Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Batasan Fakir Miskin Penerima Zakat

Batasan Fakir Miskin Penerima Zakat
BATASAN FAKIR MISKIN PENERIMA ZAKAT

Assalamualaikum. Mohon pertimbangan. Apakah kriteria seseorang disebut miskin jaman sekarang? Kasusnya adalah seorang bapak gaji 2x UMR, anak 3. Karena banyak biaya, sering berhutang. Termasuk didalamnya cicilan motor baru. Karna kalo ga beli motor dia ga bisa kerja.

1. Apakah beliau termasuk miskin?

TOPIK KONSULTASI ISLAM
  1. BATASAN FAKIR MISKIN PENERIMA ZAKAT
  2. ORANG TUA TAK MERESTUI HUBUNGAN
  3. PERNAH DICUMBU, APA MASIH PERAWAN?
  4. ISTRI MEMBERI UANG AYAH IBU TANPA IJIN SUAMI
  5. Cara Konsultasi Syariah Islam


JAWABAN

1. Termasuk fakir dan berhak dapat zakat.

Dalam Al-Mausuah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, hlm. 39/307 disebutkan rincian definisi fakir dan miskin yang berhak mendapat zakat menurut keempat mazhab fiqih sbb:


الفقير في اللغة ضد الغني ، وهو من قل ماله ، والفقر ضد الغنى .
وفي الاصطلاح عرفه الشافعية والحنابلة بأنه : من لا يملك شيئا ألبتة ، أو يجد شيئا يسيرا من مال أو كسب لا يقع موقعا من كفايته .

وعرفه الحنفية : بأنه من يملك دون نصاب من المال النامي ، أو قدر نصاب غير نام مستغرق في حاجته

وعرفه المالكية : بأنه من يملك شيئا لا يكفيه قوت عامه .

المسكين :
المسكين عند الحنفية والمالكية : من لا يملك شيئا .
وعند الشافعية : من قدر على مال أو كسب يقع موقعا من كفايته ولا يكفيه .

وقال قوم : إن الفقير والمسكين صنف واحد .

وعند الحنابلة : من يجد معظم الكفاية أو نصفها من كسب أو غيره

Artinya:
Fakir secara bahasa adalah kebalikan dari kaya yaitu orang yang sedikit hartanya. Kefakiran kebalikan dari kekayaan. Dalam istilah ahli fiqih, mazhab Syafi'i dan Hanbali mendefinisikan fakir sebagai "orang yang tidak memiliki sesuatu sama sekali atau memiliki harta atau pekerjaan yang sangat sedikit yang tidak dapat memenuhi kebutuhan.

Menurut mazhab Hanafi: fakir adalah orang yang memiliki harta berkembang tidak mencapai nishab atau mencapai nishob tapi tidak berkembang yang memenuhi kebutuhan.

Menurut mazhab Maliki: fakir adalah orang yang memiliki harta yang tidak mencukupi untuk membeli makanan pokok selama setahun.

MISKIN

Miskin menurut mazhab Hanafi dan Maliki adalah orang yang tidak memiliki harta sama sekali. Sedangkan menurut mazhab Syafi'i adalah orang yang mampu mencari harta atau memiliki pekerjaan yang memenuhi kebutuhannya tapi tidak mencukupi. Menurut sekelompok ulama: Fakir dan miskin sama saja.

Menurut mazhab Hanbali: miskin adalah orang yang memiliki sebagian besar atau separuh kebutuhannya dari pekerjaan atau lainnya.
___________________


ORANG TUA TAK MERESTUI HUBUNGAN

saya wanita sudah 4 tahun menjalani hubungan backstreet, saya dan pacar saya benar-benar ingin menjalani hubungan yang serius bahkan impian sudah diangan-angan sejak dulu

saya sudah coba kenalkan pacar saya kepada orang tua, tapi orang tua tidak merestui hubungan kita dengan berbagai macam alasan, karena fisik, sifat, adanya kesalahpahaman di masa lalu dan alasan lainnya seakan benar-benar tidak ingin merestui hubungan ini

saya kenal betul siapa pacar saya, dia tidak pernah menutupi siapa dirinya. bukan karena saya pacarnya, tapi saya benar-benar tahu apa kelebihan dan kekurangannya, saya nyaman dengannya dan juga semua yang akan menjalani suka dukanya itu kan saya

ada yang mengatakan bahwa "kalau kamu mau berjodoh sama yang kamu harapkan, minta sama yang punya dia. karena jodoh bukan qadha, tapi takdir yang bisa diikhtiarkan"

yang saya tanyakan
1.jika saya terus meminta pada Yang Kuasa, akankah Allah akan membukakan hati orang tua saya? Karena yang saya tahu restu Allah tergantung restu orang tua, dan murkanya Allah karena murkanya orang tua

2. jika memang tidak ada jalan dari doa saya karena tidak ada restu tersebut, maka jika pacar saya dan orang tuanya juga meminta kepada Allah agar dijodohkan dengan saya, akankah Allah akan membukakan hati orang tua saya ?

3. apakah ada cara untuk membuka hati orangtua saya yang benar-benar protektif dan tidak mau tahu dengan perasaan anaknya?

JAWABAN

1. Tidak ada jaminan doa anda akan diterima. Apalagi kalau hubungan anda dengan dia sudah terjadi hubungan yang dilarang Allah seperti kholwat (berduaan) di dalam ruangan atau di luar. Apalagi kalau sudah terjadi percumbuan walaupun belum zina. Cara hubungan seperti ini adalah berdosa. Orang yang berdosa sulit diterima doanya kecuali setelah taubat nasuha.

Di samping itu, Doa adalah salah satu bentuk dari usaha. Maka anda hendaknya tidak hanya mengandalkan doa, tapi juga usaha nyata. Usaha nyata hendaknya bervariasi, tidak hanya komunikasi antara anda, pacar anda dan orang tua. Tapi juga dapat meminta bantuan orang lain yang cukup dihormati orang tua.

2. Sama saja, lihat poin 1.

3. Ada. Senangkan hati orang tua. Ikuti semua keinginannya. Taati semua perintahnya. Jangan ada sedikitpun sikap dan perilaku memberontak pada mereka. Maka anda akan disayang mereka. Ketika mereka sayang, maka apapun akan mereka berikan termasuk restu yang anda inginkan.

Baca juga: Hukum Taat Orang Tua

___________________


PERNAH DICUMBU, APA MASIH PERAWAN?

Assalamualaikum,

saya pernah melakukan ciuman, diraba, bahkan memainkan
*maaf kelamin pacar saya. tapi kami tidak sampai melakukan Penetrasi atau masuknya penis ke dalam vagina. saya sangat menyesalinya tapi
1. apakah saya mash perawan?

JAWABAN

1. Kalau belum ada sesuatu yang masuk ke ms. V. baik jari-jari atau lainnya, maka kemungkinan besar anda masih perawan.

Baca juga:

- Tanda wanita Perawan
- Makna Janda dan Perawan dalam Islam

___________________



ISTRI MEMBERI UANG AYAH IBU TANPA IJIN SUAMI

Assalamu alaikum ustadz.

saya mau bertanya

1. Bagaimana seorang istri memberikan uang ke orangtuanya tanpa ijin suaminya, dan uang itu hasil dari kerja suami/uang bulanan?

2. bagaimanakah sikap istri yang baik kepada keluarga suami?, ustadz suami saya menuntut saya berlaku baik kepada keluarganya memberikan uang sewa pulang kalau keluarganya datang, menjamu dengan baik sedangkan suamiku kurang menghargai orangtuaku, katanya suamiku "saya ini laki-laki wajib kasih uang ke keluargaku, sedangkan kamu perempuan tidak wajib.., aku bingung ustadz dulu kami tinggal didaerahku sikapnya dengan keluargaku cuek, jarang berkunjung, sering aku dilarang kesana kerumah mamaku giliran sekarang kami tinggal di daerahnya/kampung suamiku sebulan 2-3x mengajak kerumah mertuaku... bagaimana sikapku sebaiknya?

3. apakah aku mencontoh sikap suamiku supaya dia juga tahu rasanya digituin. wassalam

JAWABAN

1. Haram memakai uang suami tanpa ijinnya untuk keperluan yang diluar kebutuhan rumah tangga.

2. Sikap yang baik adalah menjaga silaturrahmi dan memenuhi permintaan suami.

3. Tidak perlu balas dendam. Itu namanya anda merendahkan diri sendiri. Biarlah suami berbuat kurang mulia, tapi anda tetap menjaga perilaku yang baik karena itu demi anda sendiri.

Selain itu, Kalau balas dendam dan suami anda marah lalu anda dicerai, apakah anda tidak keberatan? Baca: Cara Harmonis dalam Rumah Tangga

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam