Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Wanita Umrah Saat Iddah, Bolehkah?

Wanita Umrah Saat Iddah, Bolehkah?
ISTRI UMROH SAAT MASA IDDAH

Assalamu 'alaikum wr,wb.
Para Ustadz yang saya muliakan, saya ada masalah yaitu ada suami istri yang sudah tua, suami 68 th, istri 64 th (monophouse), suami sudah pernah menunaikan ibadah haji sedangkan istri belum. Kemudian istri akan melaksanakan ibadah umroh lalu pamit pada suami, suami pun menyetujui walaupun kondisinya sedang sakit keras. Yang jadi pertanyaan saya adalah:

1. Bagaimana kalau si suami meninggal dunia sebelum si istri pergi umroh, apakah harus menunggu masa iddah sementara peraturan pada travel yang diikutinya tidak bisa menunggu dan bila tidak sesuai jadwalnya uang biaya umrohnya tidak bisa dikembalikan (dianggap hilang)?

2. Apakah sama iddahnya wanita yg monophouse dengan yang tidak, sedangkan tujuan masa iddah itu untuk memastikan kebersihan rahim (hamil atau tidak). Sementara wanita ini sudah pasti tidak hamil karena monophouse?
TOPIK SYARIAH ISLAM
  1. ISTRI UMROH SAAT MASA IDDAH
  2. DEFINISI HARTA PENINGGALAN
  3. CINTA ALLAH DULU ATAU RASULNYA?
  4. CARA KONSULTASI AGAMA

3. Kalau istri sudah pergi umroh kemudian suami meninggal, apakah istri berdosa karena saat iddah ada di luar rumah?

Demikian pertanyaan saya kepada para Ustadz tolong dijawab.
Atas jawaban para Ustadz saya ucapkan banyak terima kasih.
Wassalamu 'alaikum wr, wb.


JAWABAN ISTRI UMROH SAAT MASA IDDAH CERAI MATI

1. Mayoritas ulama dari keempat madzhab tidak membolehkan istri yang sedang menjalani masa iddah wafat untuk melakukan haji atau umroh. Dalam kitab Al-Mausuah Al-Fiqhiyah, hlm. 29/352, dinyatakan:

ذَهَبَ جُمْهُورُ الْفُقَهَاءِ مِنْ الْحَنَفِيَّةِ وَالشَّافِعِيَّةِ وَالْحَنَابِلَةِ إلَى أَنَّهُ لا يَجُوزُ خُرُوجُ الْمُعْتَدَّةِ مِنْ وَفَاةٍ إلَى الْحَجِّ , لأَنَّ الْحَجَّ لا يَفُوتُ , وَالْعِدَّةُ تَفُوتُ.

Artinya: Mayoritas ulama dari madzhab Hanafi, Syafi'i dan Hanbali berpendapat bahwa wanita iddah karena wafat suaminya tidak boleh keluar untuk haji karena haji tidak terbatas waktu (bisa dilakukan pada tahun berikutnya) sedang iddah terbatas waktu.

Umroh adalah sunnah sedangkan tinggal di rumah selama iddah adalah wajib.

2. Iddah wanita yang ditinggal mati suami adalah 4 bulan 10 hari secara mutlak baik untuk istri yang haid atau yang monopause. Berdasarkan pada QS Al-Baqarah 2:234 di mana Allah berfirman "Orang-orang yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan isteri-isteri (hendaklah para isteri itu) menangguhkan dirinya (ber'iddah) empat bulan sepuluh hari."

Jadi, iddah wafat berbeda dengan iddah karena dicerai hidup. Baca detail: Cerai dalam Islam

3. Tidak berdosa karena saat berangkat umroh suami belum meninggal. Bahkan seandainya wafatnya suami itu dia belum selesai melaksanakan ibadah umrah, maka dia boleh meneruskan ibadahnya. Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni, hlm. 11/303-305:

الْمُعْتَدَّة مِنْ الْوَفَاةِ لَيْسَ لَهَا أَنْ تَخْرُجَ إلَى الْحَجِّ , وَلا إلَى غَيْرِهِ . رُوِيَ ذَلِكَ عَنْ عُمَرَ , وَعُثْمَانَ , رضي الله عنهما . وَبِهِ قَالَ سَعِيدُ بْنُ الْمُسَيِّبِ , وَالْقَاسِمُ , وَمَالِكٌ , وَالشَّافِعِيُّ , وَأَبُو عُبَيْدٍ وَأَصْحَابُ الرَّأْيِ , وَالثَّوْرِيُّ .

وَإِنْ خَرَجَتْ , فَمَاتَ زَوْجُهَا فِي الطَّرِيقِ , رَجَعَتْ إنْ كَانَتْ قَرِيبَةً ; لأَنَّهَا فِي حُكْمِ الإِقَامَةِ , وَإِنْ تَبَاعَدَتْ , مَضَتْ فِي سَفَرِهَا .

Artinya: Istri yang iddah wafat tidak boleh keluar untuk haji atau umrah berdasarkan hadits dari Umar dan Utsman. Ini pendapat Said bin Musayyib, Qasim, Malik, Syafi'i, Abu Ubaid, Al-Tsauri dan kalangan Ashab Al-Ra'yi. (dalam kasus) istri yang keluar bepergian lalu suaminya meninggal di tengah jalan, maka istri hendaknya kembali apabila dekat karena itu dalam hukum mukim. (tapi) Apabila jauh maka boleh meneruskan perjalannya.

Baca juga:
- Wanita Haji dan Umroh Tanpa Mahram
- Panduan Haji dan Umroh
- Cara Haji Tanpa Antri

______________________


DEFINISI HARTA PENINGGALAN

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Seorang wanita wafat pada bulan maret 2016 meninggalkan 9 anak (6 lelaki, 3 perempuan) yang seluruhnya masih hidup. Ayah, ibu, dan suami almarhumah sudah meninggal.

Saya ingin bertanya:
1. apa sajakah yang termasuk dalam harta peninggalan? Selain uang, tanah, rumah, dan lain-lain, apakah pakaian, perabotan, uang pemberian orang-orang saat datang melayat dan benda lainnya juga termasuk dalam warisan yang dihitung?
2. Jika ya, siapa dan bagaimana cara menentukan nilai benda-benda seperti tanah, rumah, pakaian, perabotan, dan lain-lain tersebut?
3. sejak sebelum meninggal, ada 2 orang anak beliau beserta cucu-cucunya yang tinggal bersama di rumah beliau, dan rencananya mereka akan tetap tinggal disana. Apakah boleh mengambil sebagian harta peninggalan untuk biaya operasional rumah tersebut sebelum dibagikan sesuai hukum waris?
4. Apakah boleh mengambil sebagian harta waris untuk disedekahkan terlebih dahulu (dengan persetujuan anak-anak almarhumah) sebelum dibagikan sesuai hukum waris?

Terima kasih.

JAWABAN

1. Harta peninggalan adalah harta yang menjadi hak milik almarhum saat hidup berdasarkan hukum kepemilikan yang umum. Dengan demikian, maka uang, tanah, rumah, pakaian, perabotan adalah harta peninggalan apabila memang milik almarhum. Sedangkan uang pemberian orang saat melayat tidak termasuk.

2. Yang menentukan nilai harta almarhum adalah harta umum di pasaran.

3. Tidak boleh kecuali atas persetujuan seluruh ahli waris yang berhak. Harta warisan harus dibagikan segera setelah pewaris wafat setelah dipotong biaya pemakaman dan hutang pewaris.

4. Kalau semua ahli waris setuju maka boleh. Tapi kalau ada satu saja yang tidak setuju maka tidak boleh. Karena harta warisan itu pada dasarnya milik semua ahli waris. Baca detail: Hukum Waris Islam

______________________


CINTA ALLAH DULU ATAU RASULNYA?

Asalamualikum..ustad saya mau bertanya dan insya allah saya dapat jawaban yg puas..
Ustad kadang terlintas di pikiran saya mana dulu yg harus di cintai allah atau rosull nya?? Kadang saya ga mengerti apa yg saya pikirkan. saya bingung begtu banyak pertanyaan yg sesungguh nya pertanyaan bodoh dan saya aja bingung untuk merangkai pertanyan itu sendiri..

1. kadang dihati saya penuh tanda tanya mana dulu yg harus di cintai allah atau rosull nya..??
2. kadang di saat saya dzikir ada perasan gelisah dan penuh tanda tanya, seperti di saat saya dzikir tiba2 muncul pertanyan dzikir dulu apa salawat dulu??dan sebalik nya
3. trus di saat dzikir ada bisikan keraguan (misalkan minta aja ama nabi karna banyak ulama pada sahlawatan dari pada berzikir, banyak ulama lebih memuja nabi nya dari pada allah). Sedangkan kalau saya sahlawat dan mnta ke nabi yg tuhan nya aja allah yg punya sgalanya, kalau saya dzikir dan berdoa harus ada shlawat nya karna tanpa shlawat doa ga mungkin terkabul..
4.ustad saya benar benar bingung dengan sifat dan pemikiran saya, saya takut punya pikiran begini terus sampai ajal menjemput, apa yg harus saya lakukan..?
5.apakah cinta kita pada allah dan nabi nya harus sama?dan kenapa!!
6.bagaiman cara nya saya membuang pikiran itu, yg sebenar nya menyiksa saya??
7.apakah saya berdosa punya pemikiran bgtu??
8.saya minta amalan agar hati ini jauh dari ragu2 dan was2
Kira nya ustad bisa jawab pertanyan saya ini, karna pemikiran saya ini membuat saya menderita..
Akhir kata wasalammualikum

JAWABAN

1. Kedua-duanya.

2. Dzikir dulu lalu baca shalawat.

3. Siapa bilang ulama lebih banyak bershalawat daripada berdzikir? Dua-duanya (dzikir dan shalawat) sama-sama penting. Shalawat juga penting karena mengikuti perintah Allah dalam QS Al-Ahzab :56. Dua kalimat syahadat di awali dengan pengakuan keesaan Allah disusul dengan kerasulan Nabi Muhammad.

4. Cinta pada Allah dan RasulNya tak perlu dipersoalkan tapi dibuktikan dengan cara: mentaati perintah syariah dan menjauhi larangan syariah. Inilah bukti kita cinta pada Allah dan Rasul-Nya.

5. Cinta pada Allah dan Rasul berbeda dengan cinta lawan jenis. Yang terpenting dari cinta Allah dan Rasul adalah pada bukti nyata dari amal perbuatan kita. Kalau kita taat itu tanda cinta Allah dan Rasul, kalau melakukan perbuatan haram itu tanda kita tidak cinta keduanya. Baca juga: Maksud Cinta karena Allah

6. Caranya dengan fokus pada isi ajaran Islam, pada perintah dan larangan Islam.

7. Tidak, tapi sebaiknya dihilangkan supaya tidak hilang fokus. Tunjukkan bukti nyata anda cinta Allah dan Rasul seperti disebut dalma poin 5 dan 6 dan cara teratur ibadah wajib seperti shalat dan puasa wajib serta berzakat kalau memenuhi syarat serta jauhi perbuatan haram seperti berzina, bergaul bebas, minum miras, narkoba dan semacamnya. Baca detail: Dosa Besar dalam Islam

8. Baca surah An-Nas, Al-alaq dan Al-Ikhlas setiap selesai shalat lima waktu masing2 satu kali.

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam