Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Hukum janji saat kecil

HUKUM JANJI SAAT KECIL

Assalamualaikum

Saya ingin Tanya Kalau Saat Kecil saya Membuat Janji Yaitu Mau SMP Bareng Tetapi Kalau Tidak Terpenuhi apakah kita Tetap Dosa? Lalu bagaimana Cara menghapusnya?

Sekarang Saya Masih Kelas 6 Tetapi Teman Saya Akan Berada Di SMP Lain

Mohon Di jawab Rasa nya Tidak Tenang Hidup Ini

Wassalamu'alaikum

JAWABAN

1. Tidak berdosa. Karena anak kecil masih belum baligh dan masih belum mukallaf (belum dicatat dosanya). Dalam hadis Nabi bersabda:

رُفِع القَلمُ عن ثلاثةٍ: عن النَّائمِ حتَّى يستيقظَ، وعن الصَّبي حتَّى يحتلِمَ، وعن المجنونِ حتَّى يَعقِلَ

Artinya: Pena (pencatat amal) diangkat dari tiga orang: orang tidur sampai bangun, anak kecil sampai baligh, orang gila sampai sembuh. (Hadis hasan riwayat Tirmidzi, Nasai, dll)

Selain itu, janji semacam itu di luar kemampuan kamu untuk menentukan karena masih berada di bawah aturan orang tua untuk memilih sekolah di mana. Baca detail: Hukum Janji dalam Islam

Jadi, tidak usah risau. Ikuti saja perintah orangtuamu dalam memilih sekolah lanjutan. Taat orang tua itu jauh lebih penting. Baca detail: Hukum Taat dan Berbakti pada Orang Tua

RAGU BACAAN RUKUK KETIKA SHALAT

Assalamualaikum

Saya ingin bertanya Bagaimanakah jika kita ragu bacaan rukuk ketika sholat , kita ragu cara membaca bacaan nya benar apa salah,dan pada saat ragu itu muncul kita telah i'tidal , apakah yang harus di lakukan?

JAWABAN

Tidak ada yang perlu dilakukan. Shalatnya tetap sah. Karena bacaan dalam rukuk itu hukumnya sunnah. Yang wajib adalah perbuatan rukuknya. Bahkan tidak baca apapun juga tidak masalah. Baca detail: Sunnahnya Shalat

HUKUM AIR CIPRATAN BEKAS ISTINJA' (CEBOK)

1. Assalamualaikum pak ustadz bagaimana hukum air cipratan bekas istinja?

2. Bagaimana urutan, tata cara, adab ketika mau kencing dari awal sampai akhir?

JAWABAN

1. Kalau cipratan itu berasal dari membasuh najis hukmiyah, maka hukumnya suci. Kalau cipratan itu berasal dari membasuh najis ainiyah, maka hukumnya najis. Namun kalau sedikit dimakfu (dimaafkan). Baca detail: Cara Menyucikan Najis Ainiyah dan Hukmiyah

2. a) Kencing; b) dibasuh dengan air yang suci dan menyucikan. Baca detail: Cara Bersuci (Istinjak) BAB dan Kencing

Baca juga: 4 Macam Air

WAS-WAS OCD IMAN DAN AKIDAH

Assalamu'alaikum wr, wb, ,

saya yusuf saya mengidap was was dan OCD, dan akhir2 ini alhamdulillah dalam was was kebersihan, kesucian, dll yg berkaitan dengan sholat udah mulai hilang,

namun akhir2 ini saya mengidap was was atau OCD akidah dan iman saya, jadi was was atau OCD akidah saya adalah, ketika melakukan sesuatu jika tidak mengucapkan atau dalam hati tidak terfikir Allah Maha Baik, dan manusia paling mulia didunia ini adalah nabi Muhammad saw, pikiran saya rancu dan saya ulangi kegiatan tsb, sampai pikiran dan hati saya membatin atau mengucapkan Allah Maha Baik atau manusia paling mulia didunia ini adalah Nabi Muhammad SAW,

jadi saya dulu sekitar bulan Januari saya membeli aplikasi desain lewat PlayStore dan pada saat mendaftar aplikasi tsb pikiran saya, saya usahakan terfikir manusia paling mulia didunia ini adalah Nabi Muhammad SAW, namun sangking saya rancu atau tidak fokus akibat terlalu banyak mengikuti fikiran was was/OCD tsb, Saya salah mengucap manusia paling mulia didunia ini adalah habib umar, namun seketika saya mengucapkan *tidak, manusia paling mulia didunia ini adalah Nabi Muhammad SAW*,

dan pikiran saya kemana mana, saya takut aplikasi tsb jadi haram, dan saya takut kalau aplikasi yg saya pakai itu gk berkah kalau dibuat bekerja, karena saya salah mengucap atau membatin manusia paling mulia didunia ini adalah habib umar,

saya sebenernya sudah cari solusi di internet dan saya berusaha meyakinkan kalau itu aja pikiran dan perkataan was was yg dihasut syaitan untuk mengulang ulang perkataan tsb agar iman saya goyah, dan saya yakin kalau aplikasi yg saya beli juga halal dan berkah jika dibuat bekerja, namun pikiran2 ttg haram dan gak berkah tersebut terus menghantui saya, saya minta dan mohon beri solusinya,

apakah saya ttp pakek aplikasi tsb, atau biarin gk usah dipakai supaya OCD atau was was nya hilang?

JAWABAN

Tetap gunakan aplikasi tersebut. Barang yang dibeli secara halal insyaAllah akan berkah. Adapun lintasan hati anda soal Nabi dan habib Umar, maka itu tidak akan berpengaruh. Karena lintasan hati itu tidak akan ada dampak secara hukum. Baca detail: Hukum Lintasan Hati

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam