Menikah Tanpa Restu Ayah Ibu Apakah Durhaka?

Menikah Tanpa Restu Ayah Ibu Apakah Durhaka? Sikap orang tua yang tidak setuju pada pernikahan anaknya gara-gara ramalan weton Jawa adalah haram. Itu sama dengan percaya ramalan. Dengan demikian, maka secara syariah boleh tidak ditaati. Karena wajibnya taat pada orang tua itu sepanjang tidak melanggar syariah. Namun demikian, anak tetap wajib menjaga hubungan dan tali silaturrahmi dan hindari sikap melawan yang berlebihan sehingga menyakiti orang tua.
Menikah Tanpa Restu Ayah Ibu Apakah Durhaka?
MENIKAH TANPA RESTU AYAH IBU APAKAH DURHAKA?

Assalamu'alaikum wr.wb.

saya (perempuan) ingin konsultasi tentang hubungan saya dg pasangan saya. Sebaiknya bagaimana yang harus kita lakukan? dimana ibu dari pasangan saya tidak setuju di karenakan hukum jawa (weton) dan kami sudah mencoba bicarakan baik2 tetap tidak mau. dan pihak keluarga ibunya menghalalkan segala cara untk memisahkan kita dari membentak, menghina kepada saya dan ortu saya.
1. bagaimana menurut ustad?
2. dan jika kita melanjut menikah apakah hidup kita tidak diridhoi Allah?
3. apakah pasangan saya dosa besar karna tidak taat ibunya?
saya mohon solusi baiknya.terimakasih

TOPIK KONSULTASI ISLAM
  1. MENIKAH TANPA RESTU AYAH IBU APAKAH DURHAKA?
  2. ISTRI INGIN GUGAT CERAI SUAMI
  3. WANITA PILIHAN MASIH RAGU
  4. WAS WAS SOAL TAUHID
  5. CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM


JAWABAN

1. Sikap orang tua yang tidak setuju pada pernikahan anaknya gara-gara ramalan weton Jawa adalah haram. Itu sama dengan percaya ramalan. Dengan demikian, maka secara syariah boleh tidak ditaati. Karena wajibnya taat pada orang tua itu sepanjang tidak melanggar syariah. Namun demikian, anak tetap wajib menjaga hubungan dan tali silaturrahmi dan hindari sikap melawan yang berlebihan sehingga menyakiti orang tua.

Baca juga:

- Hukum dan batasan Taat Orang Tua
- Perkawinan Tanpa Restu Orang Tua
- Hukum Percaya Ramalan

2. InsyaAllah diridhoi. Istilah anak durhaka adalah apabila seorang anak tidak taat pada keinginan atau perintah orang tua yang keinginan itu tidak berlawanan dengan syariah alias bukan maksiat. Nabi bersabda: Tidak boleh taat (pada pemerintah atau orang tua) apabila disuruh maksiat pada Allah.

3. Tidak berdosa karena menikah itu sunnah. Bahkan menikah itu wajib apabila tanpa nikah akan terjatuh ke perzinahan. Sedangkan larangan orang tua berkaitan dengan perkara haram.

Namun demikian, harus juga difikirkan masalah sosial pasca pernikahan. Terutama masalah finansial. Apakah anda berdua sudah mandiri fanansial? Kalau iya, maka tidak menjadi masalah. Akan tetapi kalau belum, tentunya masih butuh dukungan dari kedua orang tua. Itu yang perlu difikirkan.

Baca juga:

- Nikah Terhalang Adat Jawa (Kejawen)
- Adat Jawa Ngalor Ngulon Penghalang Pernikahan
- Adat Jawa Melarang NIkah Anak Pertama dg Ketiga

_______________________


ISTRI INGIN GUGAT CERAI SUAMI

Assalamuallaikum

Saya mau konsultasi karena saya sudah tidak tahan dengan kelakuan suami saya. Suami saya adalah karyawan kontrak di salah satu perusahaan swasta,dia selalu mengeluh capek kerja apalagi statusnya masih kontrak. Karena saya juga bekerja, maka untuk kebutuhan sehari hari, makanan,listrik, pam dan keperluan anak menggunakan uang saya, suami saya menggunakan uangnya hanya untuk belanja bulanan padahal sebenarnya gaji suami saya masih cukup untuk menutup semua itu, tetapi dia tidak mau memenuhinya dengan alasan untuk ditabung. Saya tidak keberatan dengan keputusan dia, maka biarlah gaji saya yg digunakan untuk sebagian besar nafkah keluarga kami.

Saya baru tahu perangai suami saya kurang baik setelah beberapa bulan kami menikah. Pernah suatu hari dompet saya hilang, saya minta tolong dibelikan makan malam ke suami saya, karena sebelum sebelumnya untuk membeli makanan menggunakan uang saya, mengetahui dompet saya hilang dan saya minta tolong dibelikan makan malam dia marah, dia Memarahi saya, membentak bentak dan menolak untuk membelikan makan malam, padahal pada saat itu saya dalam keadaan hamil 5 bulan tetapi dia tega tidak memberi saya makan, akhirnya saya tidak makan pada malam itu. Saya sebenarnya sakit hati tetapi saya tahan, mudah mudahan dia berubah, batin saya

Pada usia kehamilan saya 7 bulan, suami saya dipecat dari tempat kerjanya. Saya menjadi tulang punggung keluarga kami. Setiap pagi jika saya minta tolong suami saya untuk mengantar saya ke kantor pasti suami saya marah marah. Dia bilang macet lah, kantornya masuk kepagian lah, karena saya orangnya malas ribut, saya lebih memilih berangkat sendirian ke kantor naik kendaraan umum daripada setiap pagi harus ribut dengan suami saya. Begitupula kalau saya minta tolong menjemput saya dari kantor, seringkali dia memilih nongkrong dengan teman-temanya daripada menjemput saya. Sudahlah, mudah mudahan setelah punya anak dia berubah menjadi lebih baik

Setelah usia kehamilan saya masuk ke 8 bulan, saya mencoba menegur dia karena saya tidak melihat usaha dia mencari kerja. Saya bilang "Yah,kayaknya udah saatnya ayah cari kerja lagi, sebentar lagi kan punya anak, pasti kebutuhan tambah banyak". Dia malah marah marah, menurut dia, dia tidak wajib bekerja karena selama ini sebelum dia dipecat dia sudah bekerja, dia sudah capek bekerja dan tidak mau bekerja, malah saya dibilang cewek matre karena sudah beberapa kali menegur dia untuk mencari kerja. Saya coba bersabar,saya terus memberikan suami saya motivasi dan dorongan agar dia mau bekerja kembali, saya juga memasukan lamaran dan cv ke beberapa tempat yang membuka lowongan kerja.

Setelah 1 bulan saya melahirkan anak kami, Alhamdulillah suami saya dipanggil kerja oleh sebuah perusahaan swasta. Setiap dia pulang kerja selalu mengeluh capek, walaupun kondisi saya masih belum pulih pasca melahirkan saya sekuat tenaga melayani dia dengan baik. Pernah suatu hari saya sakit, karena tidak mampu untuk menyediakan apa yg dia inginkan dia marah. Dia bilang, saya sudah mengalah untuk bekerja untuk kalian. Karena saya merasa bekerja adalah kewajiban dia, saya menasihati baik2 kepada dia bahwa seharusnya pola pikir dia dirubah, bekerja adalah kewajiban. Dia malah tambah marah dan mengatakan bahwa saya dan anak adalah beban buat dia.

Pendapat kami tentang mengasuh anak juga berbeda. Suami saya ingin anak saya diasuh oleh pembantu tetapi saya yang harus membayar pembantu tsb karena dia tidak mau membayarnya. Sedangkan saya ingin anak saya diasuh ibu saya dengan pertimbangan yang pertama, ibu saya tidak bekerja dan senang sekali mengasuh cucunya, kedua daripada uangnya dipakai membayar pembantu lebih baik ditabung jadi bisa dipakai jika ada kebutuhan mendadak mengingat jika membayar pembantu gaji saya habis tdk bersisa.

Akhirnya anak kami diasuh oleh ibu saya,dia merasa sangat keberatan karena menganggap saya tidak patuh dengan dia, akhirnya dia kabur meninggalkan rumah dan sampai saat ini sudah sebulan tidak kembali. Seminggu setelah dia kabur saya pernah mencoba sms dia, meminta baik-baik agar dia pulang tapi dia malah membalas sms saya bahwa dia ingin memiliki istri dan anak yang baru, saya sakit hati. Saya coba bersabar dan terus mencari keberadaan suami saya.

Saat ini keluarganya malah menyalahkan saya atas kabur nya suami saya. saya dianggap istri yang tidak becus. Saya sudah tidak tahan lagi. Suami saya pun handphone nya sudah tidak aktif dan tidak ada kabar lagi. Saya sudah capek mencari kemana dia pergi.

Pertanyaannya,

1. Bolehkah saya menggugat cerai suami saya? Saya sudah tidak tahan lagi dengan kelakuan suami saya. M

ohon jawabanya pak Ustadz yang baik hatinya
Terima Kasih Wasalamuallaikum wr.wb

JAWABAN

1. Boleh. Anda dapat melakukan gugat cerai ke Pengadilan Agama. Lihat: Cerai dalam Islam

_______________________


WANITA PILIHAN MASIH RAGU

assalamualaikum

perkenalkan ini cahyo, ustadz.

saya ingin bertanya ustad tentang jodoh saya sudah melakukan istikharoh selama dua bulan alhamdulillah sudah dikasih jawaban tetapi wanita yang ada di jawaban tersebut masih ragu sama saya
1. bagaimana solusinya ustad..

terima kasih atas jawabannya

JAWABAN

1. Pernikahan itu baru bisa terjadi apabila kedua belah pihak sama-sama setuju. Kalau hanya anda yang mau, sedangkan dia tidak mau, maka anda dapat melakukan di antara dua pilihan: (a) bersabar menunggu sampai dia menerima anda; atau (b) mencari calon lain.

Jangan terlalu berpatokan pada hasil mimpi dalam istikharah. Karena kriteria dalam Islam sudah jelas: cari wanita yang taat beragama yang salehah. Dan wanita salehah itu banyak. Jadi, jangan ragu untuk mencari perempuan lain yang sesuai dengan kriteria Islam.

Lihat juga: Shalat Istikharah dalam Islam

_______________________


WAS WAS SOAL TAUHID

Assalamualaikum wr wb ustadz/ustadzah. Mohon maaf menggangu. Nama saya Hentyanthy dari Bandung. Ingin berkonsultasi mengenai pembatal-pembatal keislaman. Setelah saya membaca banyak mengenai pembatal-pembatal keislaman, saya sering menjadi was was jika saya melakukan pembatal-pembatal keislaman baik disadari maupun tidak, yang membuat saya tidak menjadi nyaman dalam beribadah karena ketakutan yang berlebihan karena tidak diterimanya amal yang diperbuat jika melakukan pembatal keislaman. Yang membuat saya semakin malas dalam beribadah.

Seringkali saya mendapat bisikan dari dalam hati yang saya tidak yakin apakah itu dari diri saya sendiri atau tidak yang tidak pantas saya yakini maupun ucapkan sebagai seorang mukmin terutama berkaitan dengan Allah SWT.

1. Apa yang sebaiknya saya lakukan untuk mengatasi was-was ini, sudah saya sering abaikan, tapi was-was ini tidak kunjung sembuh. 2. Adakah doa dan amalan-amalan khusus yang sebaiknya saya lakukan agar was-was ini segera sembuh?
3. Adakah doa yang sebaiknya saya panjatkan agar saya selalu dalam keadaan beriman dan terhindar dari pembatal-pembatal keislaman setiap saat? Agar saya dapat melakukan ibadah dengan nyaman dan semangat tanpa dirundungi oleh was-was.

Terima kasih atas perhatiannya dan bantuannya, saya mohon maaf jika terdapat kata-kata yang kurang berkenan di hati ustadz/ustadzah sekalian. Jazzakalah khairan katsiran.

JAWABAN

1. Hindari membaca buku-buku yang menyebabkan anda menjadi was-was dalam soal keimanan. Ada baiknya anda membaca bacaan terkait kisah-kisah orang mualaf, terutama mualaf dari Barat. Itu akan mengajarkan anda ajaran tauhid yang sederhana dan mudah dimengerti.

2. Ada. Baca doa dan dzikir yang ada di artikel di link berikut:

- Bacaan wirid dan dzikir setelah shalat
- AGAR TERBEBAS DARI GANGGUAN GUNA-GUNA

3. Lihat poin #2. Selain itu, bergaullah dengan orang-orang soleh yang dari kalangan Ahlussunnah waljamaah yang NU (Nahdlatul Ulama). Jangan yang Wahabi Salafi agar anda tidak bingung dan semakin parah. Dan hindari bacaan yang ditulis oleh kelompok Salafi Wahabi ini.

Baca juga:

- Ciri Khas Gerakan Wahabi Salafi
- Solusi Mengatasi Was-was Iman dan Ibadah
-
-
LihatTutupKomentar