Dihamili terus ditinggal kawin dengan wanita lain

Dihamili terus ditinggal kawin dengan wanita lain dia minta saya untuk merelakannya karena takut dengan orang tuanya. saya takut aib ini terbongkar ji
DIHAMILI DAN DITINGGAL KAWIN DENGAN WANITA LAIN

Assalamualaikum wr. wb ustadz

saya perempuan umur 23 thn. saya mau tanya ustadz, saya mau minta pertanggungjawaban pacar saya karena telah berzina. dia sudah berniat mau menikahi saya. tetapi diperjalanan, tiba-tiba dia dijodohkan dengan orang tuanya.
walaupun saya gak sampai hamil, dia masih tetap wajib bertangunggjawab atas apa yang telah terjadi kepada kita.
dia minta saya untuk merelakannya karena takut dengan orang tuanya. saya takut aib ini terbongkar jika saya tidak menikah dengannya. dan saya juga tidak mau menyakati hati laki-laki yang tidak bersalah untuk menanggung aib saya.
1. saya harus melakukan tindakan apa?
2. jika dia menolak perjodohan yang dilalulan orang tuanya, dia disebut anak durhaka. apakah demikian?
3. karena orang tuanya telah bernazar untuk menikahkan anaknya dengan seadat deangannya, jika dia tidak mau apakah dia dan orang tuanya berdosa?
4. bolekah saya menikah tanpa ridho orang tua dari pihak laki-laki? walaupun dia sudah niat menikahi sy, tetapi dia mengatakan kapan saja bisa menceraikan sy dan tidak menjamin kebahagian karena ingin mengejar ridho orang tua.
5. apakah saya harus menjelaskan kepada keluarganya tentang aib ini sehingga dapat mendapatkan ridho? sehingga keluarganya dapat membatalkan pertunangan.
6. apakah saya tetap bertahan dengan lelaki seperti ini?

trimakasih,
assalamualaikum

JAWABAN

1. Laporkan saja ke orang tuanya.

2. Itu argumen dia. Tapi memang taat pada orang tua itu wajib. Baca detail: Hukum Taat Orang Tua

3. Melanggar adat tidak berdosa. Dan melanggar nadzar itu bisa saja asal membayar kafarat (tebusan) yang tidak berat. Baca detail: Hukum Nadzar

4. Idealnya tidak boleh. Tapi karena anda ini adalah kasus khusus (sudah berzina), maka menikah tanpa ridho orang tua hukumnya tetap sah.

5. Bisa saja.

6. Kalau untuk menutupi aib, maka itu langkah yang baik. Ingat, anda berdua sama-sama pelaku dosa besar. Jangan hanya menyalahkan dia. Anda juga harus disalahkan atas masalah ini. Baca detail: Dosa Besar dalam Islam

Oleh karena, anda dan dia harus sama-sama cepat bertaubat nasuha. Baca detail: Cara Taubat Nasuha

ISTRI MINTA CERAI TIDAK MENCIUM BAU SURGA

Assalammu'alaykum warahmatullahi wa barakatuh

Yth ustadz pesantren al khoirot,

perkenalkan nama saya Pertiwi usia saya 50 tahun.

Setahun lalu saya saat itu adalah janda karena suami saya meninggal 13 tahun lalu, menikah siri dengan seorang pria yang telah berkeluarga (usia istrinya lebih muda dari saya 3 tahun) . Alasan pernikahan kami adalah untuk menghindari hubungan yang tidak baik karena kami telah kenal lama.

Suami saya tidak mau bercerai dengan istrinya namun juga tidak mau meninggalkan saya. sampai akhirnya kami memutuskan menikah tanpa seijin dan sepengetahuan istri, anak anak dan keluarga suami.

saya pikir saat itu mungkin dia belum siap tetapi setahun dua tahun kedepan dia akan membuat kami (saya dan istri pertamanya dan keluarga besarnya) hidup baik baik karena telah saling tahu dan bisa saling menerima.

Pernikahan kami diwalikan oleh adik kandung saya dan dihadiri dari pihak saya (ibu, adik adik, anak anak) dan ipar ipar saya saja.Keluarga besar saya menerima pernikahan ini karena mereka sayang pada saya dan sebagai kadarullah.

Suami saya baik dan sayang pada anak anak dan keluarga besar saya.

Namun tetap dia tidak mau memperkenalkan saya pada orangtuanya apalagi memberitahu istrinya bahwa beliau telah menikah dengan saya. Yang ada dia hanya mengiyakan akan memperkenalkan saya suatu hari nanti. yang entah kapan.

Namun Makin hari saya makin gelisah ustadz, sampai saya berpikir meminta cerai saja darinya. Pernah saya ungkapkan hal tersebut namun dia tidak menanggapi .

dan saya juga bingung ustadz, karena saya pernah membaca bahwa seorang istri yang meminta cerai tanpa alasan yang syar'i tidak akan dapat masuk surga bahkan mencium bau surga saja tidak dapat. saya tidak tahu apa alasan syar'i meminta cerai darinya.

Bercerai bukanlah suatu hal yang saya inginkan, tapi dengan hidup seperti ini ternyata memberatkan hati dan pikiran saya.

Mohon nasehat ustadz,

Atas perhatian, bantuan dan saran ustadz,saya ucapkan banyak terimakasih

wabilahitaufiq wal hidayah.

wassalammu'alaykum warahmatullahi wa barakatuh.

JAWABAN

Kalau suami telah memenuhi kewajibannya secara adil antara anda dan istri pertama baik dari segi nafkah lahir maupun batin, maka tidak ada alasan bagi anda untuk mengeluh dan tidak mensyukuri kenyataan ini.

Namun, kalau situasi sekarang ini masih dianggap tidak ideal bagi anda, bahkan dianggap menyiksa, maka perceraian bisa menjadi solusi. Asalkan anda yakin untuk betul-betul hendak putus hubungan dengan pria yang sekarang menjadi suami anda. Karena, kalau nanti setelah cerai ternyata anda dan dia masih terjadi hubungan maka justru menjadi hal yang tidak baik (dosa) bagi anda dan dia dari sudut pandang syariah. Jadi, pikirkanlah dulu kalau hendak putus darinya. Apakah anda akan sanggup untuk betul-betul putus sama sekali atau tidak. Kalau sanggup, maka silahkan lakukan. Kalau belum sanggup, maka bersabar dan bersyukur adalah jalan yang baik dan bijaksana.

Adapun hadits yang anda singgung di muka adalah hadits riwayat Abu Dawud dan lainnya. Nabi bersabda: "Perempuan yang meminta cerai pada suaminya tanpa sebab maka haram baginya bau surga."

Sebagaimana disebut dalam hadits, larangan ini berlaku apabila "tanpa sebab". Jadi, kalau permintaan cerai itu "ada sebabnya" maka tidak dilarang. Tentu sebab yang dimaksud adalah sebab yang diterima syariah atau yang syar'i.

Dan termasuk sebab yang syar'i yang dibolehkan untuk meminta cerai adalah apabila anda tidak lagi mencintainya atau merasa tertekan dan menderita ada di dekatnya. Dalam hadits sahih riwayat Bukhari, Nabi mengijinkan seorang wanita meminta cerai pada suaminya dengan alasan tidak cinta: "Dari Ibnu Abbas r.a. diceritakan: Istri Tsabit bin Qais datang menemui Rasulullah dan ia berkata: “Wahai Rasulullah, aku tidak mencela suamiku Tsabit bin Qais baik dalam hal akhlak maupun agamanya. Hanya saja aku khawatir akan terjerumus ke dalam kekufuran setelah (memeluk) Islam (karena tidak dapat menjalankan kewajiban sebagai istri)”. Rasulullah bersabda:” Apakah kamu bersedia mengembalikan kebun itu kepada suamimu? Wanita itu menjawab: “Saya bersedia”, lalu Rasulullah berkata kepada suaminya: “Ambilah kebun itu dan ceraikan istrimu” Baca detail: Istri Minta Cerai karena Tidak Cinta

Jadi, rasa tertekan anda saat bersama suami itu sudah cukup untuk menjadi alasan yang "syar'i" untuk meminta cerai. Namun sekali lagi, fikirkanlah matang-matang sebelum memutuskan untuk meminta cerai darinya. Baca detail: Cerai dalam Islam
LihatTutupKomentar