
======================
Catatan kaki:

[1] Ketidakcocokan yang terdapat pada salah satu calon besan tidak terlalu fatal tapi juga tidak dapat dikatakn ideal dan bisa menimbulkan problema tersendiri terutama apabila (a) pasangan suami-istri masih numpang di rumah orang tua dan (b) lokasi rumah kedua besan berdekatan. Berbeda apabila kedua mempelai sudah mandiri (punya rumah sendiri).

2. Dalam sebuah hadits sahih disebutkan فاظفر بذات الدين تربت يداك yang artinya pilihlah pasangan hidup berdasarkan agamanya (bukan karena faktor harta atau kebagusan fisik), maka kamu akan beruntung. Yg dimaksud dg dzatiddin (orang yg beragama) adalah orang yg berperilaku agamis (baik dan salih) dan memiliki wawasan agama (Islam) yg baik.

3. Dalam Al Quran disebutkan bahwa الرجال قوامون علي النساء artinya bahwa laki-laki (suami) adalah pemimpin perempuan (istri).

4. Lihat Quran: Al-Baqarah : 221], Al-Mumtahanah : 10.

Berikutnya >> Konsultasi Agama Islam Lengkap

________________________________



TAAT SUAMI DAN TAAT IBU: MANA YANG LEBIH PENTING?

Assalammu’alaikum Wr. Wb.

Saya wanita berusia 26 tahun. Saya memiliki calon suami berusia 30 tahun. Kami sudah pacaran selama 5 tahun. Bukan keinginan kami untuk pacaran, namun orang tua saya yang tidak ingin segera menikahkan kami, padahal orang tua calon suami saya sudah melamar saya sejak 2010. Alasan ibu saya, tahun 2010 saya belum lulus kuliah, tahun 2011 kakak saya menikah (ibu menganut adat jawa yang tidak boleh menikahkan anak dua kali dalam satu tahun), tahun 2012 ibu sakit stroke, tahun 2013 menurut ibu adalah tahun yang buruk karena ada angka 13, akhirnya kami baru bisa menikah tahun 2014. Keinginan ibu saya tidak sampai disitu, ibu meminta saya selalu menuruti apa yang beliau mau, seperti setelah menikah saya tidak boleh mengikuti suami saya berpindah-pindah, karena pekerjaan suami saya tidak bisa stay di satu daerah. Ibu meminta saya untuk wajib bekerja, karena menurut ibu, wanita yang tidak bekerja, tidak memiliki harga diri di depan laki-laki.

Berbagai usaha saya lakukan, selama 5 tahun saya dan calon suami sudah berusaha membahas masalah ini dengan orang tua saya, namun sikap ibu saya yang keras membuat masalah ini tidak segera terpecahkan. Saya memiliki keinginan, setelah menikah, saya ingin berbakti pada suami, mengingat perjuangan kami selama 5 tahun untuk menuju jenjang pernikahan tidaklah mudah, membuat saya ingin menjadi seorang istri yang solehah. Calon suami saya meminta saya untuk tidak bekerja, karena insyaallah calon suami saya mampu menafkahi keluarga. Namun sampai saat ini ibu saya masih berpegang teguh pada keinginannya, bahwa nanti saya tidak boleh ikut suami berpindah-pindah, harus tetap tinggal satu rumah dengan orang tua saya. Setiap saya membahas masalah ini dengan orang tua saya, ibu selalu menangis dan menganggap saya tidak berbakti pada orang tua, sedangkan ayah saya tidak bisa berbuat apa-apa ketika melihat ibu menangis. Walaupun calon suami saya sudah menunjukkan hadist dan beberapa surat dalam Al Qur'an tentang kewajiban seorang istri, ibu tetap tidak peduli dan menganggap calon suami saya memberikan pengaruh buruk pada saya. Ibu tidak suka jika saya mempelajari islam lebih jauh,ibu menganggap sholat dan membaca Al Qur'an sudah cukup, dan yang membuat miris adalah ibu saya sudah bergelar hajjah.

Saya tidak ingin menjadi anak yang durhaka, namun saya juga tidak mau menjadi istri yang tidak berbakti pada suami. Bahkan sampai satu bulan menjelang pernikahan saat ini, ibu selalu mendoktrin saya untuk tidak boleh mengikuti keinginan calon suami saya.

1. Apa yang harus saya lakukan untuk menghadapi sikap ibu saya tersebut? Sebelumnya terimakasih.

Wassalammu’alaikum Wr.Wb.

JAWABAN

1. Dalam kasus anda di atas, maka suami lebih pantas untuk ditaati. Kalau dia sudah resmi menjadi suami anda, maka dia adalah pemimpin rumah tangga. Dia punya hak yang wajib ditaati oleh istri sepanjang hal itu tidak berlawanan dengan syariah. Permintaan suami agar istri tidak bekerja adalah wajib ditaati kalau memang suami memberi nafkah dan nafkah itu mencukupi kebutuhan dasar keluarga.

Pada waktu yagn sama, perintah ibu yang mewajibkan bekerja kurang tepat secara syariah. Karena dalam Islam, wanita bersuami yang bekerja harus memenuhi beberapa syarat, salah satunya adalah harus atas seijin suami. Tulisan mendalam dilengkapi dalil dan pendapat ulama lihat di sini.

Perintah ibu agar anda tidak terlalu mendalami ilmu agama juga keliru. Karena, ilmu agama yang terkait dengan kewajiban seperti ilmu tentang shalat, puasa, zakat, haji, itu harus dipelajari. Dan hukumnya berdosa bagi yang tidak mempelajari ilmu-ilmu tersebut. Karena ilmu-ilmu itu menjadi syarat seorang muslim untuk dapat melakukan kewajiban Islam dengan benar. Dalam kaidah fiqih dikatakan: "Perkara wajib yang tidak bisa sempurna kecuali dengan mengetahui sesuatu yang lain, maka sesuatu itu hukumnya wajib juga." Ketaatan pada orang tua hukumnya wajib sepanjang tidak melanggar aturan syariah. Lebih detail lihat: Hukum Taat pada Orang Tua dan Batas-batasnya

Namun demikian, seorang anak hendaknya menjaga dengan baik hubungan dan komunikasi dengan orang tua. Usahakan untuk tidak menyakiti hatinya dengan kata-kata yang kurang mengenakkan. Dan jagalah sikap hormat dan respek pada mereka berdua.

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam