Ijab qabut kurang jelas apakah sah nikahnya?

Ijab qabut kurang jelas apakah sah nikahnya? Waktu pelafalan Ijab, wali istri saya dituntun ucapan_nya oleh penghulung (KUA), jadi ijab_nya putus-putu
IJAB QABUT KURANG JELAS APAKAH SAH NIKAHNYA?

Assalamu’alaikum Ustadz, ma’af saya mau bertanya beberapa hal tentang pernikahan, pertanyaan ini muncul karena saya kurang ilmu sehingga merasa ragu dan was-was....

1. Soal Ijab Qabul Nikah.. Waktu pelafalan Ijab, wali istri saya dituntun ucapan_nya oleh penghulung (KUA), jadi ijab_nya putus-putus.. Karena lafal ijab yang terputus-putus dan suara wali kurang keras ditambah saya kurang konsentrasi, saya tidak mendengarkan ijab secara seksama.. tapi ketika Ijab sudah selesai dan penghulu (KUA) memberi kode untuk melefalkan Qabul, saya ucapkan dengan lancar, jelas dan tanpa terputus-putus, dan para saksi yang hadir menge-SAH-kan Ijab Qabul, Bagaimana Ijab Qabul seperti diatas ustadz.? Apakah sah.?

2. Soal Mahar Nikah.. Saya kerja di JaTim, keluarga di JaTeng dan calon istri JaBar.. Karena posisi kerja dan jauh dari keluarga, saya menyerahkan urusan Mahar Nikah ke paman di JaTeng... Mahar-nya berupa seperangkat alat sholat dan uang.. Untuk mahar seperangkat alat sholat, yang dipakai istri sampai saat ini hanya Mukena dan Sajadah, tapi karena Al-Qur’an (terjemahan versi DepAg) ukuran besar dan tulisan terlalu kecil, Al-Quran ditinggal di JaBar belum/tidak dipakai Istri.. Untuk mahar Uang, sudah habis dibelanjakan Istri.. Bagaimana Mahar Diatas Ustadz apakah sah.? Karena ada mahar yang belum/tidak digunakan istri..?

Terkadang saya lihat VIDEO prosesi Ijab Qabul Pernikahan saya berulang-ulang untuk menenangkan pikiran saya atas keraguan tentang Sah/Tidak Pernikahan kami... Dan dalam video tersebut prosesi Ijab Qabul sah menurut Agama dan Negara (KUA)
Terima Kasih atas jawaban-nya...

JAWABAN

1. Sah. Kalau saksi sudah menyatakan sah, maka berarti sudah terpenuhi rukun pernikahan.

2. Maharnya sah. Mahar itu pemberian suami pada istri. Dan yang namanya pemberian maka terserah yang diberi mau diapakan. Dipakai boleh, ditinggalkan boleh, bahkan diberikan kembali pada suaminya juga boleh. Jadi tidak masalah. Baca detail: Pernikahan Islam

HUKUM PACARAN

Assalamu alaikum ya ustadz/ustadzah

Saya ingin bertanya kepada ustadz maupun ustadzah,.
Pertanyaan saya:
1.Bagaimanakah hukumnya kalau kita sering-sering berbaur dan bermain
dengan seorang wanita yang bukan mahram kita.

2.Apakah hukumnya kalau kita berpacaran jarak jauh lewat telepon
maupun dunia maya.

Sekian,
Wassalama

JAWABAN

1. Haram. Berbaur dengan wanita lawan jenis, apalagi berduaan, tanpa tujuan yang dibenarkan syariah adalah haram. Tujuan yang dianggap syar'i antara lain: jual beli, berobat, dll. Baca detail: Hukum Kholwat

2. Selagi tidak ada ucapan yang melanggar syariah (misalnya, chat yang mengundang syahwat) maka tidak apa-apa. Baca: http://www.alkhoirot.net/2012/06/pacaran-melalui-facebook-dan-ingin.html

SUAMI TERTUTUP SOAL PENGHASILAN

Assalamualaikum.. Nama saya Okta
Saya mau bertanya, suami saya tertutup soal penghasilan yang dia dapat, Dan memberi hanya memberi uang jatah utk belanaja, itupun sya harus berhemat krna suami saya selalu bilang harus berhemat..
Pdahal sepengetahuan saya, suami saya itu memiliki uang lebih dan saya tidak tau kemana uang itu ia gunakan, Dan saya pun tidak pernah menanyakan nya..

Apa yg harus saya lakukaan jika sperti ini, kalo untuk mentlaktir teman ny dia tidak pernah perhitungan tapi kpd saya perhitungan, saya ingin menabung tp tdk bsa krna pemberian suami saya pas-pasan..

JAWABAN

Dalam syariah Islam memang tidak ada kewajiban suami untuk memberitahu berapa penghasilannya setiap bulan. Yang wajib bagi suami adalah memberi nafkah secara teratur sesuai kebutuhan. Kalau anda ingin menabung, maka kami sarankan agar anda juga bekerja. Entah itu bekerja di luar atau membuka toko sembako di rumah. Baca detail: Hak dan Kewajiban Suami Istri

HUKUM PAKAI JAM BERMAKNA KRISTEN

ada sebuah merk jam tangan bernama "alexandre christie".Ada banyak arti kata "christie" di internet,salah satu arti kata "christie" di internet adalah "kristen".Yang ingin saya tanyakan

1.karena salah satu arti kata "christie" adalah "kristen",apakah seorang muslim yang memakai jam tangan yang memiliki nama merk "alexandre christie" mendapat dosa murtad?

2.apa hukum seorang muslim yang memakai jam tangan yang memiliki nama merk "alxandre christie"?

JAWABAN

1. Tidak apa-apa. Mengapa anda berfikiran berakibat murtad? Kami berasumsi anda salah baca artikel agama yang ditulis kalangan Wahabi. Baca detail: http://www.alkhoirot.net/2011/12/nama-ulama-wahabi-salafi.html

Menurut ulama Ahlussunnah, bahkan memakai baju yang ada gambar salibnya pun hukumnya maksimal haram bahkan ada yang menyatakan makruh. Baca detail: http://www.alkhoirot.net/2016/02/hukum-memakai-kaos-bergambar-salib.html

2. Boleh. Karena nama itu bukan monopoli agama tertentu. Dalam kaidah fiqih dikatakan bahwa hukum asal dalam masalah duniawi adalah boleh. Baca detail: Kaidah Fikih

SUAMI PEMALAS, ISTRI INGIN BEKERJA LAGI

Assalamualaikum pak ustadz, saya mau curhat masalah RT saya, saya sdh menikah 1.5thn dan sdh mempunyai putra usia 10bulan.

Akhir2 ini mengapa hati saya merasa kalau saya sdh salah memilih suami.
Saya sdh tdk bekerja lg semenjak punya anak, dan sekarang pendapatan hanya dari dagangan suami saya, cm saat ini dagangan suami saya sepi pak, jadi untuk bayar kontrakan dan cicilan lain harus berhutang, namun yg saya lihat suami saya pemalas pak, dia sering mengabaikan shalat, dan lebih banyak membuang waktu dgn bermain game online dan begadang, akibatnya bangun selalu kesiangan, dia tidak pernah mengingatkan saya shalat, saya ingin dia berubah, dgn lbh taat dlm ibadah, agar walaupun pendapatan paspasan tp hati bs tenang,

1. apa saya harus bekerja lg pak ? tp saya kasian dgn anak saya kalo saya tinggal kerja. Tp kalo terus terusan seperti ini bawaan saya jengkel lihat suami.

JAWABAN

1. Dalam situasi seperti itu, bekerja adalah solusi terbaik. ini sekaligus jadi pelajaran berharga bagi anda bahwa memilih jodoh itu jangan hanya berdasar cinta dan tampilan fisik, tapi lebih diutamakan kebaikan kepribadian dan perilakunya. Baca juga: Cara Harmonis dalam Rumah Tangga
LihatTutupKomentar