Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Shalat Di Tempat Najis Memakai Sajadah

Shalat Di Tempat Najis Memakai Sajadah
SHALAT DI TEMPAT NAJIS TAPI PAKAI SAJADAH

Assalamualaikum ustad, mohon maaf bila pertanyaan saya sangat merepotkan,
1. jika dilantai ada najisnya kemudian ditaruh sajadah dan kita sholat di atasnya, apakah sah ?
2. bagaimana hukumnya sholat dirumah berlantai kayu yg tingginya
hampir satu meter di atas tanah ?
3. bagaimana hukumnya meminta bantuan jin ?

terima kasih ustad, wassalam

TOPIK KONSULTASI ISLAM
  1. SHALAT DI TEMPAT NAJIS TAPI PAKAI SAJADAH
  2. TIDAK SHALAT SELAMA 5 TAHUN
  3. SUAMI TIDAK MAU SHALAT WAJIB
  4. BERDOA LEBIH DARI SATU, BOLEHKAH?
  5. MIMPI SETELAH ISTIKHARAH DAN JODOH
  6. ISTRI MINTA WAKTU PADA SUAMI YANG SIBUK NGURUS KELUARGA
  7. BAGIAN WARIS UNTUK AYAH IBU ANAK ISTRI
  8. GIGI TONGGOS, SUSAH JODOH, BOLEHKAH DIPERBAIKI?
  9. HUKUM PEZINA DAN ANAKNYA
  10. ADAT JAWA 'KEBO BALIK KANDANG' PENGHALANG PERNIKAHAN
  11. HUKUM JUALAN ONLINE SISTEM DROPSHIP
  12. CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM

JAWABAN

1. Hukumnya sah shalat di tempat najis kalau memakai alas tikar, sajadah atau apapun yang dapat menjadi penghalang antara najis dengan ornag yang shalat. As-Syairazi dalam Al-Muhadzab, I/190 menyatakan bahwa shalatnya orang yang melakukan shalat di tempat najis dengan memakai alas tikar atau sajadah atau benda lain itu sah shalatnya. Dengan syarat najisnya itu tidak sampai tembus ke atas.

Ibrahim Al-Baijuri dalam Hasyiyah Al-Bajuri, 1/212 menyatakan: "Dan sarat keabsahan salat yang ketiga adalah dikerjakan pada tempat yang suci. Baik dia yakin bahwa tempat itu benar benar suci atau cuma sekedar dugaan saja. Dan intinya adalah, tiada pertemuan antara anggota badan dan pakaian orang yang shalat dengan najis tersebut. Dengan demikian ketika seorang memasang tikar diatas benda najis kemudian dia shalat diatas tikar tersebut maka shalatnya di hukumi sah."

2. Hukumnya sah shalat di manapun asal tempat tersebut suci. Baik di rumah yang lantainya 1 meter di atas tanah atau lebih.

3. Tidak salah meminta bantuan jin kalau untuk tujuan yang tidak menyalahi syariah. Meminta bantuan jin sama dengan meminta bantuan sesama manusia jadi dosa atau tidaknya tergantung pada isi perbuatannya.

_________________________


TIDAK SHALAT SELAMA 5 TAHUN

Assalamu'alaikum...

Yaa akhi,
Saya mau tanya, saya dari beberapa tahun yg lalu sekitar 5 tahun hampir tidak pernah sholat 5 waktu, dan sekarang saya lagi proses mengerjakan mengQodho sholat yg tidak saya kerjakan dulu yg selama 5 tahun tidak saya kerjakan.

1. Pertanyaanya, apabila saya hendak mengerjakan sholat sunnah, bagaimana hukumnya sholat sunnah saya, apakah saya boleh mengerjakan sholat sunnah, selagi saya mengerjakan mengQodho sholat wajib saya? Atau saya tidak boleh mengerjakan sholat sunnah, kalau belum selesai mengerjakan mengQodho sholat wajib saya?

Syukron atas jawabannya yaa akhi..

JAWABAN

1. Boleh melakukan shalat sunnah. Asal memenuhi syarat dan rukun shalat, maka shalat sunnahnya sah. Namun, tetap harus memprioritaskan pelaksanaah shalat qadha-nya karena itu wajib. Lihat: Shalat 5 Waktu
_________________________


SUAMI TIDAK MAU SHALAT WAJIB

Assalamualaikum warahmatullohi wabarakaatuh..
Saya mau tanya pak ustadz..
1. Apa yg harus kita lakukan sebagai istri jika suaminya tidak mau melaksanakan sholat wajib. Padahaal istri sudah menyuruhnya dan mengajaknya sholat tetapi tidak pernah di laksanakan.

JAWABAN

Kalau sejak awal sebelum menikah anda sudah tahu bahwa suami itu tidak shalat, maka anda telah melakukan kesalahan karena telah memilih calon suami yang tidak shalat. Semestinya, suami itu figur yang lebih baik dari istri dari segi ketaatan pada agama agar bisa dijadikan imam. Dalam soal apakah akan tetap bersamanya atau tidak, maka Islam memberi pilihan: yakni boleh minta cerai atau tetap melanjutkan hubungan rumah tangga. Sama halnya dengan istri yang tidak taat, boleh suaminya menceraikannya atau tetap bersamanya. Baca: Istri Ingin Cerai Karena Suami Tidak Shalat

_________________________


BERDOA LEBIH DARI SATU, BOLEHKAH?

Assalamu'alaikum ustadz....
1. saya mau tanya, dalam sholat hajat apakah keinginan (hajat) yang kita panjatkan boleh lebih dari satu? misalnya minta kesembuhan dan lulus ujian.

terima kasih

JAWABAN

1. Boleh saja. Allah Maha Pemurah dan Maha Kaya yang bisa menampung berbagai permintaan dan doa hambaNya. Baca: Shalat Hajat

_________________________


MIMPI SETELAH ISTIKHARAH DAN JODOH

assalamualaikum wr.wb..
saya D dari lombok, mohon bantuan penjelasan mengenai sholat istikharah dan doa" yang telah dilakukan, karena jujur saya cukup bingung untuk menarik kesimpulannya.

setelah saya sholat istikharah, saya bermimpi pria yang saya maksudkan dalam doa saya mengajari saya cara berwudlu dan meminta saya untuk membaca alquran. setelah itu kami pergi kesuatu tempat disana ada orang tua saya kemudian dia bersalaman dengan ibu saya setelah beberapa saat dia mengajak saya pergi. kita melewati jalan yang sudah sangat rusak namun saat itu dia menyetir membuat hati saya tenang dan kemudian hanya dalam jangka waktu beberapa menit, saya dan dia menempuh jalan yang sangat lurus namun masih terbuat dari tanah alami dan tidak ada kelokan sama sekali bahkan lurus sempurna. disekitarnya terdapat pohon-pohon yang sangat rindang dan saat itu saya bertanya kepada dia "kita mau kemana ?" dia menjawab "sudah ikuti saja, ini jalan yg benar jalan yg lurus". diujung jalan saya melihat rumah pria yg saya maksudkan tersebut. didepan rumahnya ada ayahnya kemudian saya bersalaman dan diajak oleh ibunya masuk.

1. sebenarnya maksud dari mimpi setelah saya sholat istikharah itu apa ?

dan bahkan pernah saya mendoakannya, saat setelah sholat maghrib. saya tidak mengerti apa yg saya rasakan saya terlalu fokus tentang dia kehadapan ALLAH swt. kemudian setelah saya selesai berdoa saya pergi ke salah satu swalayan yg membuat saya heran ternyata dia pria yg saya maksudkan dalam doa saya ada disana padahal saya tidak pernah tau dimana alamat atau apapun tentang pria tersebut.
saya tidak pernah berkomunikasi dengan dia sekalipun karena dia sangat menjaga pandangannya kalaupun sekali saya pernah memperhatikannya berbicara dengan wanita dia bahkan menghadap sisi lain dan tidak berani untuk menatap wanita tersebut padahal setau saya yg mereka bahas adalah tentang pekerjaan.

ada banyak hal" yg bisa dibilang aneh setelah saya mengistikharahkannya, misalnya lagi saat saya berkata saya akan melupankannya mungkin dia bukan jodoh saya dan hanya dalam waktu beberapa menit bahhkan detik pria tersebut tiba" lewat dihadapan saya atau bahkan saya mendengar suaranya.

lalu yg ingin saya tanya mengenai pengalaman saya diatas apakah saya harus melupakannya karena dia bukan jodoh saya mengingat sekalipun kami tidak pernah berkomunikasi dan jujur saya ragu apakah dia mengenal saya atau tidak.

2. ataukah saya harus tetap bertahan untuk mencintainya karena Allah ? yg saya yakini karena Allah, karena saya tidak berhasrat untuk wajib memilikinya hanya ingin untuk berkomunikasi agar dia mampu menuntun saya menuju jalan yg lebih dekat dengan Allah.

3. apa sebenarnya yg harus saya lakukan ?

mohon penjelasannya, maaf kalau tulisan saya berantakan karena susah mengungkapkan melalui tulisan. syukron.
wassalamualaikum..wr..wb.

JAWABAN

1. Sebenarnya mimpi dan shalat istikharah adalah dua hal yang berbeda. Istikharah yang benar tidak memerlukan mimpi. Lihat: Shalat Istikharah. Soal mimpi, maka mimpi anda itu termasuk mimpi yang berasal dari diri sendiri. Anda mengaguminya karena ketaatannya. Dan ingin berjodoh dengannya. Dan itu muncul dalam mimpi anda. Tentu saja itu tidak salah. Mengagumi seorang pria karena sikap agamisnya sudah merupakan langkah yang benar bagi anda sesuai dengan tuntunan Islam. Baca: Mimpi dalam Islam

2. Kalau anda mencintainya dan dia orang yang agamis dan berkepribadian baik, maka anda harus melakukan usaha untuk berjodoh dengannya. Banyak cara elegan yang dapat dilakukan tanpa harus melanggar aturan agama. Misalnya, (a) dengan belajar agama padanya; (b) meminta teman untuk menjadi mediator perkenalan pertama. Kalau gayung bersambut, maka perkenalan bisa diteruskan melalui dunia maya (SMS, facebook, whatsapp, dll); (c) melalui orang tua anda pada orang tua dia, dll. Pastikan bahwa dia tahu kalau anda menyukainya dan anda ingin dia menjadi imam (suami) anda. Namun, pada saat yang sama anda harus siap kalau dia tidak tertarik pada anda. Kalau demikian, maka anda harus siap untuk menjadikan dia sebagai "guru" saja. Setelah usaha dilakukan dan gagal, maka langkah terbaik berikutnya adalah tawakal pada Allah.

3. Lihat poin 2. Baca juga: Cara Memilih Jodoh

_________________________


ISTRI MINTA WAKTU PADA SUAMI YANG SIBUK NGURUS KELUARGA

Assalamualaikum ustadz
1. apa salah seorang istri menuntut waktu ke suami nya karena suami lebih banyak waktunya dengan mengurus kluarga nya sendiri...

JAWABAN

1. Tidak salah. Suami berkewajiban memberi sebagian waktunya untuk istri. Suami juga wajib menafkahi istri lahir dan batin. Kalau suami marah saat istri mengungkapkan keinginannya ini, maka istri harus bersikap bijaksana: mungkin waktunya kurang tepat. Lain kali, pilihlah waktu yang pas untuk berkeluh kesah pada suami. Baca juga: Cara Harmonis dalam Rumah Tangga

_________________________


BAGIAN WARIS UNTUK AYAH IBU ANAK ISTRI

Assalamualaikum wr wb. Nama saya lukman Hakim ingin bertnya tentang pembagian warisan orang tua. ceritanya bapak saya meninggal, punya harta Rp 130.000.000,- . memiliki satu istri, memiliki 2 anak laki-laki, dan 2 anak perempuan, satu cucu perempuan, dan ibu bapak saya (nenek)
1. bagaimana caranya membagikan harta warisan tersebut dan bagaimana perhitungannya?
terima kasih.

JAWABAN

1. Istri mendapat bagian 1/8 (seperdelapan) = 3/24 x 130.000.000 = 16.250.000
2. Ibu mendapat bagian 1/6 (seperenam) = 4/24 x 130.000.000 = 21.666.666,6666
3. Bapak mendapat bagian 1/6 (seperenam) = 4/24 x 130.000.000 = 21.666.666,6666
4. Sisanya yaitu 13/24 diberikan pada anak laki-laki dan perempuan di mana bagian anak laki-laki dua kali lipat dari bagian anak perempuan (2 banding 1). Agar mudah, bagi harta sisa tersebut menjadi 6 (enam) bagian. Dua anak laki-laki masing-masing mendapat 2 bagian. Sedangkan anak perempuan masing-masing mendapatkan 1 bagian.

Bagian waris untuk keempat anak dalam rupiah adalah: 16.250.000 + 21.666.666,6666 + 21.666.666,6666 = Rp. 59.583.333,3332 (limapuluh sembilan juta delapan ratus delapan puluh tiga ribu tiga ratus tiga puluh tiga rupiah lebih). Rp. 59.583.333,3332 : 6 bagian = 9.930.555,55553
Bagian masing-masing anak laki-laki adalah: 9.930.555,55553 x 2 = 19.861.111,1110 (sembilan belas juta delapan ratus enampuluh satu ribu seratus sebelas lebih)
Bagian anak perempuan adalah: 9.930.555,55553 x 1 = 9.930.555,55553 (sembilan juta sembilan ratus tiga puluh ribu lima ratus limapuluh lima lebih). Baca detail: Hukum Waris Islam

Penting:

- Cucu tidak mendapat warisan apapun.
- Harta almarhum baru dibagi setelah menyelesaikan tanggungjawab almarhum meliputi hutang, biaya pemakaman, dan wasiat harta yang tidak lebih dari 1/3 (sepertiga) kalau ada.
- Warisan harus dibagian segera setelah tanggung jawab duniawi almarhum dipenuhi.

_________________________


CARA AGAR MUDAH MENDAPAT JODOH

Assalamualaikum ustad
Ustad..dari kecil saya dapat hinaan dari teman teman saya..yang mebuat saya sakit hati dan menjadi rendah diri,tak kuat mental..tapi saya tetap sabar..sampe saya parnah diludahi olehnya..bahkan teman teman sekolah saya..di SMA saya juga dapqt hinaan...dan saya juga belum pernah punya pacar..mungkin tidak ada orang yang suka sama saya...karena saya berwajah jelek (bergigi tonggos)...mungkin sebab itu mereka juga menghina saya..sampai saat ini saya pun belum punya pacar..padahal saya ingin segera menikah.. saya sudah umur 26th.. tiap saya ketemuan sama laki laki..mereka selalu menghilang dan tak berkomunikasi lagi setelah ketemuan...mereka langsung pergi

Pertanyaan saya
1.kenapa saya selalu dihina. bukankah wajah jelek bergigi tonggos kayak saya itu juga ciptaan Tuhan.. tapi kenapa selalu mendapat hinaan ini. apakah saya tidak berhak untuk senang..
2.apakah dibolehkan..apabila saya perawatan gigi tonggos saya dengan ortodontic..karena kadang saya terpuruk dengan kondisi saya..sprti tak punya nyali untuk mencari jodoh
3.apakah ada yang salah dalam diri saya dalam mencari jodoh. selain fisik semata?
4.apakah saya bisa mendapatkan suami yang sholeh.. seperti sosok uje..?

Terimakasih sebelumnya..wassalamualaikum wr.wb

JAWABAN

1. Tidak semua orang suka menghina orang yang tampilan fisiknya kurang menarik. Anda mungkin salah dalam berteman. Carilah teman-teman yang santun dan berpendidikan, maka insyaAllah anda tidak akan mendapatkan perlakuan seperti itu.

2. Boleh. Karena itu tidak termasuk merubah ciptaan Tuhan hanya memperbaikinya. yang penting asal tidak membahayakan kesehatan anda. Karena gigi tonggos itu bukan bawaan lahir, tapi karena ada kesalahan saat penanganan saat masa pergantian gigi. Ini berbeda dengan operasi plastik.

3. Gigi tonggos termasuk masalah agak besar karena ia langsung tampak di depan mata laki-laki. Selain itu, ada faktor psikologis yang anda derita yakni masalah percaya diri yang kurang disebabkan oleh seringnya mendapat hinaan teman-teman. Rasa minder sangat berpengaruh pada perilaku seseorang. Dan itu berpengaruh pada jodoh.

4. Bisa. Asalkan anda perbaiki perilaku anda lahir dan batin. Karena hanya wanita yang baik yang akan menarik hati pria yang baik.

_________________________


HUKUM PEZINA DAN ANAKNYA

Assalamu alaikum ustadz.
Saya pernah sharing dengan teman saya yang berlatar salah satu anggota lembaga islami.mengenai zina. yang iya kemukakan ke saya kalau orang berzina (belum menikah) hukumannya dijilid/dicambuk lalu diasingkan. dan tidak boleh dinikahkan dengan pasangan pezinahnya, dan bila misalnya mereka menikah maka nikahnya tetap sah hanya dimata Allah mereka tetap pezina, dan bila kemudian hari mereka memiliki anak (setelah menikah baru hamil) maka anaknya tetap tidak memiliki wali nikah pada bapaknya (misal anak prempuan),dan tidak mendapat warisan dari bapaknya. dan bila terlanjur sudah menikah mereka harus dipisahkan,biar sudah ada anak dari mereka.dan tidak ada pengampunan untuk orang yang berzina.
Pertanyaan saya:
1.Bagaimanakah dalam islam mengenai status anak dari orang tuanya yang dulu melakukan zina sebelum menikah,sedangkan anak ini ada setelah mereka menikah (menikah baru hamil)?
2.berhak kah anak ini mendapat wali nikah bapaknya? dan berhakkah mendapat warisan bapaknya?
3.Bisakah dosa pezina itu terampuni dengan taubat nasuha?

JAWABAN

1. Anak itu sah menjadi anaknya si orang tua dan dinasabkan pada bapaknya. Wanita hamil zina saja kalau segera menikah maka anak zina itu sah menjadi anaknya dan dinasabkan pada ayahnya. Lihat: Perkawinan wanita hamil zina dan status anak.

2. Berhak. Kalau status kekerabatan diakui, maka anak itu berhak mendapatkan apa yang didapatkan oleh anak yang lain seperti perwalian nikah dan warisan. Baca detail: Hukum Waris Islam

3. Bisa. Taubat nasuha mengampuni dosa seorang pendosa. Baca: Cara Taubat Nasuha
_________________________


ADAT JAWA 'KEBO BALIK KANDANG' PENGHALANG PERNIKAHAN

assalamu'alaikum wr.wb ..
saya N 21 tahun. bermaksud untuk mencari pencerahan terhadap hubungan saya. saya mau menikah tapi terhalang oleh adat jawa "kebo balik kandang " namanya ...di mana anak laki laki tidak boleh menikah di desa tempat ayahnya berasal & kononnya kalau dilanggar kedua orang tua akan meninggal .
pertanyaan saya :
1.benarkah seperti itu akibatnya ?

mungkin cuma itu yang saya tanyakan. mohon pencerahannya ...terima kasih

wassalamu'alaikum wr.wb

JAWABAN

1. Tidak benar. Itu mitos yang sangat berlebihan. Soal orang tua akan meninggal, memang siapa yang tidak akan meninggal? Dukun yang meramal demikian juga akan meninggal. Kalau memang calon pilihan anda itu taat agama dan baik pribadinya, maka menikahlah dengan dia. Baca: Hukum Percaya Ramalan Dukun

_________________________


HUKUM JUALAN ONLINE SISTEM DROPSHIP

Assalamu'alaikum war wab.
1. Pak ustadz, Bagaimana hukumnya jualan online dengan cara dropship?

Mohon jawabanya pak ustadz, terimakasih.
Dari marif jambi.

JAWABAN

1. Hukumnya boleh jualan online secara dropship asal dapat ijin dari pemilik yang asal. Agar legal secara Islam, transaksinya bisa diniati di mana anda berposisi sebagai broker, makelar atau reseller yang mendapatkan fee dari hasil penjualan barang. Dalam istilah jual beli Islam, broker disebut dengan simsarah. Lihat: Jual Beli Islam

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam