Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Beda Aliran Agama Dengan Calon Istri

Beda Aliran Agama Dengan Calon Istri

BEDA ALIRAN AGAMA DENGAN CALON ISTRI

Assalamualaikum

Saya mau tanya, setiap orang pasti berbeda2 ajaran agama islam pak, tapi kali ini masalahnya orang tua calon istri saya tidak setuju akibat hanya beda ajaran bukan beda agama,

1. tolong saya pak ustad, apa yg harus saya lakukan, dan apa hukum perbedaan aliran tersebut pak, karna yg saya tahu islam itu satu , jika seperti itu kemungkinan konflik pasti ada, terima kasih pak ustad,

Wassalamualaikum

TOPIK KONSULTASI ISLAM
  1. BEDA ALIRAN AGAMA DENGAN CALON ISTRI
  2. ISTRI SIRI DICUEKIN SUAMI
  3. TALAK LEWAT SMS
  4. AKIBAT ZINA DIPAKSA MENIKAH TAPI TIDAK CINTA
  5. PERNIKAHAN TERANCAM GAGAL KARENA LUSAN BESAN
  6. HUKUM TALAK 3 SEKALI UCAP
  7. CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM

JAWABAN

Anda kurang jelas menyebutkan aliran apa yang diikuti oleh pihak calon istri sampai ingin menggagalkan rencana perkawinan. Juga tidak disebutkan aliran yang anda sendiri ikuti.

Di Indonesia memang banyak aliran agama dalam Islam. Umumnya mereka bisa saling menerima dan mentoleransi satu sama yang lain kecuali sejumlah aliran tertentu. Contohnya, pria dari kelompok NU (Nahdlatul Ulama) bisa menerima dan berteman bahkan menikah dengan wanita dari kelompok Muhammadiyah, Al-Irsyad, dan lain-lain. Begitu juga sebaliknya. Tapi banyak juga dua aliran dalam Islam yang tidak bisa saling menerima sehingga kalau pria wanita saling menyukai dan ingin menikah yang berasal dari dua kelompok berbeda salah satunya harus mengalah dan masuk aliran satunya. Seperti, pria dari kelompok NU, ingin menikah dengan wanita dari kelompok LDII, maka si pria harus pindah aliran ke LDII. Karena doktrin dalam aliran LDII menganggap aliran lain salah bahkan najis.

Perbedaan tersebut terkadang tidak begitu tajam tapi membuat kurang nyaman. Misalnya, perempuan NU ingin menikah dengan laki-laki dari kalangan Wahabi Salafi. Walaupun bisa sama-sama saling menerima, tapi rumah tangga akan kurang nyaman karena perbedaan dalam memahami ajaran Islam.

Intinya, banyaknya aliran karena perbedaan penafsiran dalam memahami Islam itu fakta yang harus diakui adanya. Walaupun hakikat Islam itu hanya satu. Kita harus akui itu, dan hidup dengannya. Suka atau tidak suka. Mana aliran terbaik? Pelajari Islam dengan benar dan mendalam, maka anda akan tahu mana yang terbaik. Bagi kami, keluarga besar Pondok Pesantren Al-Khoirot, aliran Ahlussunnah Wal Jamaah dengan afiliasi kultural NU, adalah yang terbaik dengan sikapnya yang moderat dan toleran terhadap perbedaan. Baca juga: Aliran Wahabi Salafi

___________________



ISTRI SIRI DICUEKIN SUAMI

saya nikah siri dgn wali hakim dan menjadi istri kedua disaksikan kelurga sy, sebelum menikah dulu sy dijanjikan sama suami bahwa kelak istri pertama tau dia yg akan mengatasinya sendiri,

akhirnya istri pertama tahu dan banyak cacian juga fitnah yg saya terima dgn ikhlas sampai tahun kedua semua berjalan biasaa saja walau dalam perjalanan itu bnyk yg membuat sy ingin mengakhiri pernikahaan kami tp suami selalu mencegahnya dgn berbagai macam alasan krn sdh ada anak diantara kami yg berumur 10 bln tp sebulan ini perubahan yg drastis dlm hitungan hari suami mulai tidak pernah lagi pulang dan bermalam padahal sebelumnya suami adil sehari diistri tua sehari dirumah saya,

skrg sdh satu bln ini tidak ada malam di rumah saya bahkan anakpun tdk ditengok lg sakitpun dibiarkan di-sms tdk dibls ditlp no sy diblokir ketika sy mnt cerai dia abaikan dgn pertimbangan anak tp sy mnt hak sy sebagai istri tdk mau dia penuhi ktnya sy tdk pantas meminta hak sy

1. pertanyaan sy harus bagaimana dan apa yg harus sy lakukan pd suami sy

terimakasih dan sy tunggu jwbanya krn sy bingung

JAWABAN

1. Itulah sisi negatif kawin siri. Posisi perempuan ada dalam keadaan yang sangat lemah. Ia bisa ditinggal kapan saja oleh suami tanpa bisa berbuat apa-apa secara hukum. Ia tidak bisa menuntut karena perkawinannya tidak diakui oleh negara karena tidak terdaftar. Ini konsekuensi yang harus anda hadapi dengan lapang dada betapapun pahitnya. Saat ini langkah yang bisa anda ambil adalah menghubungi dia via telpon, kalau tidak direspons, peringati dia bahwa anda bisa melakukan apapun untuk menuntut hak sebagai istri dan anak anda. Kalau ini tidak mempan, minta bantuan satu atau beberapa laki-laki yang bisa diandalkan untuk mendatangi rumahnya kalau perlu dengan ancaman agar segera menyelesaikan urusannya dengan anda. Pastikan suami anda tidak merasa aman dengan memanfaatkan ketidakberdayaan anda di depan hukum. Dan pastikan dia memenuhi hak-haknya sebagai suami dan bapak.

Baca juga: Hukum Nikah Siri

___________________


TALAK LEWAT SMS

Assalamualaikum pak ustad
Saya telah diselingkuhi suami saya tapi suami saya kembali kepada saya dan mengakui kesalahannya tapi sayangnya itu tidak ditunjukkan dengan niatnya untuk benar2 memulai semuanya dari awal dengan saya.dia terus saja ingkar janji dan membohongi saya. waktu selasa tgl 3 juni'14 saya baru tahu suami saya membohongi gaji dia pada saya dan saya sangat marah dan emosi lalu saya whatapps dia via bbm "yaa sudah lebih baik aku gak jadi istri kamu lagi,cukup sudah semuanya" lalu suami saya pun emosi dan jawab "oke".

1. apakah itu sudah jatuh talak ke saya? Saat pulang dia gak mau saya sentuh karena kata dia sudah jatuh talak,

2. apakah itu benar pak ustad? Dia bilang dia sadar gak dalam keadaan emosi tapi kalau yang saya tahu dia emosi saat saya bilang seperti itu.

Mohon jawabannya pak ustad Wasalam


JAWABAN

1. Ucapan talak via SMS, BBM itu termasuk talak kinayah. Baru jatuh talak apabila disertai niat dari suami. Kalau dilihat dari sikap suami, berarti dia memang niat mentalak anda. Kalau demikian, maka jatuh talak 1 (satu).

Untuk rujuk dari talak 1 (satu), suami cukup berkata pada istri "Aku rujuk", maka anda berdua sudah kembali sebagai suami istri tanpa perlu akad nikah baru asalkan rujuknya dalam masa iddah. Kalau masa iddah sudah habis, maka harus ada akad nikah baru dan mahar baru.

Ini juga pelajaran berharga bagi anda, agar tidak memancing-mancing suami untuk mengucapkan kata talak.

Baca juga:

- Talak lewat SMS
- Cerai dalam Islam
___________________


AKIBAT ZINA DIPAKSA MENIKAH TAPI TIDAK CINTA

Assalamu'alaikum wr wb

Bapak
Saya mau nanya, ada seorang laki2 khilaf melakukan perzinaan dengan pacarnya sewaktu mereka sama2 kuliah, karena merasa berdosa lelaki tersebut meninggalkan pacarnya. Tapi cewek tersebut tidak menerima ditinggalkan lalu cewek tersebut mengadukan ke keluarga nya kalau dia sudah berzina dengan lelaki tersebut. Lalu orangtua cewek membuat surat perjanjian untuk menikahi putrinya dengan laki2 tersebut setelah mereka sama2 menyelesaikan kuliah. Surat tersebut ditanda tangani oleh orang tua cewek dan laki2 tersebut kemudian di serahkan pada notaris.

Berjalannya waktu, sejak kejadian itu lelaki tersebut tdak lagi mencintai cewek tersebut karena dia merasa dipaksa untuk menikah. Akhirnya lelaki tersebut bertemu dengan wanita lain yang membuatnya nyaman. Setelah dekat cukup lama, ternyata wanita yg dia dekati pernah melakukan zina dengan mantan pacarnya. Akhirnya laki2 ini menerima wanita tersebut dan pacaran sembunyi2 sampai laki2 tersebut bekerja. Selama pacaran mereka terjerumus dalam zina dan bertaubat sehingga berniat untuk menikah. Namun lelaki tersebut ragu mau memilih siapa, dia harus menikahi org yg tidak dia cintai karena ada surat perjanjian, dilain sisi dia ingin menikahi wanita yg dia cintai.

Yang saya tanyakan,

1. apa yg sebaiknya harus dilakukan lelaki tersebut? Harus kah dia menikah dgn wanita pertama karena merasa berdosa walaupun sudah tidak ada rasa sayang?
2. Atau berdosakah dia seandainya dia menikah dengan wanita pertama kemudian dia ceraikan dan menikah dengan wanita kedua?

