Tahlil itu Syirik?
TAHLIL ITU SYIRIK?
Assalamualaikum
Pak ustad sekarang saya sedang ketakutan apakah saya telah melakukan dosa syrik besar, semoga dengan ini terjawab semua kebimbangan saya amin.
Sebentar lagi tepat hari meninggalnya ayah, dalam tradisi saudara-saudara dan keluarga sebelum 3 tahun kuburan harus dikijing (dibuat batu) dan diadakan tahlilan karena mereka meyakini itungan jawa, jika tidak dilaksanakan maka menurut mereka kasihan rohnya tidak punya rumah, dan yang lainya.
Saya sendiri tidak meyakini hal tersebut, jangankan konsekuensi tidak dikijing, mengkijing pun tanpa embel embel itungan jawa juga sudah berdosa, apa lagi dengan embel embel itungan jawa dan konsekuensinya yang tidak ada dalam syariat.
Tetapi apa daya karena saya tidak sekuat para ustad, masih takut dengan tekanan orang lain, keluarga, dan seterusnya yang mungkin akan mencaci dan mencibir, maka saya membiayai kijing dan tahlilan tersebut dengan terpaksa tetapi tanpa NIAT keyakinan jawa tersebut.
Dan sekarang saya telah kebingungan apakah saya sudah melakukan dosa syirik akbar karena dianggap melakukan. Sebelumnya saya pernah bertanya dengan seorang ustad dan jawabannya beliau (sama saja tetap berdosa yang bisa menghantarkan kejurang kesyirikan..apa bedanya dengan orang yang tidak berniat melakukan dosa namun tetap dilakukan, sudah tahu itu dosa tapi tetap dilakukan..ini dosanya makin besar, masalah aqidah jangan diremehkan. maka hal ini juga menunjukkan bagaimana lemahnya iman seseorang dan rusaknya akhir zaman ini..jika imannya kuat kepada Allah maka ia jauhi perbuatan tersebut apapun kata orang, dia mau dianggap buruklah dicela dan sebagainya, selama diatas kebenaran maka dia tidak takut untuk berkata tidak.
Berpegang teguh dengan ajaran islam yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat ini memang amat berat, bagai mereka yang memegang bara api) tetapi saya merasa kurang jelas dengan kata kata "bisa menghantarkan ke jurang kesyirikan"
apakah maksudnya saya sudah syirik akbar dan harus bersyahadat ulang, atau masih islam tetapi telah melakukan perbuatan yang mendekati bisa menjadikan syirik? Terimakasih.
JAWABAN
Pertama, artikel yg mungkin pernah anda baca di internet dan ustadz yang anda tanya itu kami asumsikan ditulis oleh dan termasuk dari kalangan ustadz Wahabi yang biasa menyebut dirinya Salafi. Bagi mereka, tahlilan termasuk bid'ah dan tawasul dalam tahlilan termasuk syirik karena bagian dari doktrin Muhammad bin Abdul Wahab 10 Pembatal Keislaman. Anggapan itu tidak benar.
Baca detail:
- 10 Pembatal Keislaman
- Apa itu Syirik
- Hukum Tawassul
Kedua, tahlilan tidaklah syirik. Karena seluruh bacaan di dalamnya terkandung bacaan Al-Quran dan dzikir yang semuanya memiliki dasar kuat dalam Quran, Sunnah dan pandangan ulama. Misalnya, bacaan ayat Kursi, bacaan kalimah tauhid, dll. Baca detail: Dalil Tahlilan
Ketiga, terkait kepercayaan dalam tradisi keluarga anda bahwa sebelum 3 tahun kuburan almarhum harus dikijing, maka itu tidak benar karena tidak ada dalil Quran, Sunnah maupun ijtihad ulama yang menyatakan demikian. Namun begitu, hal itu bukan berarti berakibat dosa besar kalau dilakukan. Apa yang tidak diperintahkan dan juga tidak dilarang oleh syariah, maka berarti tidak ada hukumnya. Nabi bersabda:
ما أحل الله في كتابه فهو حلال، وما حرم فهو حرام، وما سكت عنه فهو عفو رواه الحاكم عن أبي الدرداء وصححه، وأخرجه البزار
Artinya: Apa yang dihalalkan Allah dalam Al Quran hukumnya halal. Apa yang diharamkan Allah hukumnya haram. Apa yang Allah diam atasnya, maka itu dimaafkan. (Hadis sahih riwayat Hakim dari Abu Dardak).
Selagi, dalam acara kijing itu keluarga tidak meminta atau tidak berdoa pada selain Allah, maka tidak ada masalah secara syariah walaupun tidak ada pada zaman Nabi. Namun akan lebih baik apabila keyakinan itu (yakni kasihan rohnya tidak punya rumah) dihilangkan dalam hati, namun acara tahlilan dan sedekah tetap boleh dilaksanakan.
Keempat, membaca tahlilan dan bersedekah pada tetangga (dengan memberikan makanan dll) di mana pahalanya dihadiahkan pada yang wafat hukumnya boleh dan pahalanya akan sampai pada mayit. Baca detail: Sampainya Hadiah Pahala pada Orang Mati
Kelima, kalau anda tertarik memperdalam syariah Islam, maka belajarlah dari ulama/kyai dari Ahlussunnah Wal Jamaah yg di Indonesia diwakili oleh para ulama NU (Nahdlatul Ulama). Dan berhati-hatilah saat bertanya atau membaca artikel yg ditulis kalangan ustadz/ulama Wahabi karena mereka telah dikeluarkan dari Ahlussunnah atau minimal menjadi kelompok sempalan dari Ahlussunnah. Baca detail: Kriteria Ahlussunnah Wal Jamaah
Bacalah artikel agama yang ditulis oleh ustadz dan ulama Aswaja. Berikut daftar situsnya: https://www.konsultasisyariah.in/p/aswaja.html
Berikut daftar situs Wahabi: https://www.konsultasisyariah.in/p/wahabi.html