Bacaan Surah Shalat Dhuha dan Tahajud
Hukum Menggambar Dalam Islam
Mimpi Dilamar Cowok Tak Dikenal
Niat Shalat Bacaan Shalat Dhuha Dan Tahajud dalam pelaksanaan sholat dhuha dan tahajut, kalau bacaan surah pendeknya bisanya selain itu, apa sah bagaimana hukumnya membiarkan istri jadi TKWI?
HUKUM MENGGAMBAR DALAM ISLAM
Assalamm'ualaikum warohmatullohi wabarokatuh
pak ustad saya ingin bertanya mengenai hukum menggambar dalam islam seperti yang pak ustad tulis di artikel Hukum Menggambar dalam Islam banyak hadits mengatakan tentang larangan membuat gambar dalam bentuk manusia, dan disini saya sangat suka menggambar animasi sejak masih SD sampai SMA ini, kebetulan saya di SMA ini bersekolah di madrasah aliyah negeri(MAN) dan disana saya mendapat pembelajaran lebih luas mengenai agama islam. yang semula saya tidak tahu, menjadi tahu berbagai macam mengenai islam itu.
DAFTAR ISI
- Hukum Menggambar Dalam Islam
- Mimpi Dilamar Cowok Tak Dikenal
- Niat Shalat
- Bacaan Shalat Dhuha Dan Tahajud
- Rencana Perkawinan Tertunda Karena Orang Tua Ingin Dinafkahi
saat saya masih duduk di bangku SD dan SMP setiap ada waktu luang disekolah saya sempatkan menggambar animasi. karena saya termasuk orang yang suka berimajinasi jadi saya lebih mengeluarkan imajinasi saya dalam bentuk menggambar anime. tapi bukan berarti saya menggambar jadi lupa akan perintah2 Allah dalam sholat dan mengaji tidak, saya bahkan selalu berdoa untuk dapat menggambar lebih bagus lagi. saya berdoa seperti itu karna saya bercita-cita menjadi seorang Animator atau komikus.
cita-cita itu membuat saya lebih berusaha mengasah kemampuan saya dalam bidang menggambar anime, bukan hanya itu sayapun sudah mempunyai tujuan ingin masuk ke universitas yang jurusannya mengenai Animator dan dapat belajar di jepang mengenai animasi.
saat saya mulai masuk ke SMA ini hobi saya dengan Animasipun semakin besar, saya jadi tambah mempelajari animasi dan memperhatiakn animasi diberbagai daerah. saya ingin membuktikan pada orangtua saya bahwa cita-cita saya ini suatu hari nanti dapat berhasil. saya ingin menghasilkan sebuah karya yang dibuat oleh diri saya sendiri. tapi saat saya mulai naik kekelas 2. saya mempunyai teman baru, saat istirahat saya sedang menggambar animasi dan dia melihat saya, setelah itu ia berkata ''eh jangan gambar kaya gitu, dosa tau, itu kan nanti kalo kita mati gambarnya minta nyawa sama kita alias minta pertanggung jawaban'' terus bukan hanya 1 atau 2 orang yang bilang itu, guru ngaji sayapun pernah bilang itu. entah kenapa dengan semua kata2 mereka saya jadi kehilangan semangat dan berdiam diri menatap gambar2 saya. saat saya menatap gambar saya, saya berkata pada diri saya sendiri ''YaAllah, apakah salah hamba menggambar ini, hamba tidak berniat untuk melebihi engkau. hamba cuma mengeluarkan imajinasi hamba'' dan saya berfikir saya sangat suka gambar bahkan saya sudah memiliki tujan saya dimasa depan tapi dilain hal saya memikirkan perkatan dari orang lain sayapun takut akan dosa atas larangan gambar anime itu pak ustad.
maaf pak ustad bila perkataan saya terlalu panjang.
yang saya tanyakan :
1. Apakah saya harus membuang tujuan dan cita-cita saya dalam menggambar anime?
2. Apakah dalam Al. Qur'an ada ayat atau surat yang memberitahu mengenai larangan menggambar?
3. Ada 2 pendapat Ulama, menggambar itu dibolehkan dan ada yang tidak dibolehkan, manakah pendapat yang menguatkan ?
pak. ustad tolong dijawab ya, karna saya merasa bimbang dengan ini semua, saya merasa sudah berjalan di tangga menuju cita-cita saya tapi tiba2 seperti ada angin yang menerpa saya dari segala arah, yang membuat saya jadi terhenti dan membeku ditempat yang saya tidak inginkan.
pak ustad dapatkah memberi saran untuk saya??
terima kasih.
wassalammu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh
Aprilia s
JAWABAN HUKUM MENGGAMBAR DALAM ISLAM
1. Perbedaan ulama adalah rahmat. Maka, anda dapat mengikuti salah pendapat yang membolehkan apabila dalam soal itu.
2. Tidak ada.
3. Sama-sama kuat. Anda boleh mengambil salah satunya.
___________________________________________________________
MIMPI DILAMAR COWOK TAK DIKENAL
Assalamualaikum wr.wb. Saya mau tanya? Hari sabtu tgl 19 Januari, Jam 9.00 pagi saya tidur2, malah ketiduran. Sy mimpi cowok (blm kenal) & Keluarganya dtng Kermh. Yg sy mo tnyakan, Apa Arti Mimpi tersebut ? Terimakasih, Wassalamualaikum wr.wb
JAWABAN
Artinya, Anda sudah waktunya untuk menikah. Maka, carilah lelaki yang saleh dan agamis sebagai pasangan hidup anda. Jangan mencari lelaki yang menarik hati karena fisiknya belaka.
___________________________________________________________
NIAT SHALAT
Assamu alaikum
Saya mau bertanya soal artikel yang pernah saya baca yang mengatakan seperti ini
1. Niat ikhlas dalam ibadah
2. Niat adalah amal yang tempatnya di hati.
3. Selama sudah ada lintasan hati untuk melakukan shalat tertentu maka ini sudah dianggap berniat
4. Berubah niat di tengah-tengah shalat hukumnya tidak boleh.
Mohon penjelasannya apakah ini benar atau salah?
teesan faja
JAWABAN
1. Niat dalam shalat itu wajib. Tapi niat dengan ikhlas itu tidak wajib. Ikhlas dan tidak ikhlas itu hanya Tuhan yang tahu dan tidak berpengaruh pada sah dan tidak sahnya shalat.
2. Betul. Tapi dianjurkan juga mengucapkannya untuk membantu menyalurkan apa yang diniatkan ke dalam hati.
3. Betul. Dalam niat shalat, yang wajib adalah penyebutan nama shalatnya. Misalnya, dzuhur atau ashar.
4. Betul. Merubah niat bukan hanya tidak boleh tapi membatalkan shalat.
Terkait: Panduan Shalat Fardhu 5 Waktu.
___________________________________________________________
BACAAN SHALAT DHUHA DAN TAHAJUD
1. Mohon tanya pak kyai, dalam pelaksanaan sholat dhuha dan tahajut, kalau bacaan surah pendeknya bisanya selain itu, apa sah.
2. Istri sy merantau 1 th pulang sekali, bagaimana hubunganya dengan sunah Rosululloh, apakah berdosa kita? Suwun.
Maryono Jatisrono
JAWABAN
1. Sah. Yang prinsip dalam shalat adalah bacaan Al-Fatihah. Sedangkan bacaan surah setelah itu tidak wajib. Boleh dibaca boleh tidak.
Terkait: Shalat Dhuha dan Shalat Tahajud.
2. Kalau merantau sendirian tanpa ditemani olah suami atau mahram atau oleh sesama perempuan yang lain itu hukumnya haram. Dalam hal ini, maka suami ikut berdosa karena istri di bawah pertanggungjawaban suami. Lebih detail lihat: Hukum Istri Jadi TKW
RENCANA PERKAWINAN TERTUNDA KARENA ORANG TUA INGIN DINAFKAHI
Assalamualaikum wr wb...
begini pak ustad, orang tua saya bilang, coba kamu buktikan papah pengen liat dia bisa tidak membangun usaha sendiri, lagi pula pendidikan kamu dengan dia jauh, kamu S1 sedangkan dia D3. setiap sudah berkeluarga pasti dimana sudah lupa dengan orangtua dan sudah berkeluarga itu perasaan cinta ga ada yang ada hanya perasaan sayang. Istilahnya orangtua saya ingin merasakan hasil saya bekerja Pak Ustad. mereka takut jika saya cpt2 berkeluarga mungkin saya jd lupa dengan mereka. padahal saya tidak begitu.
Apalagi ibu saya sama sekali tidak mau bertemu dengan pasangan saya, apa itu bagus pak ustad? setidaknya kita sebagai orang muslim menghargai kedatangan tamu. saya betul2 kecewa dengan sikap orangtua saya. dan kata ibu saya, masih mending klo fisiknya kurang bagus tapi dia kaya, ini malah udh fisik kurang bagus kerja biasa2 aja. Apa itu perkataan orangtua yang baik pak ustad?
1. Apa maksud dari perkataan orang tua saya?
2. apakah mereka matrealistis?
Tolong jawabannya pak Ustad
Terimakasih
Wassalamualaikum wr wb
JAWABAN
Intinya adalah orang tua anda kurang "sreg" dengan calon menantunya karena kurang tampan dan kurang kaya. Itu artinya mereka sangat mementingkan materi dan pantas kalau disebut sebagai materialistik. Sebagian orang tua memang menganggap bahwa anak, baik perempuan atau laki-laki dan calon menantu, sebagai investasi. Mereka mengharapkan sesuatu timbal balik kepada anak-anak mereka setelah anak mereka sudah bekerja. Dan mengharapkan sesuatu yang bersifat materi juga pada calon mertua mereka.
Dalam Islam, perkawinan itu urusan antara kedua calon pasangan. Orang tua tidak berhak melarang kecuali karena alasan syariah seperti calon pasangan tidak shalat (tidak agamis) atau nonmuslim, dll.
Namun demikian, apabila anda kuat menunda perkawinan dalam arti tidak melakukan perbuatan dosa apapun (apalagi zina) selama masa pra-nikah, maka tidak apa-apa mengikuti kemauan orang tua. Tapi sekiranya menunda akan membuat anda berdua berbuat dosa zina, maka hukum mempercepat perkawinan itu menjadi wajib. Lihat Perkawinan dalam Islam.