Mohon bantuan dan sarannya bapak

JAWABAN

1. Sebaiknya laki-laki itu menikah dengan wanita pertama. Karena ia sudah terikat pernjanjian antar-orangtua. Kalau ini dilanggar bisa menimbulkan konflik yang lebih besar antara kedua belah pihak.

2. Hukum menceraikan istri itu boleh dalam Islam. karena itu, bisa saja anda melakukan itu. Namun sebaiknya, kalau itu yang akan anda lakukan, lakukan hal itu tidak secara langsung tapi beberapa bulan atau tahun kemudian.

Baca juga:

- Dosa besar dalam Islam
- Cara Taubat Nasuha
- Cerai dalam Islam
___________________


PERNIKAHAN TERANCAM GAGAL KARENA LUSAN BESAN

Pagi ustadz, maaf perkenalkan nama saya S asal kediri
Ustadz saya punya masalah tentang urusan lusan besan, sehingga kami tidak jadi nikah dengan alasan menghindari malapetaka nanti nya

1. Ustadz tolong kasih solusi gimana menghadapi masalah kyk gini,,,trims

JAWABAN

1. Ini cerita klasik tradisi Jawa yang selalu memakan korban anak-anak muda yang ingin menikah baik-baik malah digagalkan hanya karena orang tua terlalu memegang kepercayaan nenek moyangnya. Ini kesalahan di pihak orang tua. Kalau anda memang betul-betul mencintai wanita itu dan dia termasuk wanita salehah, maka secara syariah anda dapat saja menikah dengan dia tanpa perlu mentaati perintah orang tua. Karena dalam Islam orang tua harus ditaati sepanjang perintahnya tidak bertentangan dengan syariah.

Baca juga: Gagal Nikah gara-gara Adat Jawa
___________________


HUKUM TALAK 3 (TIGA) SEKALI UCAPAN

Assalamualaikum wr wb

Pak Ustad, saya punya permasalahan seperti ini :

saya dan suami menikah tidak disetujui oleh ibu mertua, ibu mertua mencoba berbagai cara untuk memisahkan saya dan suami, dan slalu ancaman kesuami kalau suami tdk mau menikah lagi dg perempuan pilihan ibu mertua maka suami adalah anak durhaka, awalnya suami tdk mau menurutin kemauan ibu mertua, tapi setelah 11 tahun kami menikah, setelah kami dikaruania 2 putra, dan ancaman terus berlangsung, dan ibu mertua makin tua dan sakit2an, suami takut jika ibunya meninggal dan dia dalam keadaan durhaka. Akhirnya dia bersedia dinikahkan dg perempuan pilihan ibu mertua.

Singkat cerita saya sebagai istri shock menerima berita itu, krn suami pernah bersumpah kepada saya tidak akan menikahin wanita manapun kecuali saya, sumpah itu beberapa kali dia ucapkan.

Saya dalam keadaan marah besar mencaci maki suami dan menyuruhnya menceraikan saya, akhirnya dia menjatuhkan talak 3 kepada saya melalui surat karena dia tinggal dikota yg berbeda dg saya. Setelah menceraikan saya, saya lgsg urus surat cerai kepengadilan, tapi suami saya seakan tersadar, dia tdk mau menceraikan saya, jadi kami berniat berbaikan.....untuk diketahui saat suami mentalak saya, saya dalam keadaan haids tapi saya sudah setahun lebih tdk jumpa suami karena dihalangin ibu mertua berjumpa suami.

1. saya baca beberapa literatur kalau talak 3 dlm keadaan haid jatuhnya tdk talak 3,

saya mohon penjelasannya pak ustad.

Wassalam

JAWABAN

1. Tidak benar. Talak dalam keadaan haid memang haram dilakukan suami. Tapi talaknya sah dan terjadi. Jadi, talak tidak dipengaruhi oleh haid atau tidak haid.

Namun, ada dua hal ini yang bisa meringankan beban anda dan suami. Pertama, ucapan talak melalui surat terulis itu sama dengan talak kinayah. Talak kinayah (sindiran) tidak otomatis jatuh talak kecuali disertai niat cerai oleh suami. Kalau ternyata suami memang berniat talak, maka talak jatuh.

Kedua, talak 3 yang diucapkan satu kali seperti "Aku jatuhkan talak 3" hukumnya jatuh talak tiga menurut seluruh madzhab empat (Hanafi, Maliki, Syafi'i, Hanbali).

Namun ada ulama yang menganggap itu hanya jatuh talak 1 (satu) ini pendapat banyak ahli fiqih generasi Sahabat dan Tabi'ini seperti Ibnu Abbas, Jabir bin Zaid, dan lain-lain. Lebih detail lihat di sini.

Baca juga:

- Suami Cerai Istri dengan Talak 3 Jatuh Talak Berapa?
- Talak 3 (Tiga) Bolehkah Rujuk Kembali?

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam