Istri Tidak Mau Memaafkan Kesalahan Suami

Namun sampai suatu saya masuk ke lingkungan pekerjaan yang membawa saya ke dalam lingkungan yang hitam, disana ada maksiat dan lain-lain (namun insyallah tidak membawa saya kedalam perzinahan). Dengan reziko lingkungan tersebut akhirnya saya masuk dalam pengaruh yg buruk dan saya tidak dapat menjaga diri saya, kehoramatan keluarga saya dan membiarkan saya dalam lingkungan itu selama beberapa tahun dan saya tidak terbuka terhadap istri saya.
ISTRI TIDAK MAU MEMAAFKAN KESALAHAN SUAMI

Assalamualaikum Wr Wb.

Ustad, saya mau berkonsultasi mengenai problem rumah tangga saya, Pernikahan saya dan istri sangat-sangat indah sebelumnya, saya dikaruniai anak yang sangat pintar dan cerdas

Namun sampai suatu saya masuk ke lingkungan pekerjaan yang membawa saya ke dalam lingkungan yang hitam, disana ada maksiat dan lain-lain (namun insyallah tidak membawa saya kedalam perzinahan).

Dengan reziko lingkungan tersebut akhirnya saya masuk dalam pengaruh yg buruk dan saya tidak dapat menjaga diri saya, kehoramatan keluarga saya dan membiarkan saya dalam lingkungan itu selama beberapa tahun dan saya tidak terbuka terhadap istri saya.

Singkat cerita istri saya mengetahui hal yang saya sembunyikan dari HP saya, membuat dia sangat-sangat terpukul mengetahui suaminya yang dibanggakan jatuh kedalam dunia yang sangat hitam dan sekitka karena kekecewaannya dan kesedihannya dia kehilangan kebahagian pernihakah yang selama ini kami bangun, hilang rasa sayang dan cintanya kepada saya,

saya sudah melakukan taubat (semoga Allah menerimanya), sudah meninggalkan dunia tersebut, berjanji tidak akan mengulanginya, namun istri saya karena terlanjur kecewa tidak mau memaafkan saya, dan menganggap kesalahan terbesar dalam hidupnya adalah kenal dan menikah dengan saya. dan saya tidak pantas menjadi suami dan ayah dari anak saya.

Saya bingung dan sedih ustadz, wanita yang saya sangat cintai yang seharusnya saya bahagiakan jadi tersakiti seperti ini karena kesalahan saya ini, saya sangat menyesali ini terjadi, saya sangat menyesali apa yg saya perbuat. saya ingin memperjuangkan dia kembali,namun yang ada penolakan dan kekecewaan.

masalah ini sudah berjalan 2 bulan

yang saya tanyakan ?
1. Apa yang perlu saya lakukan bila istri selalu meminta untuk diceraikan namun keadaan dia masih naik turun (kadang berbaikan, kadang betengkar hebat) naik turun dengan sangat cepat.

2. Apakah saya salah saya terus bersikeras untuk tidak mau bercerai dan berusaha terus memperbaiki diri membuktikan saya jauh berubah dan masih pantas mendapatkan cinta dan mempertahankan keluarga saya. Sampai manakah batasnya saya harus merelakannya

3. Adakah alaman khusus yg perlu saya jalankan untuk memudahkan menjalani permasalah ini dan saya dapat mempertahankan keluarga ini

4. walau dia sering mengucapkan tidak mencintai dan tidak bahagia, saya masih yakin demi anak kami, dan demi perjuangan dan kenangan masa lalu sblm masalah ini ada, saya masih berkeyakinan masih ada cinta dan harapan di hati kecilnya.

saya mohon masukan ustad, terima kasih.

JAWABAN

1. Kalau anda masih ingin mempertahankan rumah tangga, maka jalan terbaik adalah (a) menghindari konflik apapun dengan istri dengan cara tidak melayani ucapan-ucapan istri yang mengorek masa lalu anda; (b) akan lebih baik kalau seandainya anda pindah tempat kerja kalau memungkinkan untuk membuktikan pada istri bahwa anda lebih mementingkan keutuhan rumah tangga dan bahwa anda betul-betul telah dan ingin berubah

2. Tidak salah. Selagi anda saat ini sudah berubah dan bertaubat nasuha maka anda berhak untuk mendapatkan kesempatan kedua. Namun, istri anda adalah manusia biasa yang mungkin sulit memaafkan anda karena tingginya ekspektasi dia pada anda dan jauhnya kenyataan dari harapannya. Ada baiknya anda berdua cooling down dulu dengan cara-cara yang menurut anda baik. Misalnya, pisah ranjang sementara; atau cara lain yang menurut anda akan mendinginkan suasana dan memberi kesempatan istri untuk berfikir.

3. "alaman"? maksud anda "amalan?". Kalau iya, silahkan baca doa berikut setiap selesai shalat fardhu termasuk shalat tahajud.

رَبِّ زِدْنِيْ عِلْمًا، وَوَسِّعْ لِيْ فِيْ رِزْقِيْ، وَبَاِرِكْ لِيْ فِيْمَا رَزَقْتَنِيْ، وَاجْعَلْنِيْ مَحْبُوْبًا فِيْ قُلُوْبِ عِبَادِكَ، وَعَزِيْزًا فِيْ عُيُوْنِهِمْ، وَاجْعَلْنِيْ وَجِيْهًا فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ َمِنَ الْمُقُرَّبِيْنَ، يَاكَثِيْرَ النَّوَالِ، يَاحَسَنَ الْفِعَالِ، يَاقَائِمًا بِلاَ زَوَالٍ، يَامُبْدِئًا بِلاَ مِثَالٍ، فَلَكَ الْحَمْدُ، و الْمِنَّةُ، والشَّرَفُ عَلَى كُلِّ حَالٍ.

Artinya: Ya Allah berilah aku tambahan ilmu. Luaskanlah rizkiku. Dan berkahilah harta yang Engkau berikukan padaku. Jadikan aku disenangi di hati hamba-hamba-Mu. Dan mulia di mata mereka. Jadikan aku di dunia dan akhirat termasuk orang-orang yang dekat (kepada Allah).

Perhatian: Pada kalimat "وَاجْعَلْنِيْ مَحْبُوْبًا فِيْ قُلُوْبِ عِبَادِكَ" tambahkan setelah kata عِبَادِكَ dengan وَ قلب زوجتي (wa qalbi zawjati) menjadi "fi qulubi ibadika wa qalbi zawjati" (disenangi di hati hamba-hambamu dan di hati istriku).


4. Kalau begitu, lakukan hal terbaik agar rumah tangga anda tetap bertahan. Pada dasarnya dia masih mencintai anda, tapi saat ini dia sedang berperang dengan dirinya sendiri untuk berusaha menghapus kekecewaan dan kebenciannya pada anda yang disebabkan oleh peristiwa yang sangat mengejutkan dan sangat tak terduga. Tunjukkan bahwa anda ke depan ingin memenuhi harapannya. Perubahan itu harus diawali dengan perbuatan, dan sedikit perkataan. Baca juga: Cara Harmonis dalam Rumah Tangga

NIKAH TERKENDALA ADAT JAWA

Assalamualaikum,.
Saya minta pencerahanya pak ustad,
Saya menghadapi mslh yg sangat rumit,saya sudah berpacaran selama 6thn,saya mau menikahi pacar saya krn kita berdua sudah siap,tpi ada batu sandungan yg menghalangi kita, sodara pacar saya tidak ada yg setuju krn 1 alasan, menurut adat kejawen kita disebut dadung kepluntir, pacar saya itu adik ipar dari om saya,.
Pertanyaannya,
1,apakah kl melanggar, saya akan mendapatkan musibah
2,apakah sumpah org tua akan di ijabah allah, hanya krn kita mau nekat nikah secara sah
3,bolehkah kita menikah tanpa restu pacar saya, krn saya takut wali perempuan harus ayah kandung sendiri.
Mohon pencerahanya, seblumnya saya ucapkan terimakasih,.
Wassalamualaikum

JAWABAN

1. Sama sekali tidak akan mendapatkan musibah. Itu hanya ramalan yang tidak ada dalam Quran, hadits maupun pendapat para ulama. Dan percaya ramalan itu hukumnya haram. Baca juga: Hukum Percaya Ramalan

2. Doa buruk (sumpah serapah atau kutukan) tidak akan ada efeknya kecuali dari orang yang dizhalimi. Jadi, sumpah orang tua dalam konteks ini tidak akan diijabah oleh Allah. Karena, mendoakan buruk pada orang lain itu haram hukumnya. Nabi bersabda dalam sebuah hadits sahih riwayat Muslim:

لا يزال يستجاب للعبد ما لم يدع بإثم أو قطيعة رحم
Artinya : "Doa seorang hamba akan selalu dikabulkan selama tidak berdoa untuk suatu yang berdosa atau untuk memutus tali silaturahmi." (HR Muslim)

3. Boleh dengan wali hakim Baca detail: Wali Hakim dalam Pernikahan

Namun, pernikahan tanpa restu orang tua bukanlah perkawinan yang ideal. Sebisa mungkin usahakan mendapat restu dari orang tua kedua pihak. Baca detail: Hukum Taat dan Berbakti pada Orang Tua

CARA TAUBAT DARI MURTAD

Misalnya gini, contohnya mengucapkan atau mengatakan tuhan
kepada selain Allah tapi mengucapnya tidak disertai rasa iman atau
yakin dihati dan tidak sampai menyembah dan apakah menyebabkan keluar
islam atau berdosa syirik?, truss kalau mengucapkan 2 kalimah syahadat
lagi apakah menjadi islam/muslim kembali tanpa taubat?
terimakasih

JAWABAN

Ucapan 2 kalimat syahadat sudah cukup. Baca detail: Cara Orang Murtad kembali ke Islam

Baca juga:
- Cara Masuk Islam Menjadi Mualaf
- Cara Taubat Nasuha
- Dosa Besar dalam Islam
LihatTutupKomentar