Orang Tua Kurang Peduli Syariat

Orang Tua Kurang Peduli Syariat 1. Apa yang harus saya lakukan untuk memberi pengertian kepada orang tua saya? Saya tidak ingin orang tua saya mengutamakan hukum adat dan mengenyampingkan hukum agama. 2. Bagaimana sikap saya selanjutnya, terus terang saya amat sangat tidak nyaman dengan keberadaan sepupu saya? 3. Apakah benar diusia saya yang sekarang saya belum menikah adalah kesalahan saya, padahal saya sudah menuruti semua perkataan/larangan orang tua saya ? 4. Apa benar jika kita memberi pengertian/nasehat kepada seseorang, dan orang yang kita nasehati tersinggung, marah justru kita lah yang berdosa?
Orang Tua Kurang Peduli Syariat

ORANG TUA LEBIH CENDERUNG KE HUKUM ADAT DARIPADA SYARIAH

Assalamualaikum wr wb.

Ada yang mau saya sampaikan dan saya tanyakan kepada ustadz terkait permasalahan saya beberapa waktu lalu tentang sepupu saya yang pecandu narkoba. Saya sudah memberitahukan kepada orang tua bahwa saya dan sepupu saya bukan muhrim dan saya juga sudah menyampaikan rasa tidak nyaman saya kepada orang tua. Tapi bukannya mengerti justru yang saya dapat kalimat yang tidak mengenakan hati. Mereka bilang semua adalah tanggungjawab mereka (orang tua saya), mereka bilang saya sebagai anak tidak usah ikut campur. Yang dijadikan pegangan orang tua saya adalah hukum adat dan menyalahkan saya yang belum menikah. Bukan sekali ini saja saya menyampaikan tentang agama kepada orang tua, saya juga pernah menyampaikan tentang kewajiban umat muslim jika puasa ramadhan tidak bisa melaksanakannya sebulan penuh (terutama perempuan) maka wajib mengganti (nyaur)di lain hari. Orang tua saya ikut-ikutan saudara saya yang bilang kita nyaur puasa kepada siapa. Bukannya saya ingin sok pintar, ingin menggurui dan sok suci didepan orang tua tapi saya hanya ingin menyampaikan apa yang belum diketahui orang tua tentang agama. Bukannya orang tua saya tidak mengerti agama, Orang tua saya mengerti agama tetapi ada beberapa hal yang belum diketahui. Saya tahu bahwa hukum agama dan hukum adat tidak sama.

TOPIK KONSULTASI ISLAM
  1. ORANG TUA LEBIH CENDERUNG KE HUKUM ADAT DARIPADA SYARIAH
  2. SAAT PROSES CERAI DI PENGADILAN APA SUDAH JATUH TALAK?
  3. BACA QURAN VIA HP TANPA WUDHU
  4. INGIN PINDAH SEKOLAH AGAMA, ORANG TUA TAK SETUJU
  5. CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM
Tentang kesalahan yang dilimpahkan kepada saya bahwa saya belum menikah, jujur saya kecewa dan sakit hati mendengar kalimat itu. Orang tua saya terlalu pilih-pilih untuk kriteria laki-laki yang akan menjadi pendamping hidup saya. Dulu teman ayah saya ingin menjodohkan saya dengan keponakannya, tapi karena tempat tugasnya diluar propinsi dan pangkatnya lebih rendah dari ayah saya orang tua saya tidak setuju, saya nurut apa mereka. Saya pernah menyukai laki-laki, teman sekantor ayah saya, seusia dengan saya, tapi setelah tahu status sosial keluarganya lebih tinggi dari keluarga saya, ayah saya melarang saya meneruskan hubungan saya dengan orang itu, ya sudah saya turuti lagi. Teman saya ingin memperkenalkan saya dengan temannya, PNS, tapi kedua orang tuanya sudah meninggal, lagi-lagi orang tua tidak merestui karena orang tuanya sudah meninggal, itupun saya turuti. Saya bingung dengan sikap orang tua saya, saya turuti perkataan mereka, salah, tidak dituruti, salah. Sekarang saya belum menikah saya disalahkan, saya memberi tahu tentang agama begini begini begini yang ada justru kesalah pahaman. Setiap saya menyampaikan pendapat saya, tidak pernah diterima. Saya capek kalau begitu terus.

Yang saya tanyakan

1. Apa yang harus saya lakukan untuk memberi pengertian kepada orang tua saya? Saya tidak ingin orang tua saya mengutamakan hukum adat dan mengenyampingkan hukum agama.
2. Bagaimana sikap saya selanjutnya, terus terang saya amat sangat tidak nyaman dengan keberadaan sepupu saya?
3. Apakah benar diusia saya yang sekarang saya belum menikah adalah kesalahan saya, padahal saya sudah menuruti semua perkataan/larangan orang tua saya ?
4. Apa benar jika kita memberi pengertian/nasehat kepada seseorang, dan orang yang kita nasehati tersinggung, marah justru kita lah yang berdosa?

Mohon penjelasannya dan sebelumnya saya sampaikan terima kasih atas jawaban dan solusinya. Maaf jika ada kata-kata/kalimat yang kurang berkenan.

Wassalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh


JAWABAN

1. Orang tua anda termasuk kategori 'orang kuno' yang tidak mau dinasihati oleh orang yang lebih muda apalagi kalau yang menasihatinya itu anaknya sendiri. Oleh karena itu, sebaiknya minta bantuan pada orang lain dalam soal ini. Misalnya ustadz atau kyai yang dihormati. Nasihat anda pada orang tua justru akan counter productive yakni niatnya baik tapi hasilnya justru sebaliknya: anda akan selalu diserang karena dianggap 'nyebelin'.

2. Penguasa di rumah adalah ayah. Kalau dia berkehendak maka anda tidak bisa melakukan apapun. Untuk menghindari suasana yang tidak kondusif tersebut, maka kalau anda sudah bekerja bisa saja anda tinggal di luar mengontrak rumah dan kalau belum bekerja anda bisa belajar di pesantren.

3. Tidak benar. Namun kalau apapun selalu disalahkan oleh orang tua, maka lebih baik anda mengambil keputusan sendiri memilih pria yang pantas menjadi imam dan menikah dengannya baik disetujui atau tidak oleh orang tua. Karena ketika seorang wanita sudah ingin menikah, maka dia berhak untuk meminta dinikahkan pada orang tuanya. Dan apabila orangtuanya tidak setuju tanpa alasan yang dibenarkan syariah, maka putrinya bisa meminta wali hakim untuk menikahkannya. Baca detail: Pernikahan Islam

4. Tidak berdosa, tapi sebaiknya dihindari memberi nasihat yang frontal. Memberi nasihat yang efektif itu ada seninya. Nasihat adalah ibarat memberikan pil pahit, umumnya orang tidak suka. Kalau terpaksa memberi nasihat maka perhatikan hal berikut: (a) meminta maaf lebih dulu pada yang akan dinasihati; (b) jangan di depan orang lain; (c) jangan terlalu sering memberi nasihat, pilih topik yang paling urgen.

_________________________


SAAT PROSES CERAI DI PENGADILAN APA SUDAH JATUH TALAK?

Assalamualaikum wr.
Ustad Yth. Mohon penjelasan mengenai kasus saya. Saya pria PNS telah mengajukan permohonan izin untuk menceraikan istri saya kepada atasan saya dan sudah dikabulkan dengan keluarnya surat izin cerai, tapi belum diajukan ke PA. Selama proses izin saya selalu mengatakan bahwa saya belum menjatuhkan talak,dan kepada istri saya katakan ia masih istri saya karena saya belum menjatuhkan talak. Talak akan saya jatuhkan di PA. Tetapi banyak orang mengatakan bahwa saya sudah menjatuhkan talak satu.
1) Apakah benar talak sudah sah?
2) Dalam proses mediasi saya sepakat untuk mencabut permohonan. Apakah saya harus melangsungkan akad nikah lagi untuk rujuk?
3) Kalau talak dianggap sah berapa lama waktu idah yang harus saya tunggu agar dapat rujuk kembali?
Terima kasih atas penjelasan ustad. Wassalam.

JAWABAN

1. Tidak benar. Apabila cerai talak diproses di pengadilan, maka talak baru jatuh setelah keputusan hakim dan suami tanda tangan. Ini apabila suami tidak melakukan talak lisan. Apabila ada talak lisan, maka talak lisan itulah yang dianggap dan iddah istri dimulai dari sejak suami mentalak lisan tersebut. Dalam hal talak lisan, maka proses talak di pengadilan dianggap sebagai formalitas negara saja.

2. Tidak perlu karena talak belum terjadi.
3. Karena tidak ada talak, maka tidak ada idah. Baca detail: Cerai dalam Islam

_________________________


BACA QURAN VIA HP TANPA WUDHU

Asslm,wr.wb..
Saya mau tanya ini ustad,
1. kalau saya baca al qur'an di hp apakah dapat pahala apa tidak,
2. trus kalau baca al qur'an di hp tanpa wudhu dulu itu bagaimana hukumnya. Sebelumnya trima kasih ustad..wsslm..

JAWABAN

1. Dapat pahala. Baca: Hukum Membaca Al-Quran
2. Tidak apa-apa karena Quran di HP tidak termasuk mushaf. Baca detail di sini.
_________________________


INGIN PINDAH SEKOLAH AGAMA, ORANG TUA TAK SETUJU

assalamu'alaikum
saya mau konsultasi, saya salah satu siswi di SMA negeri, sekarang saya kelas 11, dari kecil saya selalu sekolah di sekolah negeri hingga saya tidak mendapat pendidikan agama yang cukup, lingkungan saya juga tidak begitu mendukung saya untuk mengerti agama, ibu dan ayah saya sibuk dengan pekerjaannya, saya saat ini berkenginan kuat untuk masuk pondok pesantren.

setelah saya banyak browsing mengenai pondok pesantren saya tertarik untuk masuk PPA, niat saya sudah saya utarakan pada ibu saya, namun ibu saya tidak mengijinkan saya pindah sekolah dia mau saya lulus SMA dulu, di lain pihak saya sudah tidak bisa menahan gejolak jiwa saya ingin memperdalam ilmu agama, saat saya disekolah saya tidak tertarik dengan ilmu yang diajarkan guru saya, saya lebih suka mengadakan diskusi kecil disaat pelajaran dengan teman sebangku saya yang pernah merasakan pendidikan Ponpes, saya sadar sikap saya ini salah. jujur saya juga tidak mau mengecewakan ibu saya, selama ini saya sudah mengikuti keinginan ibu saya mulai dari mendapat peringkat terbaik saat SD, masuk SMP dan SMA pilihan ibu saya.

perlu diketahui bahwa saya anak ke-2 dari 2 bersaudara kakak saya tidak menamatkan pendidikan SMKnya di kelas 11 dia keluar.

1. yang saya tanyakan bagaimana seharusnya sikap saya, agar saya dan ibu saya tidak ada yang kecewa.
2. salahkah jika saya memaksakan kehendak saya untuk pindah sekolah?

saya mohon jawabannya, sekian dan terimakasih
wasalamu'alaikum wr.wb

JAWABAN

1. Anda perlu meminta bantuan orang untuk memberitahu ibu anda keadaan emosional yang anda alami sekarang dan betapa inginnya anda belajar di pesantren dan bahwa sekarang sudah tak lagi konsen di sekolah. Dengan komunikasi yang baik, insyaAllah ibu dapat memahami. Namun demikian kalau berbagai usaha tetap orang tua tak setuju, maka tidak ada salahnya apabila anda bersabar dan menunggu setelah lulus SMA. Sementara ini, gunakan waktu kosong untuk belajar agama dengan misalnya mengikuti pengajian dan lain-lain. Dalam proses ini, hati-hati terhadap aliran agama kelompok ekstrim Wahabi Salafi atau kelompok liberal. Baca: Ciri Wahabi Salafi

2. Tidak salah memaksakan kehendak asalkan keputusan akhir tetap kita serahkan pada ibu karena dialah nantinya yang akan membiayai anda kemanapun anda memilih jalur pendidikan.
LihatTutupKomentar