Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Cara Agar Rajin dan Tidak Malas Shalat

Cara Agar Tidak Malas Shalat


SUAMI TAUBAT TAPI MASIH SUKA MELIRIK WANITA

Assalamu'alaikum Wr Wb..
Pak Ustadz, ada yang ingin saya tanyakan:
Saya wanita perawan yang menikah dengan suaminya saya yang sudah pernah berzina. Kami pacaran selama 3 tahun namun kami tidak pernah melakukan perbuatan maksiat. Enam bulan sebelum kami menikah suami saya itu berzina dengan seorang wanita yang merupakan teman kerjanya dan dilakukan dirumah suami saya karna suami saya tinggal sendiri di rumah tsb yang sebenarnya dibelinya sebagai bekal kami menikah. Mereka berzina beberapa kali namun karna tanggal pernikahan kami mendekat akhirnya suami saya mengakuinya.

DAFTAR ISI
  1. Suami Taubat Tapi Masih Suka Melirik Wanita Lain
  2. Was Was Kentut Setelah Wudhu Atau Sholat
  3. Kenal Calon Suami Dari Internet
  4. Tidak Shalat Jum'at Diganti Shalat Dhuhur
  5. Menzinahi Istri Orang Apa Termasuk Haqqul Adami
  6. Suami Hutang Pada Istri
  7. Pemberian Maaf Yang Bersyarat
  8. Hukum Wanita Memakai Pengeras Suara Di Masjid
  9. Cara Mengganti (Qodho) Shalat Yang Ditinggal Bertahun-Tahun
  10. Cara Agar Tidak Malas Shalat

Akhirnya saya menyuruh suami saya untuk memilih dan dia memilih saya. Karena ternyata setelah diselidiki wanita itu memang bukan wanita baik-baik namun berkedok agama untuk menarik perhatian suami saya. Saya memintanya untuk bertaubat dengan sesungguhnya. Namun setelah menikah beberapa kali saya memergoki suami saya, pandangan matanya dengan mudah tergoda untuk melihat wanita-wanita cantik berkali-kali padahal saya ada disampingnya dan saya sedang hamil.

Pertanyaannya:
1. Apakah suami saya sebenarnya sudah bertaubat dengan sesungguhnya?
2. Perlukah dia di ruqyah?
3. Langkah-langkah apa yang perlu dia lakukan agar dia dapat menjaga pandangan matanya dan rasa syahwat yang menggebu-gebu?

Syukron..

Wassalam,
Hamba Allah


JAWABAN SUAMI TAUBAT TAPI MASIH SUKA MELIRIK WANITA

1. Apabila dia betul-betul tidak lagi melakukan zina, maka ia sudah bertaubat dari melakukan dosa besar walaupun mungkin dia melakukan dosa-dosa lain yang "kecil" seperti memandang wanita bukan mahram dengan syahwat.

2. Yang lebih diperlukan adalah kasih sayang tulus dari istri. Buat suami semakin mencintai dan menyayangi istri dengan perilaku yang manis, dan tutur kata yang nyaman di hati suami. Ingat, cinta suami dapat berkurang atau bertambah sejajar dengan perilaku istri.

3. Setiap laki-laki atau perempuan memiliki level syahwat atau libido yang berbeda-beda. Kalau suami anda termasuk yang bersyahwat tinggi, usahakan agar anda dapat memuaskaskan dia dan memeuhi hasratnya agar pandangan matanya ke wanita lain dapat diredam. Selain itu, ajaklah dia untuk rajin shalat dan beribadah. Termasuk shalat sunnah seperti Tahajud dan shalat dhuha. Agar hati dan fikiran terisi oleh energi yang lebih positif.

_________________________________________________


WAS WAS KENTUT SETELAH WUDHU ATAU SHOLAT

assalamualaikum ustadz.saya mau tanya setiap saya wudhu dan sholat itu
was was antara kentut apa tidak?
yudha

JAWABAN

Dalam kaidah fiqih disebutkan [الشك لا يزال بالشك] artinya Keraguan kalah oleh keyakinan. Penjabanaran dari kaidah ini antara lain apabila kita sudah berwudhu, lalu merasa ragu apakah kentut atau tidak, maka keraguan itu tidak dianggap. Artinya, anda tetap suci dari hadats kecil kecuali kalau anda yakin bahwa anda keluar angin. Nabi Muhammad bersabda dalam sebuah hadits sahih riwayat Bukhari dan Muslim bersabda
عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ وعَبَّادِ بْنِ تَمِيمٍ عَنْ عَمِّهِ أَنَّهُ شَكَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّجُلُ الَّذِي يُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهُ يَجِدُ الشَّيْءَ فِي الصَّلَاةِ ، فَقَالَ : ( لَا يَنْصَرِفْ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا )
Artinya: Paman Abbad bin Tamim melapor pada Nabi tentang hukum seorang laki-laki yang berkhayal apakah dia kentut apa tidak saat shalat. Nabi menjawab: Teruskan shalatnya kecuali apabila dia mendengar suara (kentut) atau mencium baunya.

_________________________________________________


KENAL CALON SUAMI DARI INTERNET

Assalamuallaikum Wr. Wb Ustad,

Salam kenal ustad, saya selvira. sebelum saya bertanya, saya mohon ustad membaca file yang saya lampirkan disini sehingga ustad dapat mengetahui dengan jelas situasi yang saya sedang alami, terima kasih ustad sebelumnya.
ustad, saya mau bertanya apakah ada minimal hari untuk memutuskan untuk menikah dengan pria muslim yang aku kenal Insha Allah sangat baik dan sholeh dan telah banyak mengubah aku khususnya kejalan - jalan yang diridhoi oleh Allah SWT akan tetapi walaupun kami telah mengenal dan berkomunikasi secara cukup intens hampir 2 tahun belakang ini melalui video call internet tanpa pernah bertemu langsung sebelumnya dan Insha Allah dikedatangan dia yang pertama kami berencana atas izin Allah untuk menikah dan melakukan pengenalan atau beradaptasi dengan dia 2 minggu sebelum hari Akad nikah ustad. mohon penjelasannya ustad. terima kasih atas bantuannya sebelumnya.

Wassalamuallaikum Wr. Wb Ustad.
SN

JAWABAN

Beberapa hal yang perlu menjadi pertimbangan anda terhadap seorang laki-laki adalah sbb:

a. Kesalihannya menurut penilaian anda sendiri.
b. Kebaikan perilakunya menurut penilaian orang-orang yang dekat dia.

Evaluasi pertama sudah anda lakukan walaupun baru melalui dunia maya. Yang mana anda memiliki kesan baik. Semoga setelah bertemu dengan dia, dia tetap sebagai figur yang sesuai harapan anda.

Langkah selanjutnya adalah melakukan evaluasi kedua. Yakni, dengan mengutus orang lain untuk menyelidiki keadaannya, keadaan keluarganya dan latar belakang kehidupannya.

Satu hal yang perlu menjadi standar dalam menilai seseorang termasuk laki-laki adalah: jangan langsung 100% mempercayainya. Sisakan 40% hati kita untuk bersifat skeptis dan kritis agar kita tidak mudah terbujuk rayu dan tipuannya. Karena, banyak manusia yang bersikap baik ketika ada maunya. Orang yang bisa agama belum menjamin dia berperilaku sesuai dengan yang diucapkannya. Karena itu, berhati-hati dan waspada bukan hanya tidak rugi tapi juga diperlukan dalam situasi apapun.

_________________________________________________


TIDAK SHALAT JUM'AT DIGANTI SHALAT DHUHUR

assalamualaikum...mau tanya ustad...saya seorang security & seringkali meninggalkan sholat jum'at tapi saya ganti dg sholat dhuhur dikarenakan tugas yg telah ditetapkan atasan utk tidak boleh meninggalkan tempat kerja..bagaimana ini hukumnya ustad.matur suwon

JAWABAN

- Shalat Jum'at adalah wajib karena itu berdosa apabila meninggalkannya.
- Menggantinya dengan shalat dhuhur adalah langkah yang benar, tapi itu tidak menghilangkan dosa meninggalkan shalat Jum'at dengan sengaja.
- Disarankan agar anda dapat memilih waktu tugas yang lain saat hari Jum'at. Kalau itu tidak memungkinan, perlu dipikirkan untuk mencari alternatif pekerjaan di tempat lain, dsb. Selalulah berusaha untuk kebaikan dunia dan akhirat.

_________________________________________________


MENZINAHI ISTRI ORANG APA TERMASUK HAQQUL ADAMI

Assalamu'alaikum

Ustadz, jika ada sepasang manusia yang berzinah dan masing-masing sebenarnya sudah punya pasangan (suami/isteri) apakah untuk bertobat selain beristighfar meminta ampun kepada Allah juga perlu meminta maaf kepada suami/istri dari pasangannya tersebut? Terima kasih atas jawabannya.
DS

JAWABAN

- Zina adalah dosa besar. Dan dosanya lebih besar lagi apabila dilakukan oleh mereka yang sudah menikah. Dalam hukum syariah pelakunya akan dihukum mati itu menunjukkan betapa besar dosa berzina. Karena itu jauhi sebisa mungkin perilaku ini dengan cara menjauhi hal-hal yang akan menyeret kita pada perbuatan selingkuh dan zina. Lebih detail lihat: Komitmen Kesetiaan dalam Rumah Tangga (Cara Hindari Selingkuh dan Perzinahan)

- Istri adalah hak dari suami. Sedang suami adalah hak bagi istrinya. Itu artinya, selain berdosa pada Allah pelaku zina yang sudah berkeluarga juga berdosa pada pasangan masaing-masing. Anda harus meminta maaf pada mereka. Namun kalau sekiranya keterusterangan akan membahayakan, maka cukuplah meminta maaf secara umum. Lihat Meminta Maaf Tanpa Menyebut Kesalahan

- Intinya: mintalah maaf. Tapi tidak perlu dituruti permintaannya. Insyaallah anda sudah terbebas dari hak adami.

_________________________________________________


SUAMI HUTANG PADA ISTRI

Assalamualaikim Wr. Wb.

Saya ibu 2 orang anak (11 dan 9 thn), usia 40 thn. Selama hampir 12 tahun menikah, baru sekarang saya menyadari kalau suami saya yang menurut saya mau menikahi saya karena uang yang saya miliki, dan semoga itu adalah perasaan saya yang keliru. Sebelum menikah saya adalah pegawai bank pemerintah, perkenalan saya dengan suami hanya 7 bulan dan kemudian menikah.

Sepertinya suami saya sangat terlena sekali memiliki istri yang bekerja, sehingga dia tidak tau dan tidak mau tau apa apa saja yang menjadi hak dan kewajiban antara suami istri, dia tuanya haknya saja sebagai suami dan kewajiban sebagai istri.

Penghasilan suami dia pegang sendiri, dan urusan pengeluaran rumah tangga kami bagi mengingat saya bekerja, suami yang menentukan dia bayar apa apa saja dan saya bayar apa apa saja, namun seringnya biaya yang harus dia keluarkan saya yang bayarkan dulu, jadi dicatat sebagai Hutang. Saya sudah mengungkapkan keberatan saya cara seperti ini, mau saya semua penghasilan dia diberikan kepada saya setelah dikurangi apa yang Menjadi kebutuhannya, misal uang bensin, uang makan di kantor dll, tapi semuanya harus transparan. Persis seperti yang dilakukan oleh orang tua saya, namun suami tidak bersedia dan sayapun tidak ngotot karena saya cinta sama dia, dan saya memiliki penghasilan sendiri. bahkan saking cintanya, saya yang sebelum menikah hanya punya 1 kartu kredit setelah menikah punya 8 kartu kredit namun berdasarkan kesepakatan, 5 kartu adalah menjadi tanggung jawabnya, dia hanya pinjam nama saja. Namun namanya kartu kredit dan kita tidak bisa menggunakannya dengan baik akhirnya rumah yang baru kami miliki 5 tahun harus dijual dan kami kembali lagi ke rumah orang tua saya.

Pembagian bersih hasil penjualan kami bagi rata, dan bagiannya habis untuk menutupi kartu kredit yang menjadi tanggung jawabnya. Bahkan bagian sayapun dipakai jg untuk menutupi Hutang-hutangnya, dan dia anggap sebagai Hutang dia kepada saya.

Sekarang ini saya sudah tidak bekerja, baru 4 bulan saya resign, suami sudah 3 tahun memiliki usaha sendiri namun saya heran banyak sekali hutangnya dimana mana, dan dengan kelihaiannya menurut saya, saya merasa tertipu, karena uang tabungan pensiun saya dipinjamnya yang saya berikan karena akan dikembalikan bulan Depan tapi sampai saat ini sepeserpun belum dibayarkan. Kami sering ribut terutama kalau saya menanyakan pengembalian uang saya yang dipinjamnya.

Saya sangat peduli sekali dengan rezeki saya itu karena selama menikah pun saya tidak pernah dikasih "gaji" untuk memenuhi kebutuhan saya seperti membeli baju, sepatu, pakaian dalam, kosmetik, buku, majalah, jajan dll (membelikan baju paling setahun sekali, jajan jajan pun kalau nanti ada maunya) bahkan menurut saya suami saya itu termasuk sangat pelit dan perhitungan terhadap saya, saya harus mengganti uang yang sudah dia keluarkan untuk membeli makanan atau minuman yang saya beli. Setiap kami bertengkar dia selalu pindah tidur di kamar anak saya, jadi anak saya yang tidur dengan saya, dan sekarang saya sudah tidak menginginkan dia untuk kembali lagi tidur bersama saya.

Setiap bertengkar saya selalu didiamkan, dia suka mengajak anak2 saya makan2 di luar, nonton tanpa mengajak saya. Belanja belanja kebutuhannya sendiri, sedangkan kebutuhan saya saya harus penuhi sendiri bahkan biaya pembantu dia tidak mau bayar. Kalau bertengkar dia selalu bilang saya tidak pernah mengurusnya, Looh, saya kan bekerja yang jam 5 pagi harus sudah sampai di kantor karena jarak kantor yang jauh dan pulang kembali ke rumah jam 8 malam. Urusan masak sudah dikerjakan oleh pembantu yang saya bayar. Dia jarang peduli dengan keadaan saya dijalan ketika pulang kantor. Dia bisa tidur nyenyak ketika jam 12 malam saya belum pulang ke rumah dan tidak menanyakan keadaan saya.
Setiap bertengkar selalu teriak teriak bahkan pernah mengatai saya bangsat, anjing. Padahal pertengkaran saya adalah karena saya menagih janji dia untuk mengembalikan uang saya, karena saya juga ada niat umroh namun jadi agak terganggu karena uang saya yang dipinjamnya sangat besar.

Kadang saya menolak melayaninya karena cape, kesal dengan tingkah lakunya, dan dia marah dan bilang saya akan dikutuk malaikat, akhirnya sayapun bersedia, namun sekarang ini saya sudah tidak peduli lagi dengan dosa, saya pikir sekarang ini selama saya tidak mendapatkan apa yang menjadi hak saya, saya tidak mau menjalankan beberapa kewajiban saya.

1. Selain itu apabila kami sedang bertengkar dia selalu berkata kalau dia sudah tidak nyaman hidup dengan saya, apakah itu sudah cerai?
Kadang saya ingin pisah saja dengan suami, selain permasalahan ini suami juga spertinya tidak bisa menjadi imam yang baik yang bisa menuntun saya ke surga, selama menikah dia tidak pernah mengaji walau saya sudah ingatkan dan belikan Al-Quran yang mudah untuk dibaca, shalat berjamaah pun cuma beberapa kali selama pernikahan ini, apabila kebetulan sama sama berwudhu dan saya ajak berjamaah, dia tidak mau, namun mengingat anak anak saya, saya telen saja kekesalan ini, semoga tidak membawa penyakit buat saya.
Entahlah pa' ustaz saya sudah bingung sekali. Saya sering bertanya tanya Rencana apa sebenarnya yang akan Allah beri kepada saya sehingga cobaan ya sedahsyat ini.
2. Mohon pencerahannya pa'.
Atas sarannya saya ucapkan banyak terima kasih.

Wassalamualaikum Wr. Wb.
DP

JAWABAN SUAMI PUNYA HUTANG PADA ISTRI

1. Kata-kata suami pada istri "tidak nyaman hidup dengan kamu" bukanlah kata perceaian. Tapi dapat dikategorikan sebagai talak kinayah (implisit). Talak kinayah baru terjadi cerai kalau saat berkata tersebut bersamaan dengan niat.

- Kalau kehidupan rumah tangga didominasi oleh ketidakharmonisan yang tidak bisa lagi diperbaiki, maka jalan terakhir adalah perceraian.

- Kalau suami tidak mau menceraikan, maka istri dapat melakukan gugat cerai ke pengadilan agama baik dengan motode khuluk atau fasakh. Silahkan konsultasi ke petugas pengadilan untuk teknis detailnya. Lihat juga: Percraian dalam Islam.

- Namun kalau Anda masih ingin bersama suami karena sayang anak, maka hendaknya anda mereformasi kehidupan rumah tangga anda. Jangan mempertahankan rumah tangga dalam keadaan tersiksa setiap hari. Cara merubah keadaan rumah tangga menjadi lebih baik antara lain sbb: (a) Anda berdua datang berkonsultasi ke orang yang anda anggap mampu memberikan solusi. Bisa saja seorang kyai, tokoh masyarakat yang dihormati atau psikolog. (b) Ajak suami untuk mengikuti anjuran-anjuran yang diberikan.

_________________________________________________


PEMBERIAN MAAF YANG BERSYARAT

Assalamu'alaikum,
Mohon maaf langsung poinnya saja, apakah syarat dalam permintaan maaf sesama umat islam diperbolehkan (adakah dalil/ayat) ataukah ada hukumnya dalam Islam? Misalkan si A meminta maaf ke B, tapi si B mensyaratkan kepada si A sesuatu dengan harus bersujud di kakinya maka permintaan maafnya akan diterima si B. Jika ini dibenarkan atau tidak, bagaimana sikap atau yg harus dilakukan si A.

Jazakumulloh khairon katsiron,
Wassalamu'alaikum,
widi ad

JAWABAN

Tidak ada ayat maupun hadits yang membahas secara khusus cara orang meminta maaf dan memberi maaf. Oleh karena itu, teknisnya terserah masing-masing. Namun demikian caranya hendaknya dilakukan secara wajar menurut akal sehat. Mencium kaki atau bersujud saya kira bukan termasuk cara yang wajar. Lihat artkel terkait: Dosakah Permintaaf Maaf yang Tidak Diterima

_________________________________________________


HUKUM WANITA MEMAKAI PENGERAS SUARA DI MASJID

Apa hukumnya wanita menggunakan pengeras suara atas di masjid dalam membaca alquran atau membaca diba? mohon penjelasan.
Masnukhan Mk

JAWABAN

Suara wanita tidak termasuk aurat berdasarkan pada firman Allah QS Al-Ahzab 33:53
وإذا سألتموهن متاعاً فاسألوهن من وراء حجاب
Artinya: Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir.

Selain itu, para istri Nabi biasa meriwayatkan banyak hadits Rasulullah pada kaum lelaki. Namun demikian, mengeraskan suara perempaun baik secara manual atau melalui pengeras suara adalah makruh. Dan hukum makruh ini dapat berubah menjadi haram apabila dapat menimbulkan fitnah.

Imam Nawawi dalam kitab Raudatut Talibin VII/22 menyatakan
وصوتها ليس بعورة على الأصح لكن يحرم الإصغاء إليه عند خوف الفتنة وإذا قرع بابها فينبغي أن لا تجيب بصوت رخيم بل تغلظ صوتها قلت هذا الذي ذكره من تغليظ صوتها كذا قاله أصحابنا قال إبراهيم المروذي طريقها أن تأخذ ظهر كفها بفيها وتجيب كذلك و الله أعلم.

Artinya: Suara perempuan bukanlah aurat menurut pendapat yang paling sahih. Namun haram mengeraskan suara apabila dikuatirkan akan terjadi fitnah. Apabila pintu rumah diketuk, hendaknya ia tidak menjawab dengan suara yang dibuat merdu bahkan suaranya hendaknya dibuat kasar atau besar. Ini pendapat (sebagian) ulama madzhab Syafi'i...

Intinya, dalam madzhab Syafi'i suara perempuan itu bukan aurat namun makruh bagi perempuan mengeraskan suara. Dan makruh pula melakukan adzan. Namun ada pendapat ulama lain yang mengatakan bahwa suara perempuan adalah aurat.

_________________________________________________


CARA MENGGANTI (QODHO) SHALAT YANG DITINGGAL BERTAHUN-TAHUN

1. Bagaimana caranya mengganti shalat yang di tinggalkan dengan sengaja selama bertahun-tahun yang jumlahnya sudah tidak dapat di ingat?
2. Apakah pada saat shalat tahajjud suara harus di perdengarkan seperti shalat tarawih atau tidak di perdengarkan?
Mohon penjelasannya!!
Terima kasi.
ayahriski

JAWABAN

1. Diganti setiap hari sampai merasa yakin bahwa semua shalat yang ditinggalkan sudah terganti. Misalnya, yang ditinggal kira-kira 1 tahun, maka setiap shalat fardhu usahakan shalat dua kali. Satu untuk shalat sekarang, shalat kedua untuk qadha. Lihat: Hukum Qadha Shalat.

2. Shalat tahajud dapat dilakukan dengan mengeraskan suara (jahr) atau dipelankan (sirr). Terserah mana pilihan yang membuat anda lebih khusyuk. Hal ini berdasarkan pada hadits di mana Aisyah, istri Nabi, menceritakan bahwa Nabi dalam melaksanakan shalat tahajud terkadang mengeraskan suaranya dan di lain waktu memelankan suara. Namun perlu diingat juga bahwa mengeraskan suara pada waktu tengah malam atau dini hari hendaknya tidak sampai mengganggu atau menyakiti orang lain yang sedang tidur.

Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmuk III/391 menyatakan
وأما نوافل النهار فيسن فيها الإسرار بلا خلاف، وأما نوافل الليل غير التراويح فقال صاحب التتمة: يجهر فيها، وقال القاضي حسين، وصاحب التهذيب: يتوسط بين الجهر والإسرار، وأما السنن الراتبة مع الفرائض: فيسر بها كلها باتفاق أصحابنا
Artinya: Adapun shalat sunnah siang hari maka ulama sepakat akan sunnahnya memelankan suara (israr). Sedangkan shalat sunnah malam selain Tarawih penulis kitab Tatimmah mengatakan agar mengeraskan suara. Qadhi Husain dan penulis kitab Tahdzib mengajurkan agar di tengah-tengah antara mengeraskan suara (jahr) dan pelan (israr). Adapun shalat sunnah rawatib maka sunnah semuanya dengan suara pelan.

_________________________________________________


CARA AGAR TIDAK MALAS SHALAT

assalamualaikum,wr, wb
psk ustad mohon bimbingannya saya punya usaha toko kelontong dan counter hp dan selama ini saya tau jarang melaksanakan sholat 5 waktu bahkan pernah gk sholat dlm sehari yg saya tanyakan bagai mana caranya menghilangkan rasa malas untuk sholat wassalamualaikum, wr wb

JAWABAN

Shalat fardhu 5 waktu adalah kewajiban seorang muslim. Suka atau tidak, malas atau semangat ia harus melakukannya setiap hari selama hidup. Dan apabila dia meninggalkan satu shalat, maka ia harus menggantinya dengan shalat qadha.. Karena meninggalkan kewajiban shalat termasuk salah satu dosa besar dalam Islam dan dia akan mendapat balasan setimpal yaitu berupa siksaan kelak di hari pembalasan apabila tidak segera bertaubat. Sungguh akan sangat ironis kalau di dunia sudah tidak enak hidupnya, masih ditambah dengan ketidakenakan di akhirat kelak.

- Dengan memahami kenyataan bahwa shalat itu wajib dan akan disiksa bagi yang meninggalkannya, maka kita akan merasa takut untuk tidak melakukannya. Lakukan shalat walaupun dengan terpaksa.

- Selanjutnya, carilah teman yang alim dan rajin shalat agar kita ketularan rajinnya. Sifat buruk dan baik bersifat menular karena itu carilah penularan yang baik yang menyebarkan energi positif pada diri anda.

- Baca kisah para mualaf, terutama mualaf Barat, untuk memotivasi anda agar semakin semangat dan mantap terhadap Islam dan terpacu untuk mengamalkan perintah Islam. Kisah para mualaf dapat dengan mudah didapat di internet.

- Ikuti organisasi atau perkumpulan keagamaan sesekali atau setidaknya dengarkan pengajian di TV atau radio. Simak dengan baik dan buka mata, telinga dan hati untuk menerima petuah dan nasihat kebaikan. Insyaallah Allah akan membukakan hati kita. Karena hidayah Allah akan datang ketika kita membuka pintu hati untuk menerimanya.

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam