Muslim Menikahi Wanita Katolik, Siapa Walinya?
Muslim Menikahi Wanita Katolik, Siapa Walinya? dalam waktu dekat ini saya berkeinginan untuk menikahi seorang wanita beragama non muslim (katolik) berasal dari keluarga ayahnya Katolik dan keluarga Ibu nya seorang muslim, sedangkan saya beragama Islam. Kami berdua sepakat akan melakukan pernikahan dengan cara Islam. Kami berdua juga sepakat anak-anak kami nanti akan ikut agama saya semua (muslim).
MUSLIM MENIKAHI WANITA KATOLIK, SIAPA WALINYA?
Assalamualaikum Wr.Wb
Sugeng sonten kang, Mohon maaf sebelumnya ini saya mau menanyakan tentang apa yang sedang saya alami saat ini,
Begini kang, dalam waktu dekat ini saya berkeinginan untuk menikahi seorang wanita beragama non muslim (katolik) berasal dari keluarga ayahnya Katolik dan keluarga Ibu nya seorang muslim, sedangkan saya beragama Islam. Kami berdua sepakat akan melakukan pernikahan dengan cara Islam. Kami berdua juga sepakat anak-anak kami nanti akan ikut agama saya semua (muslim).
TOPIK KONSULTASI ISLAM
Yang mau saya tanyakan :
1. Katolik itu termasuk agama samawi kan ya kang?
2. Kalau begini kasusnya berarti nanti saat melakukan ijab, yang menjadi wali dari calon istri saya itu berarti harus dari keluarga Ibu nya yang beragama Islam ya ?
3. Kemudian soal mas kawin, kalau sesama muslimkan ada seperangkat alat sholat. kalau saya menikahi wanita non muslim ini, apakah juga diperlukan seperangkat alat sholat ?
Terimakasih telah membuka email saya dan saya menunggu responnya.
JAWABAN
1. Iya. Katolik termasuk yang disebut dalam Al-Quran sebagai Ahlul Kitab yang kaum perempuannya boleh dinikah oleh pria muslim. Dalam QS Al-Maidah 5:5 Allah berfirman:
Siapakah Ahli Kitab itu? Imam Syafi'i dalam Al-Umm, hlm. 5/8, menjelaskan:
وأهل الكتاب الذين يحل نكاح حرائرهم أهل الكتابين المشهورين التوراة والإنجيل وهم اليهود والنصارى دون المجوس
Artinya: Ahli Kitab adalah orang-orang yang (perempuannya) halal dinikah (oleh muslim) mereka adalah pemilik dua kitab yang masyhur yaitu Taurat (Torah) dan Injil (Bibel). Mereka adalah kaum Yahudi dan Nasrani, bukan Majusi.
Baca detail: Hukum Nikah Beda Agama
2. Apabila si perempuan itu non-muslim dan ayahnya juga non-muslim, maka yang menikahkan adalah ayahnya sendiri. ٍ Beda halnya seandainya si perempuan masuk Islam sebelum nikah, maka ayahnya yang non-muslim tidak boleh menikahkan dia. Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni, hlm.7/363, mengutip pendapat beberapa mazhab soal ini sebagai berikut:
إذا تزوَّج المسلم ذميَّة، فوليُّها الكافر يزوِّجُها إيَّاه، ذكره أبو الخطَّاب، وهو قول أبي حنيفة والشَّافعيِّ؛ لأنَّه وليُّها، فصحَّ تزويجُه لها كما لو زوَّجها كافِرًا
Artinya: Apabila seorang muslim menikahi wanita dzimmi, maka walinya yang non-muslim dapat menikahkannya. Pendapat ini disebut oleh Abul Khattab dan merupakan pendapat Abu Hanifah dan Imam Syafi'i. Karena, dia adalah walinya maka sah baginya menikahkan putrinya sebagaimana sahnya dia menjadi wali apabila suaminya kafir.
Namun demikian, dua saksi tetap muslim. Baca detail: Prosedur Nikah Beda Agama Islam Katolik
3. Maskawin yang utama berupa sesuatu yang bernilai harta seperti uang atau emas. Baca detail: Pernikahan Islam
______________________
MENIKAHI WANITA TIDAK PERAWAN, SAH TIDAK?
Assalamulaikum , maaf pa/bu saya mau bertanya. saya mempunyai pacar yang sudah mau saya nikahi tapi saya selalu merasa bingung dan takut karena dia sudah tidak perawan. awalnya saya terima terima saja tapi pada saat membicarakan tentang pernikahan saya selalu merasa takut. sebab orang yang pertama melakukan perzinaan sama pacar saya. saya tau orangnya dan teman temannya pun dekat dengan saya namun saya tidak kenal dengan laki laki tersebut cuma sekedar tau.
1. bagaimana solusi atau jalan keluar bagi saya? karena saya pun sudah pernah berzina dengan dia. itu yang saya sesali.
2. dan apakah sah saya menikah dengan dia dengan hati saya yang masih tidak rido? terimakasih. maaf saya baca dari weh untuk mengetahui curhatan dari orang lain juga. dan ditujukannya ke email ini. terimakasih. assalamualaikum.
JAWABAN
1. Kalau anda juga pernah berzina dengannya, maka sebaiknya anda nikahi dia.
2. Hukumnya sah menikahi wanita yang tidak perawan karena zina. Baca detail: Hukum Menikahi Wanita Tidak Perawan karena Zina
______________________
CARA MENGHILANGKAN RASA CEMBURU BUTA PADA SUAMI
Assalamualaikum Wr. Wb.
Pak Ustad .. saya sering kali berpikiran negatif terhadap suami saya . Salah 1 contohnya, apabila ada wanita yang berpakaian yang kurang sopan, saya selalu merasa cemburu dan khawatir suami saya melirikan matanya kepada wanita tersebut . saya selalu khawatir dan berpikir kalau syahwat suami saya akan terpancing apabila melihat wanita dengan pakaian yang kurang sopan .
saya tahu bahwa suami saya bukan tipe laki laki (maaf) yang mata keranjang, akan tetapi pikiran negatif saya tidak dapat saya hilangkan setiap kali melihat wanita dengan pakaian yang kurang sopan . pikiran negatif saya itu sering kali membuat hubungan saya dan suami kurang nyaman.
1. bagaimana caranya dan adakah doa nya supaya saya selalu berpikiran positif dan memiliki kepercayaan terhadap suami saya pak ustad ?
2. saya ingin batin saya tenang tanpa harus terlalu cemburu berlebihan lagi terhadap suami saya dan belum tentu pikiran negatif saya kepada suami saya itu benar adanya
Mohon untuk penjelasannya .
semoga Allah senantiasa memberikan rahmat-Nya kepada kita semua .
Terima kasih .
JAWABAN
1. Harus dilakukan usaha lahir batin agar hati anda selalu tenang dan tentram terutama terkait perasaan cemburu anda yang membuta terhadap suami. Beberapa di antaranya adalah: dengan meningkatkan rasa percaya diri anda sebagai istri. Meningkatkan kepercayaan diri sebagai istri yang dicintai suami itu dapat dicapai dengan (a) selalu berusaha tampil cantik di hadapan suami; (b) selalu berusaha cerai dan sabar pada suami dan perhatian padanya; (c) selalu berusaha memberi lebih daripada yang diterima.
2. Selain usaha di atas, perlu juga usaha batin berupa berdoa kepada Allah setiap selesai shalat. Berdoalah dengan bahasa anda sendiri. Kalau ingin doa yang berbahasa Arab, berikut doa penenang hati:
اللهم اجعل نفسي مطمئنة تؤمن بلقائك و ترضى بقضائك،اللهم ارزقني فهم النبيئين و حفظ المرسلين وإلهام الملائكة المقربين،اللهم عمر لساني بذكرك و قلبي بخشيتك و سري بطاعتك،و صلى الله على سيدنا محمد و على آله و صحبه و سلم.
Teks latin:
Allohummaj'al nafsi mutmainnah tukminu biliqoika watardo biqodoik. Allahummarzuqni fahmannabiyin wa hifzol mursalin wa ilhamal malaikatil muqorrobin. Allohumma ammir lisani bizikrika wa qolbi bikhosy-yatika wasirri bitoatika. wasallallahu ala sayyidina Muhammadin wa ala alihi wa sohbihi wasallam.
______________________
SUAMI MENJAWAB IYA ATAS PERMINTAAN CERAI ISTRI, APA JATUH TALAK?
Assallamualaikum, saya adalah ibu rumah tangga yang menpunyai anak usia 6 tahun dan sekarang mengandung 1 bulan. Dulu waktu pengantin baru rumah tangga kami sering terjadi pertengkaran. Selama hidup saya hal-hal yang saya ajukan pertanyaan
1. Sekitar 6 tahun yang lalu saya pernah minta cerai sama suami
Istri : cerai, cerai, cerai....
Suami : iya,
Lho kok ya se pa.
Aku cuma bilang iya, iya kan maunya mama tapi bukan mauku. Sumpah demi allah aku gak ada niat ceraikan kamu
jatuhkah talak kepada saya saat itu.
2. Pernah saya bertengkar sama suami dan suami mengatakan kalo kita bertengkar kita cerai. Lalu suami menyesal dan menarik balik kata-katanya lagi. Jatuhkah Talak saat itu
3. Pernah saya lagi ngobrol ama suami membicarakan orang
Istri : Pa orang itu lo sukanya nyuri ama nipu. Klo aku punya istri kyak gitu sudah aku cerai. Klo aku kayak gitu gimana pa?
Suami : Ya sudah aku cerai
Jatuhkah talak sa'at itu
4. Waktu puasa kemarin saya pernah bertengkar dengan suami dan aku minta pulang ke desa
Suami : Sudah kenapa harus pulang. Kamu dilihatin anak lo....
Suami : ya sudah aku ikhlas
Istri : Ikhlas apa?
Suami : Ikhlas minggat
Istri : Maksudmu apa? Cerai
Suami : Iya (tanpa niat, berbohong, maksudnya mau nganter aku kedesa)
lalu aku bingung
Istri : wes gini aja pa, klo kita bertengkar papa minggat berarti cerai
Suami : Iya
Istri : kamu ini gimana se pa kok iya semuanya
Suami : Aku iya tok ma, tapi SUMPAH DEMI ALLAH aku gak ada niat ingin bercerai sama mama. Aku hanya ingin kita gak bertengkar lagi
Mohon bantuannya bapak us, untuk no 2 dan 3 ada kata cerai. Namun 1 dan 4 tidak hanya bilang iya (tanpa niat sedikitpun). Suami saya hanya bisa bersumpah kalo dia tidak pernah ada niat menceraikan saya
JAWABAN
Suami yang mengiyakan permintaan istri dianggap sebagai talak kinayah. Kalau barengi niat, maka jatuh talak. Kalau tidak ada niat, maka tidak terjadi talak. Jadi, dalam kasus no.1 sampai 4 di atas tidak ada yang terjadi talak karena suami menyatakan tidak ada niat menceraikan. Baca detail: Mengiyakan Permintaan Cerai Istri
Assalamualaikum Wr.Wb
Sugeng sonten kang, Mohon maaf sebelumnya ini saya mau menanyakan tentang apa yang sedang saya alami saat ini,
Begini kang, dalam waktu dekat ini saya berkeinginan untuk menikahi seorang wanita beragama non muslim (katolik) berasal dari keluarga ayahnya Katolik dan keluarga Ibu nya seorang muslim, sedangkan saya beragama Islam. Kami berdua sepakat akan melakukan pernikahan dengan cara Islam. Kami berdua juga sepakat anak-anak kami nanti akan ikut agama saya semua (muslim).
TOPIK KONSULTASI ISLAM
- MUSLIM MENIKAHI WANITA KATOLIK, SIAPA WALINYA?
- MENIKAHI WANITA TIDAK PERAWAN, SAH TIDAK?
- CARA MENGHILANGKAN RASA CEMBURU BUTA PADA SUAMI
- SUAMI MENJAWAB IYA ATAS PERMINTAAN CERAI ISTRI, APA JATUH TALAK?
- CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM
Yang mau saya tanyakan :
1. Katolik itu termasuk agama samawi kan ya kang?
2. Kalau begini kasusnya berarti nanti saat melakukan ijab, yang menjadi wali dari calon istri saya itu berarti harus dari keluarga Ibu nya yang beragama Islam ya ?
3. Kemudian soal mas kawin, kalau sesama muslimkan ada seperangkat alat sholat. kalau saya menikahi wanita non muslim ini, apakah juga diperlukan seperangkat alat sholat ?
Terimakasih telah membuka email saya dan saya menunggu responnya.
JAWABAN
1. Iya. Katolik termasuk yang disebut dalam Al-Quran sebagai Ahlul Kitab yang kaum perempuannya boleh dinikah oleh pria muslim. Dalam QS Al-Maidah 5:5 Allah berfirman:
Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (Dan dihalalkan mangawini) wanita yang menjaga kehormatan diantara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu.
Siapakah Ahli Kitab itu? Imam Syafi'i dalam Al-Umm, hlm. 5/8, menjelaskan:
وأهل الكتاب الذين يحل نكاح حرائرهم أهل الكتابين المشهورين التوراة والإنجيل وهم اليهود والنصارى دون المجوس
Artinya: Ahli Kitab adalah orang-orang yang (perempuannya) halal dinikah (oleh muslim) mereka adalah pemilik dua kitab yang masyhur yaitu Taurat (Torah) dan Injil (Bibel). Mereka adalah kaum Yahudi dan Nasrani, bukan Majusi.
Baca detail: Hukum Nikah Beda Agama
2. Apabila si perempuan itu non-muslim dan ayahnya juga non-muslim, maka yang menikahkan adalah ayahnya sendiri. ٍ Beda halnya seandainya si perempuan masuk Islam sebelum nikah, maka ayahnya yang non-muslim tidak boleh menikahkan dia. Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni, hlm.7/363, mengutip pendapat beberapa mazhab soal ini sebagai berikut:
إذا تزوَّج المسلم ذميَّة، فوليُّها الكافر يزوِّجُها إيَّاه، ذكره أبو الخطَّاب، وهو قول أبي حنيفة والشَّافعيِّ؛ لأنَّه وليُّها، فصحَّ تزويجُه لها كما لو زوَّجها كافِرًا
Artinya: Apabila seorang muslim menikahi wanita dzimmi, maka walinya yang non-muslim dapat menikahkannya. Pendapat ini disebut oleh Abul Khattab dan merupakan pendapat Abu Hanifah dan Imam Syafi'i. Karena, dia adalah walinya maka sah baginya menikahkan putrinya sebagaimana sahnya dia menjadi wali apabila suaminya kafir.
Namun demikian, dua saksi tetap muslim. Baca detail: Prosedur Nikah Beda Agama Islam Katolik
3. Maskawin yang utama berupa sesuatu yang bernilai harta seperti uang atau emas. Baca detail: Pernikahan Islam
______________________
MENIKAHI WANITA TIDAK PERAWAN, SAH TIDAK?
Assalamulaikum , maaf pa/bu saya mau bertanya. saya mempunyai pacar yang sudah mau saya nikahi tapi saya selalu merasa bingung dan takut karena dia sudah tidak perawan. awalnya saya terima terima saja tapi pada saat membicarakan tentang pernikahan saya selalu merasa takut. sebab orang yang pertama melakukan perzinaan sama pacar saya. saya tau orangnya dan teman temannya pun dekat dengan saya namun saya tidak kenal dengan laki laki tersebut cuma sekedar tau.
1. bagaimana solusi atau jalan keluar bagi saya? karena saya pun sudah pernah berzina dengan dia. itu yang saya sesali.
2. dan apakah sah saya menikah dengan dia dengan hati saya yang masih tidak rido? terimakasih. maaf saya baca dari weh untuk mengetahui curhatan dari orang lain juga. dan ditujukannya ke email ini. terimakasih. assalamualaikum.
JAWABAN
1. Kalau anda juga pernah berzina dengannya, maka sebaiknya anda nikahi dia.
2. Hukumnya sah menikahi wanita yang tidak perawan karena zina. Baca detail: Hukum Menikahi Wanita Tidak Perawan karena Zina
______________________
CARA MENGHILANGKAN RASA CEMBURU BUTA PADA SUAMI
Assalamualaikum Wr. Wb.
Pak Ustad .. saya sering kali berpikiran negatif terhadap suami saya . Salah 1 contohnya, apabila ada wanita yang berpakaian yang kurang sopan, saya selalu merasa cemburu dan khawatir suami saya melirikan matanya kepada wanita tersebut . saya selalu khawatir dan berpikir kalau syahwat suami saya akan terpancing apabila melihat wanita dengan pakaian yang kurang sopan .
saya tahu bahwa suami saya bukan tipe laki laki (maaf) yang mata keranjang, akan tetapi pikiran negatif saya tidak dapat saya hilangkan setiap kali melihat wanita dengan pakaian yang kurang sopan . pikiran negatif saya itu sering kali membuat hubungan saya dan suami kurang nyaman.
1. bagaimana caranya dan adakah doa nya supaya saya selalu berpikiran positif dan memiliki kepercayaan terhadap suami saya pak ustad ?
2. saya ingin batin saya tenang tanpa harus terlalu cemburu berlebihan lagi terhadap suami saya dan belum tentu pikiran negatif saya kepada suami saya itu benar adanya
Mohon untuk penjelasannya .
semoga Allah senantiasa memberikan rahmat-Nya kepada kita semua .
Terima kasih .
JAWABAN
1. Harus dilakukan usaha lahir batin agar hati anda selalu tenang dan tentram terutama terkait perasaan cemburu anda yang membuta terhadap suami. Beberapa di antaranya adalah: dengan meningkatkan rasa percaya diri anda sebagai istri. Meningkatkan kepercayaan diri sebagai istri yang dicintai suami itu dapat dicapai dengan (a) selalu berusaha tampil cantik di hadapan suami; (b) selalu berusaha cerai dan sabar pada suami dan perhatian padanya; (c) selalu berusaha memberi lebih daripada yang diterima.
2. Selain usaha di atas, perlu juga usaha batin berupa berdoa kepada Allah setiap selesai shalat. Berdoalah dengan bahasa anda sendiri. Kalau ingin doa yang berbahasa Arab, berikut doa penenang hati:
اللهم اجعل نفسي مطمئنة تؤمن بلقائك و ترضى بقضائك،اللهم ارزقني فهم النبيئين و حفظ المرسلين وإلهام الملائكة المقربين،اللهم عمر لساني بذكرك و قلبي بخشيتك و سري بطاعتك،و صلى الله على سيدنا محمد و على آله و صحبه و سلم.
Teks latin:
Allohummaj'al nafsi mutmainnah tukminu biliqoika watardo biqodoik. Allahummarzuqni fahmannabiyin wa hifzol mursalin wa ilhamal malaikatil muqorrobin. Allohumma ammir lisani bizikrika wa qolbi bikhosy-yatika wasirri bitoatika. wasallallahu ala sayyidina Muhammadin wa ala alihi wa sohbihi wasallam.
______________________
SUAMI MENJAWAB IYA ATAS PERMINTAAN CERAI ISTRI, APA JATUH TALAK?
Assallamualaikum, saya adalah ibu rumah tangga yang menpunyai anak usia 6 tahun dan sekarang mengandung 1 bulan. Dulu waktu pengantin baru rumah tangga kami sering terjadi pertengkaran. Selama hidup saya hal-hal yang saya ajukan pertanyaan
1. Sekitar 6 tahun yang lalu saya pernah minta cerai sama suami
Istri : cerai, cerai, cerai....
Suami : iya,
Lho kok ya se pa.
Aku cuma bilang iya, iya kan maunya mama tapi bukan mauku. Sumpah demi allah aku gak ada niat ceraikan kamu
jatuhkah talak kepada saya saat itu.
2. Pernah saya bertengkar sama suami dan suami mengatakan kalo kita bertengkar kita cerai. Lalu suami menyesal dan menarik balik kata-katanya lagi. Jatuhkah Talak saat itu
3. Pernah saya lagi ngobrol ama suami membicarakan orang
Istri : Pa orang itu lo sukanya nyuri ama nipu. Klo aku punya istri kyak gitu sudah aku cerai. Klo aku kayak gitu gimana pa?
Suami : Ya sudah aku cerai
Jatuhkah talak sa'at itu
4. Waktu puasa kemarin saya pernah bertengkar dengan suami dan aku minta pulang ke desa
Suami : Sudah kenapa harus pulang. Kamu dilihatin anak lo....
Suami : ya sudah aku ikhlas
Istri : Ikhlas apa?
Suami : Ikhlas minggat
Istri : Maksudmu apa? Cerai
Suami : Iya (tanpa niat, berbohong, maksudnya mau nganter aku kedesa)
lalu aku bingung
Istri : wes gini aja pa, klo kita bertengkar papa minggat berarti cerai
Suami : Iya
Istri : kamu ini gimana se pa kok iya semuanya
Suami : Aku iya tok ma, tapi SUMPAH DEMI ALLAH aku gak ada niat ingin bercerai sama mama. Aku hanya ingin kita gak bertengkar lagi
Mohon bantuannya bapak us, untuk no 2 dan 3 ada kata cerai. Namun 1 dan 4 tidak hanya bilang iya (tanpa niat sedikitpun). Suami saya hanya bisa bersumpah kalo dia tidak pernah ada niat menceraikan saya
JAWABAN
Suami yang mengiyakan permintaan istri dianggap sebagai talak kinayah. Kalau barengi niat, maka jatuh talak. Kalau tidak ada niat, maka tidak terjadi talak. Jadi, dalam kasus no.1 sampai 4 di atas tidak ada yang terjadi talak karena suami menyatakan tidak ada niat menceraikan. Baca detail: Mengiyakan Permintaan Cerai Istri