Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Bayi Mati Jadi Hantu?

Bayi Mati Jadi Hantu?
ANAK PREMATUR YANG MENINGGAL JADI HANTU?

Asalamualaikum wr wb pak kiyai saya seorang istri pernah melahirkan seorang anak prematur 6 bulan tapi anak saya meninggal.

1. Yang jadi pertanyaan saya benar kah anak yang suci seperti itu bisa mengganggu orang hidup

2. benar kah dia bisa minta susu minta baju minta mainan. Kata kaka ipar saya seperti itu karna dia bertanya pada orang pintar

3. tiap malam ponakan suami saya yang berumur 2 tahun menangis di ganggu oleh anak saya ini. Apakah itu benar ? Dan musyrik tidak bila kita percaya itu. Tapi suami saya percaya dan saya masih bingung. Tolong penjelasan nya ustad trima kasih wasalam.

TOPIK KONSULTASI ISLAM
  1. ANAK PEMATUR YANG MENINGGAL JADI HANTU?
  2. MENCINTAI WANITA BERSUAMI
  3. MENYIKAPI CALON PASANGAN YANG SUDAH PUNYA ANAK LUAR NIKAH
  4. SAKIT HATI DITUDUH BERZINA OLEH SUAMI
  5. CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM


JAWABAN

1. Tidak benar. Bayangan orang mati yang kembali muncul, bukanlah orang mati itu sendiri melainkan jin yang Baca: Hantu dalam Islam http://www.alkhoirot.net/2012/09/sering-melihat-hantu-dan-cara-mengatasi.html#1

2. Tidak benar. Kalau ada kasus seperti itu, maka itu godaan dari setan yang berasal dari jin. Baca detail:
Apakah Roh Orang Mati Bisa Hidup dan Bangkit dari Kubur? Kuburhttp://www.alkhoirot.net/2014/08/apakah-roh-orang-mati-bisa-hidup-lagi.html

3. Tidak benar. Bahkan ibu yang ditinggal mati anaknya yang masih bayi akan mendapat perlindungan dari anaknya dari api neraka. Dalam arti, kematian anak itu menjadi berkah bagi ibunya dan besar pahalanya apabila ibunya sabar. Dalam sebuah hadits sahih riwayat Bukhari Nabi bersabda:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ النَّاسِ مُسْلِمٌ يَمُوتُ لَهُ ثَلَاثَةٌ مِنْ الْوَلَدِ لَمْ يَبْلُغُوا الْحِنْثَ إِلَّا أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ بِفَضْلِ رَحْمَتِهِ إِيَّاهُم

Artinya : Rasulullah SAW bersabda : tidak ada seorang muslimpun apabila meninggal tiga orang anaknya yang belum baligh melainkan Allah akan memasukkannya ke dalam sorga dengan keutamaan rahmat-Nya kepada mereka.

Dalam hadis riwayat Muslim Nabi bersabda

أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال لنسوة من الأنصار لا يموت لإحداكن ثلاثة من الولد فتحتسبه إلا دخلت الجنة فقالت امرأة منهن أو اثنين ؟ يا رسول الله قال أو اثنين

Artinya : Bahwasanya Rasulullah SAW berkata kepada para wanita anshar : Tidak satupun diantara kalian yang ditinggal mati oleh tiga orang anaknya kemudian dia tetap sabar melainkan dia akan masuk sorga. Salah seorang diantara mereka berkata : atau mungkin dua orang ya Rasulallah ?, Rasulpun berkata : atau dua orang

_____________________


MENCINTAI WANITA BERSUAMI

Assalamu'alaikum warohmatullohi wabrokatuh, Saya seorang mahasiswa, karyawan swasta dan mempunyai anak istri. Saya mempunyai masalah, yaitu saya mencintai seorang dosen saya sendiri yang jelas-jelas sudah mempunyai suami. Hampir setiap waktu saya terbayang tentangnya! hingga saya merasakan gelisah yang luar biasa, tetapi kemungkinan besar sang dosen saya itu tidak mengetahui bahwa saya mencintai dia dan saya ingin sekali mengutarakan perasaan cinta saya kepadanya.

Yang saya ingin tanyakan adalah,

1. apakah saya salah dan berdosa apabila saya mencintai sang Dosen yang sudah mempunyai seorang suami?

2. Dan bagaimana cara mengatasi masalah gundah gelisah yang saya alami?
Mohon penjelasan dan solusinya!

JAWABAN

1. Mencintai seseorang dalam hati masih belum dianggap dosa. Baru dianggap dosa kalau anda sudah melakukan sesuatu yang dilarang. Misalnya, nenyatakan cinta padanya atau mengajak kencan, apalagi kalau sampai berzina. Oleh karena itu, hindari merusak diri sendiri dan keluarga lain dengan cara jangan pernah melakukan hubungan apapun dengan dosen anda itu walaupun dengan hanya pertanyaan cinta.

Dalam kaitan ini, Imam Syafi'i mengatakan

"إنما نحكم بالظاهر والله يتولى السرائر"
Artinya: Kami (ahli fiqih) menghukumi perkara yang dzahir Sedang perkara batin itu urusan Allah.

Itu berarti, suatu perbuatan baru dihukumi dosa apabila dilakukan dam perbuatan nyata namun tidak ada status hukumnya apabila masih dalam niat

2. Pindah kampus mungkin menjadi alternatif terbaik agar anda jauh darinya. Yang kedua, jangan selalu menuruti hawa nafsu. Kendalikan dan cari kegiatan lain yang bermanfaat. Dan ingatlah anak istri di rumah dan masa depan mereka. Memikirkan orang lain secara lebih sering akan mengurangi kegundahan anda yang sedang sibuk memikirkan diri sendiri.

_____________________


MENYIKAPI CALON PASANGAN YANG SUDAH PUNYA ANAK LUAR NIKAH

Assalamualaikum ustadz,
Saya wanita berusia 21 tahun, saya belum menikah tapi saat ini ada sesorang yang mau mengajak saya kejenjang yang lebih serius, pasangan saya tinggal dibandung dan saya di bogor, hubungan kami pun masih baru tapi yang saya kagetkan dia membuat pengakuan kalo dia sudah mempunyai anak dari kesalahannya bersama tunangannya dahulu yang sekarang batal menikah. Anaknya kini sudah umur 1 tahun dan di asuh oleh keluarga lain. Dia bilang dia mau serius tapi apa saya bisa menerima dengan keadaan seperti itu ?

Yang mau saya tanyakan
1. Apa hukumnya bila saya menikah dengan orang yang sudah mempunyai anak diluar pernikahan walaupun dia melakukannya dengan orang lain.
2. Dan apa status dia saat ini masih single atau tidak sedangkan dia sudah mempunyai anak walaupun belum ada ikatan pernikahan.
3. Apa Allah mengampuni dosa dia dan apa dia bisa menjadi imam yang baik kelak dia menikah.
4. Dan bagaimana saya menyikapinya untuk benar- benar ikhlas menerima keadaan dia yang seperti ini.
5. Apa saya berdosa bila saya menikah dengannya sedangkan saya ingin memiliki suami yang sholeh.
6. Dan bagimana saya menjelaskan kepada kedua orang tua saya jika ternyata dia sudah mempunyai anak dari hasil zina.
Itu dulu yang saya ingin tanyakan, semoga ustadz bisa memberi pencerahan dan solusi apa yang harus saya lakukan karna saya sangat bingung sekali.
Terimakasih sebelumnya ustadz
Wassalamualikum.Wr.Wb

JAWABAN

1. Secara syariah tidak dilarang menikah dengan dia. Walaupun makruh apabila dia belum taubat. Namun, anda harus hati-hati menjalin hubungan dengan orang yang mudah berzina, siapa tahu dia ada niat yang sama dengan anda. Atau setidaknya, dia akan mudah melakukan hal yang sama dengan orang lain. Kalau memungkinkan carilah yang lain saja.

2. Secara negara, statusnya masih single. Begitu juga secara agama. Karena status janda atau duda itu bagi mereka yang sudah pernah menikah secara sah.

3. Tergantung apakah dia sekarang sudah taubat nasuha apa tidak. Kalau sekarang sudah berubah dan taubat nasuha, maka Allah akan mengampuni. Baca detail: Cara Taubat Nasuha

4. Kalau tidak atau kurang ikhlas, maka jangan memaksakan diri. Anda masih dalam posisi untuk memilih. Pilihlah yang terbaik kalau ada. Baca: Cara Mudah Mencari Jodoh

5. Seperti disebut di poin 1, hukumnya sah untuk menikah dengannya. Namun kalau ingin cari suami sholeh, carilah laki-laki lain.

6. Jelaskan pada orang tua apa adanya. Dan ikuti dan taati keputusan orang tua. Jangan bersikeras akan menikah dengannya tanpa restu orang tua.
_____________________


SAKIT HATI DITUDUH BERZINA OLEH SUAMI

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ الَّلهِ وَبَرَكاتَهُ

Mohon nasehatnya Ustadz, saya pernah dituduh berzinah oleh suami saya dan suami juga sudah mengucapkan talaq hingga 2 x, tapi akhirnya suami meminta maaf dan telah saya maafkan demi anak2 saya mau rujuk dengan suami. Tapi permasalahannya karena tuduhan itu hati saya masih sakit sekali setiap kali teringat tuduhan suami saya sering menangis sendiri apalagi semua keluarga suami dan orang2 di lingkungan saya telah mengetahui hal ini sehingga sampai sekarang mereka masih menganggap saya pernah berzinah.

Karena itu juga saya tidak mempunyai rasa cinta lagi kepada suami saya namun saya tetap laksanakan kewajiban sebagai istri dengan baik sesuai syariat.

1. Ustadz apakah saya berdosa karena tidak nencintai suami saya lagi dan bagaimanakah agar saya bisa menghilangkan sakit hati saya? Apakah karena saya belum ikhlas? tapi sejujurnya saya sudah ikhlas akan taqdir Allah ini.

2. Apakah saya bisa menjadi istri shaleha bila keadaan saya begini?

Mohon pencerahan dan nasehatnya Ustadz karena saya sangat sedih dan bingung. Syukron Katsiron atas perhatian dan nasehatnya.

وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ الَّلهِ وَبَرَكاتَهُ

JAWABAN

1. Cinta itu urusan hati. Dan urusan hati tidak hukumnya. Selagi anda masih taat pada suami dan memenuhi hak suami, maka anda tidak berdosa.

2. Bisa selagi anda taat pada suami dan memenuhi hak-hak suami. Namun demikian, apabila hubungan telah mencapai keadaan yang tidak bisa dipersatukan, perceraian akan lebih baik. Tidak ada larangan agama untuk bercerai kalau memang sudah tidak cinta lagi. Baca: Hukum Cerai karena Tak Cinta

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam