Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Ayam Goreng Ada Darahnya, Bolehkah Dimakan?

Ayam Goreng Ada Darahnya, Bolehkah Dimakan?
ADA DARAH DI DAGING AYAM YANG SUDAH DIMASAK, BOLEHKAH DIMAKAN?

Assalamualaikum UST, saya tanya ,
1. misalnya saya membasuh daging ayam, terus dimasak, tapi setelah masak ada SISA DARAH diantara daging atau yang lainnya yang belum hilang atau sebab lupa tak dipotong sehingga darah tak keluar. apa hukum daging ayam tersebut, apa boleh dimakan?

2. apa hukum menginjakkan kaki yang basah kerumah orang kafir,sedangkan orang kafir tersebut memelihara anjing dan kemungkinan besar anjing itu naik kerumahnya kemudian juga di lap, apakah kaki tersebut najis?

Mohon penjelasannya UST, ,,dan terima kasih, Wassalamu alaikum

TOPIK KONSULTASI ISLAM
  1. ADA DARAH DI DAGING AYAM YANG SUDAH DIMASAK, BOLEHKAH DIMAKAN?
  2. ISTRI HAMIL OLEH PRIA LAIN
  3. BAGIAN WARIS IBU SUAMI ANAK KANDUNG
  4. MIMPI LIHAT GERHANA BULAN
  5. SELINGKUH KARENA DITINGGAL SUAMI 2 BULAN
  6. AGAR SUAMI SAYANG KELUARGA ISTRI
  7. CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM


JAWABAN

1. Yang prinsip adalah cara menyembelihnya. Kalau sembelihannya sudah benar dilakukan secara syariah dengan mengucapkan basmalah, maka dagingnya halal. Kalau terdapat darah pada dagingnya statusnya terkena najis (mutanajjis), maka hilangkan darahnya dan sucikan dengan air dan setelah itu boleh dimakan. Dalam Al-Quran QS Al-Maidah 5:3 Allah berfirman
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.

2. Selagi anda tidak melihat anjing secara langsung pada saat anda masuk ke rumah orang kafir tersebut, maka dalam syariah hukumnya tidak najis. Karena, status najisnya tidak berdasarkan fakta tapi hanya perkiraan yang sifatnya meragukan. Dalam kondisi demikian, maka hukumnya kembali pada fakta yang ada yakni tidak adanya anjing dan demikian dianggap suci. Dalam kaidah fiqih dikatakan, "Keyakinan menang melawan keraguan." (اليقين لا يزول باشك)

Baca juga:

- Najis dalam Islam
- Was-was Najis Anjing
- Bimbang Dan Ragu Terkena Najis Anjing

______________________


ISTRI HAMIL OLEH PRIA LAIN

1. Jika seorang laki laki muda berzina dengan seorang wanita bersuami, lalu wanita itu hamil dan diketahui oleh pihak keluarga masing masing. Istri meminta kepada suami untuk diceraikan tetapi suami wanita itu tidak mau menceraikan istrinya. Si suami ingin tetap mempertahankan hubungan dengan istrinya dan meminta kepada laki laki muda itu untuk tidak mengganggu keluarganya lagi. Anak dari hibungan zina itu ingin dibesarkan oleh si suami dan istrinya.
2. Si wanita meminta kepada pihak keluarga untuk mengajak lelaki muda itu tinggal serumah dengan mereka tanpa menikahi wanita itu sampai anaknya lahir untuk menutupi aib keluarga. Dan setelah anaknya lahir suami bercerai dengan istrinya. Setelah syah bercerai lalu lelaki itu menikahi wanita tersebut.
Mohon diberi penjelasan.

JAWABAN

1. Kalau suami tidak menolak pada keberadaan anak yang dikandung istrinya, walaupun dia tahu itu anak hasil zina, maka status anak tersebut tetap dinasabkan pada suami yang sah. Berdasarkan pada hadits, "Anak itu untuk pernikahan." (الولد للفراش). Baca detail: Status Anak dari Hasil Selingkuh Istri

2. Itu tidak perlu dilakukan dan hendaknya tidak dilakukan. Karena si wanita sudah punya suami, maka biarlah suami yang mengakui anak yang dikandung si istri. Itu sudah cukup untuk menutupi aib istri dan keluarga secara keseluruhan. Jangan lagi si istri menambah dosa lagi dengan meminta pria selingkuhannya tinggal serumah dengannya.

Yang penting saat ini adalah si wanita hendaknya disuruh untuk bertaubat dan kembali ke suaminya. Baca detail: Cara Taubat Nasuha

Baca juga:

- Dosa Besar dalam Islam
- Wanita Bersuami Berzina dan Hamil
- Pernikahan Wanita Hamil Zina dan Status Anak

______________________


BAGIAN WARIS IBU SUAMI ANAK KANDUNG

Assalamualaikum, saya ingin menanyakan tentang pembagian hak waris. Saya menikah tahun 2007, istri saya meninggal tahun 2012. Kami memiliki harta berupa kebun karet, rumah, mobil. Tapi semua harta saya gadaikan ke bank untuk usaha saya dan Alhamdulillah berjalan baik. Tahun 2015 saya menikah kembali. Mertua dari istri 1 saya ingin saya membagi harta warisan kepada anak biar tidak bingung nanti dengan anak dari istri saya yang baru yg sedang hamil. Adapun ahli waris dan statusnya:
1. Anak perempuan 1 orang
2. Anak laki-laki 1 orang
3. Ibu istri saya
4. Saudara perempuan dari istri saya 1 orang
5. Saudara laki2 dari istri saya 1 orang

JAWABAN

Pembagian warisan harta peninggalan istri adalah sebagai berikut:
(a) Ibu mendapat 1/6 = 4/24
(b) Suami mendapat 1/4 = 6/24
(b) Sisanya yang 14/24 diberikan kepada kedua anak kandung laki-laki dan perempuan dengan sistem 2:1. Jadi, dari harta yang 14/24 tersebut anak lelaki mendapat 2/3, sedang anak perempuan mendapat 1/3.
(c) Saudara kandung perempuan dan laki-laki tidak mendapat bagian karena terhalang oleh adanya anak kandung. Baca detail: Hukum Waris Islam

CATATAN PENTING:

Harta yang diwariskan adalah harta yang menjadi milik sepenuhnya dari istri sebagai pewaris. Baik didapat dari usahanya sendiri atau usaha bersama dengan suami. Kalau istri tidak punya harta dari hasil usahanya sendiri, maka tidak ada yang perlu diwariskan. Dalam Islam tidak ada harta bersama secara otomatis. Baca detail: Harta Gono-gini dalam Islam

______________________


MIMPI LIHAT GERHANA BULAN

Assalamualaikum wr.wb
Saya mau nanya mimpi, sebelum tidur saya malamnya niatkan untuk shalat tahajud, tapi setelah terbangun saya malas melakukannya. Lalu saya tidur kembali kemudian saya mimpi melihat gerhana bulan di sebelah timur, dan 2 buah matahari di sebelah selatan. setelah gerhana bulan selesai dari bawahnya ada 2 meteor dari bawah ke atasnya. Lalu saya terbangun mengambil air wudhu dan shalat tahajud tanpa di
sadari saat dzikir saya menangis dengan sendirinya. Nah itu apa maksudnya????

JAWABAN

Menurut Ibnu Sirin, mimpi gerahan bulan menunjukkan akan terjadi kematian tokoh penting bisa saja seorang ulama atau pejabat tinggi. Ini kalau mimpi anda berasal dari malaikat, kalau mimpi ini berasal dari jin atau dari diri sendiri maka tidak ada makna apapun. Baca detail: Mimpi dalam Islam

______________________


SELINGKUH KARENA DITINGGAL SUAMI 2 BULAN

Asslammualaikum Pak ustad saya mau tanya? Gini Pak saya sudah bersuami tapi suatu hari suami saya jauh dari saya 2 bulan di saat suami saya jauh saya selingkuh sampai melakukan hubungan badan saya mau taubat dan berubah
1. apakah saya harus jujur pada suami saya kalau saya sudah selingkuh agar taubat saya di terima makasih atas jawabnya asslammualaikum

JAWABAN

1. Tidak perlu jujur. Bahkan sebaiknya tidak usah membuka aib ini pada siapapun. Cukup lakukan pertaubatan yang sungguh-sungguh sebagai syarat diterimanya taubat anda. Baca detail: Cara Taubat Nasuha

______________________


AGAR SUAMI SAYANG KELUARGA ISTRI

Assalamu'alaiku. Wr.rb
Saya ibu rumah tangga umur 21th. Saya mau bertanya
Bagaimana cara nya agar suami saya juga menganggap keluarga saya seperti keluarganya sendiri. Karena selama ini suami saya sangat sulit bila saya ajak bersilaturrahmi kerumah keluarga saya. saya bimbang antara keluarga saya atau suami saya yang harus saya pilih. Apalagi akhir akhir ini suami saya berbohong masalah keuangannya terhadap saya. Saya makin merasa tidak di hormati sebagai seorang istri.

1. Apa yang harus saya lakukan mohon bantuannya

JAWABAN

1. Seharusnya anda sudah tahu sikap suami ini sejak sebelum menikah karena pasti ada tanda-tandanya. Kalau sikap suami tersebut sudah tampak sejak sebelum menikah, maka itu resiko yang harus anda tanggung karena tidak mudah merubah karakter seseorang. Namun semuanya sudah terlanjur, maka hal terbaik yang dapat anda lakukan adalah melepaskan ketergantungan anda pada suami secara materi. Caranya, dengan berusaha mendapatkan penghasilan sendiri baik dengan cara berwiraswasta atau dengan bekerja pada orang lain. Dengan adanya penghasilan sendiri maka anda akan lebih dihargai oleh suami karena memiliki daya tawar (bargaining) yang lebih tinggi. Dan itu akan membuat anda mempunyai pengaruh dalam rumah tangga yang pada gilirannya akan memaksa suami untuk menghormati anda. Apabila demikian, maka anda pun akan dapat meminta suami untuk menghormati keluarga anda. Baca juga: Cara Harmonis dalam Rumah Tangga

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam