Hukum Mencicil Nazar
Hukum Mencicil Nazar dalam Islam 1. Apakah saya boleh mencicil sedekah yang saya nadzarkan ataukan saya harus menunggu sampai uang tersebut genap mencapai 1juta baru saya sedekahkan??
2. Pihak mana yg lebih berhak menerima sedekah dari nadzar saya? Karna dalam nadzar saya tidak menyebutkan mau sedekah untuk siapa.. Boleh menyicil nazar sesuai kemampuan apabila bentuknya adalah nazar yang bisa dibagi seperti harta. Beda halnya dengan nazar puasa sehari, maka tidak bisa dibagi puasa setengah hari lalu sisanya dilakukan di hari esok.
BOLEHKAH MENCICIL PELAKSANAAN NADZAR
Assalamualaikum warohmatullohi wabarokatu....
Ustadz sya mau bertanya.. saya pernah bernadzar apabila saya hamil saya akan menyedekahkan uang sebesar 1 juta rupiah.. alhamdulillah sekarang saya hamil dan saya hendak menunaikan nadzar saya. Tetapi perlu beberapa waktu bagi saya untuk mengumpulkan uang tersebut. Yang jadi pertanyaan saya;
1. Apakah saya boleh mencicil sedekah yang saya nadzarkan ataukan saya harus menunggu sampai uang tersebut genap mencapai 1juta baru saya sedekahkan??
2. Pihak mana yg lebih berhak menerima sedekah dari nadzar saya? Karna dalam nadzar saya tidak menyebutkan mau sedekah untuk siapa..
Terima kasih atas kesediaan ustadz untuk menjawab.
Apabila ada salah kata saya mohon maaf..
F (ambon)
TOPIK KONSULTASI ISLAM
- BOLEHKAH MENCICIL PELAKSANAAN NADZAR
- AGAR ORANG TUA MERESTUI ANAKNYA MASUK ISLAM
- CARA IKHLAS MENGHADAPI COBAAN ANAK MENINGGAL
- CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM
JAWABAN
1. Boleh menyicil nazar sesuai kemampuan apabila bentuknya adalah nazar yang bisa dibagi seperti harta. Beda halnya dengan nazar puasa sehari, maka tidak bisa dibagi puasa setengah hari lalu sisanya dilakukan di hari esok. Zakaria Al-Anshari dalam Fathul Wahhab (Hasyiyah Bujairami), hlm. 4/85 menyatakan bolehnya mencicil kafarat yang konteksnya sama dengan nazar:
( فإن عجز ) عن جميع خصال الكفارة ( لم تسقط ) أي الكفارة عنه بل هي باقية في ذمته إلى أن يقدر على شيء منها لأنه صلى الله عليه وسلم أمر الأعرابي أن يكفر بما دفعه له مع إخباره بعجزه فدل على أنها باقية في الذمة حينئذ .
( فإذا قدر على خصلة ) من خصالها ( فعلها ) ولا يتبعض العتق ولا الصوم بخلاف الإطعام حتى لو وجد بعض مد أخرجه ؛ لأنه لا بدل له وبقي الباقي في ذمته
Artinya: Apabila pembayar kafarat tidak mampu melaksanakan keseluruhan jenis kafarat, maka kafarat tidak gugur. Ia tetap dalam tanggungannya sampai dia mampu pada sebagian kafarat ... Apabila ia mampu pada salah satu jenis kafarat, maka hendaknya kafarat dilaksanakan. Kafarat berupa memerdekakan budak dan puasa tidak bisa dibagi (dicicil), beda halnya dengan memberi makan orang miskin (maka bisa dicicil). Bahkan kalau ia menemukan sebagian takaran beras (untuk kafarat), maka berikan (pada fakir miskin) dan sisanya masih dalam tanggungan.
Pendapat Al-Anshari ini berdasarkan hadits panjang riwayat Bukhari (1111), dan Muslim (1936) tentang seorang desa yang menjimak (intercourse) istrinya saat siang hari bulan Ramadan dan diwajibkan membayar kafarat dengan tiga pilihan yang ketiga-tiganya tidak mampu dilaksanakan (lihat, Nawawi dalam Syarah Muslim, hlm. 3/182-183 .
2. Yang paling berhak adalah kaum dhuafa (fakir miskin) dan diantara mereka idealnya adalah kerabat dekat anda.
Baca detail: Nazar dalam Islam
______________________
AGAR ORANG TUA MERESTUI ANAKNYA MASUK ISLAM
Assalamu'alaikum wr. wb.
Sebelumnya saya ucapkan terima kasih kepada Ponpes Alkhoirot yang telah menyediakan layanan konsultasi syari'ah ini sehingga sangat membantu orang yang sedang mengalami masalah seperti yang sedang saya alami.
Pak, saya seorang muslim dan sudah sangat lama memiliki teman dekat seorang nasrani. Diawal hubungan kami, orang tua saya melarang hubungan kami karena takut suatu saat nanti saya akan keluar dari islam. Saya tidak mau melawan orang tua saya, oleh karena itu saya mengatakan hal tersebut kepadanya. Akan tetapi, dia tidak mau memutuskan hubungan kami dan berjanji akan masuk agama Islam. Kemudian, saya meminta dia agar mempelajari agama Islam agar nanti jika kami ditakdirkan untuk bersama, dia bisa menjadi imam yang baik untuk saya. Dari mempelajari Islam tersebut, dia kemudian menyadari bahwa terdapat banyak kesalahan di dalam agamanya dan dia mulai menyadari bahwa Islam adalah agama yang paling benar sehingga dia benar-benar ingin masuk Islam karena keinginannya sendiri.
Sejak menyadari hal tersebut, dia mengucapkan syahadat, mengerjakan sholat, puasa, zakat dan infaq untuk masjid melalui saya. Akan tetapi semua hal tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan hanya saya yang mengetahuinya, bukan karena tidak serius tetapi karena dia berharap bisa mendapatkan pekerjaan yang mapan dan ingin membahagiakan orang tuanya terlebih dahulu, baru suatu saat nanti meminta izin untuk masuk Islam dan bersama saya.
Dia sangat ingin bisa mempelajari Al Qur'an karena itu saya mengajarinya dan memberikan Al Qur'an. Akan tetapi, beberapa hari yang lalu orang tuanya mengetahui tentang Al Qur'an tersebut dan sangat marah kepadanya. Orang tuanya melarangnya untuk masuk Islam dan memintanya untuk meninggalkan saya. Oleh karena itu, saat ini dia sedang sangat binggung diantara kasih sayang untuk Ibunya dan keyakinannya tersebut. Terlebih lagi, ayahnya baru saja meninggal dan sejak dulu Ibunya selalu hidup dengan menderita sehingga saat ini dia sangat ingin bisa membahagiakan Ibunya. Di sisi lain, dia benar-benar sangat berat jika harus meninggalkan agama Islam yang sudah dia cintai dan dia yakini. Pertanyaan saya :
1. Apakah semua yang sudah dia lakukan selama ini benar?
2. Apakah yang harus dia lakukan sekarang?
3. Apakah ada do'a yang bisa membuat hatinya merasa tenang?
4. Apakah ada do'a atau amalan yang bisa membuat orang tuanya tidak marah lagi dan bisa merestui dia masuk Islam?
JAWABAN
1. Sudah benar. Tidak ada larangan untuk ber-Islam secara sembunyi-sembunyi apabila kondisi mengharuskan dia melakukan itu. Bahkan pura-pura kafir-pun tidak apa-apa asal dalam hatinya tetap beriman. Dalam QS An-Nahl :106 Allah berfirman: "Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa)." Lihat juga QS Al-Maidah :3.
2. Tetaplah menjadi seorang muslim yang baik. Teruslah belajar memperdalam Islam dan dalam proses belajar hati-hatilah, pelajari ilmu Islam (Quran dan hadits) berdasarkan pandangan para ulama yang moderat. Di Indonesia, ulama-ulama moderat adalah para ulama Ahlussunnah Wal Jamaah yang secara kultural dan organisasional berafiliasi ke ormas NU (Nahdlatul Ulama). Dan hindari belajar Islam baik secara langsung atau tidak dari kelompok garis keras seperti Wahabi Salafi dan berbagai variannya, HTI (Hizbut Tahrir), dan yang sejenis. Baca detail: Waspada Wahabi! http://www.alkhoirot.net/2011/12/nama-ulama-wahabi-salafi.html
3. Doa agar hati tenang:
اللهم اجعل نفسي مطمئنة تؤمن بلقائك و ترضى بقضائك،اللهم ارزقني فهم النبيئين و حفظ المرسلين وإلهام الملائكة المقربين،اللهم عمر لساني بذكرك و قلبي بخشيتك و سري بطاعتك،و صلى الله على سيدنا محمد و على آله و صحبه و سلم.
Teks latin:
Allohummaj'al nafsi mutmainnah tukminu biliqoika watardo biqodoik. Allahummarzuqni fahmannabiyin wa hifzol mursalin wa ilhamal malaikatil muqorrobin. Allohumma ammir lisani bizikrika wa qolbi bikhosy-yatika wasirri bitoatika. wasallallahu ala sayyidina Muhammadin wa ala alihi wa sohbihi wasallam.
4. Doa agar disayang sesama manusia, cepat paham dan mudah rejeki:
رب زدنى علما و وسع لى فى رزقى و بارك لى فيما رزقتنى واجعلنى محبوبا فى قلوب عبادك و عزيزا فى عيونهم واجعلنى و جيها فى الدنيا و الاخرة و من المقربين يا كثير النوال يا حسن الفعال يا قائما بلا زوال يا مبدئا بلا مثال فلك الحمد و المنة و الشرف على كل حال
Teks latin:
Robbi zidnii 'ilman wa wassi' lii fii rizqii wa baarik lii fiimaa rozaqtanii waj-alnii mahbuuban fii quluubi 'ibaadika wa 'aziizan fii 'uyuunihim waj'alnii wa jiihan fid-dunyaa wal-aakhiroti wa minal-muqorrobiina yaa katsiiron-nawaali yaa hasanal-fi'aali yaa qoo-iman bilaa zawaalin yaa mubdi-an bilaa mitsalin falakal-hamdu wal-minnatu wasy-syarofu 'alaa kulli haalin.
CATATAN: Doa-doa tersebut hendaknya dibaca setiap selesai shalat. Tapi bisa juga dibaca di waktu lain.
______________________
CARA IKHLAS MENGHADAPI COBAAN ANAK MENINGGAL
Assalamualaikum, saya seorang ibu yang baru 2 bulan anak saya (anak saya baru 1) pada usia 14 tahun meninggal dunia karena sakit usus buntu, hancur rasanya hati saya, anak saya anak yang penurut , kesedihan dan rasa kangen saya sudah tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata, tapi yang membuat saya terhibur jika saya melihat jenazah anak saya tersenyum saat meninggal.
1. banyak orang yang bilang bahwa anak saya simpanan dan kelak di akhirat saya akan bertemu lagi dengan anak saya apakah hal itu benar ?
2. dan apakah yang harus saya lakukan untuk kuat melalui cobaan ini ? Terima kasih
JAWABAN
1. Benar. Dalam hadits sahih riwayat Bukhari dan Muslim Nabi bersabda:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يُتَوَفَّى لَهُ ثَلاثٌ مِنَ الْوَلَدِ لَمْ يَبْلُغُوا الْحِنْثَ ، إِلا تَلَقَّوْهُ مِنْ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةِ مِنْ أَيِّهَا شَاءَ دَخَلَ
Artinya: Jika seorang Muslim mempunyai tiga orang anak yang belum baligh kemudian meninggal dunia, maka mereka menjumpainya di pintu-pintu syurga yang delapan dan ia bebas masuk dari pintu mana saja yang ia sukai.
Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari Syarah Bukhari 3/143 menjelaskan tentang seorang Sahabat wanita bernama Ummu Aiman yang bertanya pada Nabi tentang bagaimana kalau yang meninggal itu hanya satu anak? Nabi menjawab: walaupun satu anak.
2. Sabar dan berusaha ikhlas karena menyadari bahwa anak dan harta adalah milik Allah dan titipan Allah yang akan diambilNya kapaun Dia berkehendak. Selain itu, usahakan untuk memiliki anak lagi. Kalau tidak memungkinkan, mengadopsi anak untuk sementara juga jadi alternatif untuk sedikit melupakan kehilangan. Namun kalau mengadopsi anak, harap diingat syarat-syaratnya.
Baca detail:
- Adopsi Anak dalam Islam
- Cara Sabar Saat Anak Meninggal
- Bacaan Doa untuk Orang Meninggal Dunia