Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Cara meminta maaf pada orang yang dizalimi

Cara meminta maaf pada orang yang dizalimi

Assalamualaikum Wr. Wb.

Jika kita pernah berbuat dzolim kepada manusia hingga mereka menuntut kepada kita hari akhir, maka pahala yang kita miliki akan menjadi tebusan kepada orang yang kita dzolimi tersebut.

-Pertanyaan

Bolehkah kita niatkan pahala untuk para manusia yang pernah kita dzolimi? Sehingga apabila mereka menuntut kita kelak di akhirat, maka kita tidak akan mengalami pengurangan/kebangkrutan pahala.

Terimakasih, jika ada kesalahan dalam pertanyaan mohon dikoreksi. Assalamualaikum Wr. Wb.

JAWABAN

Meminta maaf pada orang yang dizalimi adalah cara yang disyariatkan apabila dosa yang dilakukan berkaitan dengan sesama manusia. Baca detail: Cara Taubat Nasuha

Apabila yang dizalimi tersebut sudah wafat atau tidak diketahui lagi lokasinya, maka perbanya istighfar (memohonkan ampun) untuknya, mendoakannya dan memperbanyak beruat kebaikan. Baca detail: Cara meminta maaf pada orang yang meninggal

MENYUCIKAN NAJIS ANJING

Assalamualaikum alkhoirot saya bersentuhan dengan anjing dan saya pun ingin membersihkan nya tetapi saya sudah mengunakan tanah di basuhan pertama dan baru menyiram nya 2x dengan air karna buru buru apakah sudah suci.

1. apakah najis nya sudah suci walaupun penyiraman belom 7x

JAWABAN

1. Kalau ikut pandangan mazhab Syafi'i, maka cara itu belum cukup. Harus dibasuh 7 kali. Baca detail: Cara Menyucikan Najis Anjing dalam Madzhab Syafi'i (Berbagai Pendapat)

Namun kalau ikut mazhab Maliki, yang menyatakan anjing hidup itu suci, maka yang anda lakukan tidak masalah. Baca detail: Najis Anjing Menurut Empat Madzhab

Terlepas dari itu, bersentuhan dengan anjing itu tidak otomatis najis. Najis baru terjadi kalau salah satu pihak ada yang basah atau kedua pihak sama-sama basah. Sedangkan kalau kedua pihak sama-sama kering, maka najis anjing tidak menular ke anda.

Juga, menurut mazhab Hanafi, bagian anjing yang najis itu hanya air liurnya saja. Sedangkan bagian yang lain tidak najis.

MENYUCIKAN NAJIS

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Kepada Yang Terhormat Pengasuh Konsultasi Syariah Islam Al-Khoirot dan Majelis Fatwa Pondok Pesantren Al-Khoirot

Dengan Hormat,

Saya memiliki beberapa pertanyaan yang saya mohon jawaban, penjelasan, dan solusi nya.

1. Dikarenakan kondisi medis saya yang tidak boleh tersentuh detergen pada kaki saya, sementara saya tinggal sendirian, saya terpaksa menggunakan jasa laundry untuk mencuci pakaian dan lain-lain. Masalahnya pakaian saya sudah banyak terkena najis yang tidak bisa dihilangkan dengan cara kering, dan saya tidak bisa mengirimkan cucian saya ke laundry dalam keadaan basah, seandainya saya mencuci pakaian saya dengan air saja untuk menghilangkan najis aini nya sebelum mengirim ke laundry.

Pertanyaan saya adalah, saya meminta laundry untuk membilas pakaian dan barang-barang saya dengan air saja sebanyak dua kali bilasan, setelah pencucian dengan detergen. Apakah ini cukup untuk mensucikan pakaian dan barang-barang saya untuk dipakai shalat? Apakah ada solusi untuk kondisi ini.

2. Bila bagian tubuh yang terlumur salep/krim terkena najis berukuran antara satu tetes hingga kurang lebih sebesar dua kuku tangan, dibersihkan dengan tissue lalu disiram air. Saat selesai, najis nya secara visual hilang, tapi lapisan salep nya masih tersisa tipis dan terasa licin. Apakah bagian tubuh tersebut sudah suci atau masih dianggap najis, dan bagaimana status percikan air ghusalah nya?

3. Apakah najis yang dima'fu di badan dan pakaian menular bila menempel pada benda lain seperti bagian tubuh, pakaian, kaca mata, bantal, selimut, kasur, lantai, dinding, handphone, dan lain nya?

Demikian pertanyaan-pertanyaan saya untuk saat ini. Saya sangat memohon jawaban, bantuan, dan solusinya.

Atas segala kesalahan saya, saya mihon maaf sebesar-besarnya. Dan atas segala perhatian, petolongan, dan bantuan yang diberikan, saya haturkan banyak terima kasih.

Hormat saya,

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

JAWABAN

1. Cukup dan baju sudah suci. Apa yang anda lakukan sudah tepat dengan meminta laundry membilas dengan air. Dan memang menyucikan najis itu tidak perlu pakai sabun. Baca detail: Cara Cuci Baju di Mesin Cuci

2. Dianggap sudah suci dan air ghusalahnya juga suci.

3. Iya tapi juga dimakfu. Baca detail: Najis yang Dimaafkan (Makfu)

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam