Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Ayah Pemalas, Anak Jadi Tidak Hormat

Ayah Pemalas, Anak Jadi Tidak Hormat
AYAH PEMALAS, BAGAIMANA SIKAP ANAK?

Assalamualaikum wr wb..
Ayah saya sudah tidak bekerja selama 8 tahun, beliau pensiunan. Usahanya sempat gagal, oleh karena itu keluarga kami bisa dikatakan melarat. Kakak saya berhenti kuliah, sedangkan saya sekolah dengan biaya bantuan dari siapapun yg ridha.

Ayah saya jarang sekali ibadah, bahkan tidak bisa membaca huruf arab dan mengaji. Selama ini saya belajar agama dari TPA dan ibu saya. Ibu saya seorang yg taat agama, beliau selalu mengingatkan untuk ibadah. Semenjak ayah saya tidak berpenghasilan, ibu yg mngambil alih urusan keuangan. Ibu yang membiayai semua kebutuhan keluarga dengan amat sabar. Ayah saya memang sempat mencoba beberapa pekerjaan, tetapi tidak lama, ayah lebih memilih diam di rumah tidak melakukan apa-apa, hanya merokok kegiatannya.

DAFTAR ISI
  1. Ayah Pemalas, Bagaimana Sikap Anak?
  2. Hukum Menyicil Nadzar
  3. Hukum Marah-Marah Dalam Islam

Ibu saya banting tulang mencari uang, sedangkan ayah saya tidak melakukan apa-apa, tidak berusaha menafkahi keluarga kami. Belum lagi keluarga kami yg dijerat utang karena gagalnya usaha ayah. Ibu sudah beberapa tahun ini mnjadi tukang pijat. Alhamdulillah bisa menyekolahkan saya sampai skrg saya dapat kuliah, dengan bantuan dari org lain juga tentunya.
Karena itu saya tidak respek pada ayah saya, saya tidak benci, hanya tidak respek saja. Ayah saya hanya bisa marah-marah, minta uang pada ibu saya, tidak pernah ibadah, lantas hal apa yg bisa saya banggakan dari beliau?

Saya sering mengajak ibu untuk pergi meninggalkan rumah, tapi ibu dengan sabarnya mengajak untuk memaafkan ayah saya, ibu bilang ayah sedang stress.

Saya menulis email ini karena tadi baru saja bertengar dengan beliau. Saya sudah sangat kesal karena beliau terus menerus minta uang pada ibu saya untuk membeli rokok. Beliau berteriak 'apa kamu gak takut dosa sama ayah?' ketika saya marah pada beliau. saya sudah sangat emosi lalu saya bilang 'saya tidak takut pada ayah, ayah bukan org yg membiayai saya, ayah gak punya hak apa-apa untuk membentak saya'

1. Apa yg harus saya perbuat?
2. Apa saya dosa berkata seperti itu?
3. Hal apa yang bisa menyadarkan ayah saya untuk berhenti berlaku seperti itu?
Mohon bantu saya pak ustad..

(ini sangat pribadi pak ustad, mohon tidak mencantumkan nama saya demi nama baik keluarga terutama orang tua saya) Terima kasih sebelumnya,
Wassalamualaikum wr wb..


JAWABAN SOAL AYAH PEMALAS, BAGAIMANA SIKAP ANAK?

Orang tua secara inherent (by default) adalah figur yang harus dihormati karena statusnya sebagai orang tua itu saja. Dan mereka harus dihormati dua kali lipat ketika selain sebagai orang tua juga menanggung biaya hidup dan pendidikan anak-anaknya.

Jadi, kalau ayah anda masih memiliki satu hak untuk dihormati oleh Anda sebagai anaknya yakni karena statusnya sebagai orang yang membuat anda lahir dan eksis di dunia ini. Sedang ibu anda berhak mendapat dua kali respek dan hutang budi dari anda karena selain sebagai orang tua juga membiayai hidup dan pendidikan anda.

Al-Quran menyatakan bahwa esensi perlunya menghormati orang tua adalah justru di saat kita sulit menghormatinya yaitu saat sudah tua dan pikun (QS Al-Isra' 17:23). Dianalogikan dengan kondisi ini adalah saat orang tua tidak memiliki "jasa" apapun pada anaknya. Lebih detail lihat: Hukum Taat dan Menghormati Orang Tua dan Sikap Anak Terhadap Orang Tua Yang Berperilaku Tidak Etis.

__________________________________________________________


HUKUM MENYICIL NADZAR

Assalamu'allaikum.....
Bapak ustad yang di rahmad Allah.....

dulu saya pernah bernazar , jika saya dapat lulus kuliah dengan lancar dan mendapatkan nilai yang memuaskan dan langsung dapat kerja 1 juta pertama ingin saya sedekahkan dijalan allah seperti sedkahan buat memberi makan anak yatim. alhamdulliah semua doa saya itu terkabul pak ustad .,
dan saya bingung setelah mendapat gaji pertama nanti bolehkah nazar 1 juta itu saya sedekahkan dalam 2 tahap seperti dalam bulan pertama 500 rb dahulu dan bulan kedua 500 rb lg.

dikarenakan setelah saya mendapat gaji pertama ternyata banyak keperluan yang harus saya bayar dan kondisi keuangan di rumah yang lg terhambat pak ustad.. jika saya tetap memaksakan 1 juta tersebut maka saya harus minta tambahan dana kepada orang tua saya untuk biaya hidup saya dan saya pikir hal tersebut akan memberatkan orang tua saya pak ustad.
bagaimana ya sebaiknya pak ustad? apakah cara ini diperbolehkan?

JAWABAN HUKUM MENYICIL ATAU MENUNDA NADZAR

Nadzar wajib dilakukan ketika saatnya tiba dan syaratnya terpenuhi. Apabila tiba saat menunaikan nadzar tapi merasa kurang mampu melaksanakan seluruh nadzar karena ada udzur (ada sebab yang logis/bisa diterima), maka boleh melaksanakan nadzar semampunya atau menunda kewajiban pada bulan berikutnya. Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmuk 6/343 menyatakan:
الفصل فقال اصحابنا الحقوق المالية الواجبة لله تعالي ثلاثة اضرب وقد أشار إليها المصنف (ضرب) يجب لا بسبب مباشرة من العبد كزكاة الفطر فإذا عجز عنه وقت الوجوب لم يثبت في ذمته فلو ايسر بعد ذلك لم يجب (وضرب) يجب بسبب من جهته على جهة البدل كجزاء الصيد وفدية الحلق والطيب واللباس في الحج فإذا عجز عنه وقت وجوبه ثبت في ذمته تغليبا لمعني الغرامة لانه اتلاف محض (وضرب) يجب بسببه لا علي جهة البدل ككفارة الجماع في نهار رمضان وكفارة اليمين والظهار والقتل قال صاحب العدة ودم التمتع والقران قال البندنيجي والنذر وكفارة قوله انت حرام ودم التمتع والطيب واللباس ففيها قولان مشهوران (اصحهما) عند المصنف والاصحاب تثبت في الذمة فمتي قدر على احد الخصال لزمته
Arti ringkasan: "Kewajiban kepada Allah yang bersifat harta ... seperti naddzar ... apabila tidak mampu melaksanakan, maka wajib melaksanakan saat ia mampu."

Intinya: boleh mencicil nadzar.

Saran saya: lain kali kalau bernadzar, gunakan nadzar yang masuk akal agar tidak memberatkan diri sendiri. Lebih detail: Hukum Nadzar dalam Islam.

__________________________________________________________


HUKUM MARAH-MARAH DALAM ISLAM

assalamu'alaikum wr.wb.
1. ustd sya mau bertanya, ustadz apa hukum marah-marah sehingga melukai hati seseorang dlm islam,, apakah termasuk dosa besar
2. dan saya minta tips cara meredakan marahnya seseorang agar tidak ada sakit hati yang menimbulkan dendam
mohon jwbnya ustadz
wassalamu'alaikum wr.wb

JAWABAN HUKUM MARAH-MARAH DALAM ISLAM

1. Marah tidak termasuk dosa besar dalam Islam namun demikian ia termasuk karakter yang sangat buruk dan siapapun hendaknya berusaha semaksimal mungkin untuk menjauhinya. Karena ia menjadi akar dari sejumlah kejahatan yang masuk kategori dosa besar seperti pembunuhan apabila tidak terkontrol. Juga menjadi penghalang bagi yang bersangkutan untuk disukai oleh sesama manusia dan apabila itu terjadi, maka akan menimbulkan banyak masalah seperti sempitnya rezeki, sempitnya ruang pergaulan dan sulitnya melakukan amar makruf dan nahi munkar.

Dalam sebuah hadits sahih riwayat Bukhari disebutkan
أن رجلا قال للنبي صلى الله عليه وسلم : " أوصني " ، قال : ( لا تغضب ) ، فردّد ، قال : ( لا تغضب )
Artinya: Seorang laki-laki berkata pada Nabi, "Beri aku nasihat." Nabi menjawab, "Jangan marah." Laki-laki itu mengulangi permintaannya, Nabi tetap menjawab, "Jangan marah."

Ali bin Abi Talib, khalifah keempat, mengingatkan kita agar tidak marah
أول الغضب جنون وآخره ندم ، وربما كان العطب في الغضب
Artinya: Marah dimulai dengan kegilaan dan diakhiri dengan penyesalan. Kerusakan terkadang timbul dari kemarahan.

2. Cara meredakan orang sedang marah adalah dengan memberi dia kesadaran bahwa kerugian yang ditumbulkan dari kemarahannya itu lebih banyak kembali pada dirinya sendiri daripada pada orang yang dimarahi. Lebih detail: Cara Menjadi Pribadi Dewasa

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam