Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Cara Menebus Dosa Zina

Cara Menebus Dosa Zina
CARA MENEBUS DOSA DARI ZINA

Assaama'alaikum wr.wb.
Yg Terhormat, saudara-saudara kaum muslimin..
Saya adalah seorang remaja yang ingin butuh penjelasan yg detail tentang Hubungan yang di luar nikah. dan hubungan tersebut telah saya lakukan sudah bertahun-tahun sejak saya masi SMP Dan SMA Hingga di bangku Kulia, nah sekarang yang saya tanyakan adalah apakah hubungan tersebut "ZINA" atau bukan dan bagaimana cara untuk menebus Dosa-dosa nya tersebut dan bagaimana cara untuk menjauhi nya..
Terimakasih..

TOPIK KONSULTASI ISLAM
  1. Cara Menebus Dosa Zina
  2. Siapa Ahlussunnah Waljamaah, Cerai Tidak Resmi, Kristenisasi
  3. Mendapat Jimat dari Makhluk Ghaib
  4. Cara Taubat dan Mandi Junub Onani
  5. Mengiyakan Permintaan Cerai Istri Apakah Termasuk Talak?
  6. Calon Tunangan Tidak Perawan, Apa yang Harus Dilakukan?
  7. Menikahi Wanita Non-Muslim
  8. CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM


JAWABAN CARA MENEBUS DOSA DARI ZINA

Hubungan di luar akad pernikahan adalah zina dan hukumnya dosa besar. Baik berdasar suka sama suka atau tidak. Baik kedua pihak sama-sama sendiri atau salah satu atau keduanya sudah beristri atau besuami. Lihat Dosa Besar dalam Islam.

Cara menebusnya adalah dengan (a) berhenti dari perbuatan itu; (b) menyesali diri dan memohon ampun pada Allah; (c) melaksanakan kewajiban agama--seperti shalat 5 waktu-- secara teratur; (d) memperbanyak amal kebaikan seperti sedekah, dll. Lebih detail: Cara Taubat Nasuha.


SIAPA AHLUSSUNNAH WALJAMAAH, CERAI TIDAK RESMI, CARA MENGATASI KRISTENISASI

Assalamualaikum.

1. pak ustadz..saya mau tanya apakah syah menikah lagi bila surat perceraia tidak diurus di pengadilan agama hanya surat biasa ditanda tangani orang tua kedua belah pihak saja diatas materai 6000..

2. didalam islam yang saya tahu ada 73 golongan..yang al-sunnah waljamaah itu seperti apa..

3. bagaimana cara islam diindonesia mengatasi serangan kristiani secara halus untuk memurtadkan umat islam?
Fadhlan Al -farizi

JAWABAN SIAPA AHLUSSUNNAH WALJAMAAH, CERAI TIDAK RESMI, CARA MENGATASI KRISTENISASI

1. Secara agama sah bagi seorang wanita untuk menikah lagi dengan pria lain apabila sudah dicerai oleh suaminya dan sudah melewati masa iddah. Sedangkan bagi laki-laki, dia boleh menikah kapan saja walaupun belum cerai dengan wanita lain selagi tidak lebih dari 4 (empat) wanita. Lihat: Perceraian (Talak).

2. Ahlussunnah adalah setiap muslim yang masih Islam terlepas dari aliran, gerakan atau organiasi apa yang dia ikuti. Dengan kata lain, asal belum murtad, maka setiap orang termasuk Ahlussunnah waljamaah dalam konteks hadits tersebut. Tentang ahlussunnah dalam konteks gerakan/aliran mainstream Islam, lihat: Ahlussunnah Wal Jamaah.

3. Memperkuat generasi muda dengan pendidikan agama sejak dini.


MENDAPAT JIMAT DARI MAKHLUK GHAIB

assalamualaikum ustad
1. saya mau tanya… bagaimana hukumnya jika kita diberi suatu jimat/benda oleh mahluk gaib sebagai pelindungan… misalnya seperti pusaka… minyak… dll…

2. dan juga apakah boleh apabila kita memasukkan suatu kodam dalam tubuh kita dengan tujuan untuk menjaga tubuh kita sendiri.

terima kasih sebelumnya... kalok bisa kirim jawabannya ke emailku... ijonkijan@yahoo.co.id

JAWABAN MENDAPAT JIMAT DARI MAKHLUK GHAIB

1. Tergantung cara dan anggapan. (a) Kalau cara mendapatkannya bertentangan dengan syariah, misalnya dengan meninggalkan shalat, atau menginjak-nginjak Quran maka tidak boleh. (b) Kalau diniatkan sebagai alat/sarana untuk jaga diri, sedang pelindung hakiki adalah Allah, maka tidak apa-apa. Sama dengan memiliki senjata tajam atau pistol. Tapi kalau meyakini bahwa alat itu yang akan melindungi, maka tidak boleh. Lihat artikel: Hukum Percaya Kekuatan Makhluk Ghaib

2. Khodam jin ada dua jenis yaitu muslim dan kafir. Kalau khodam kafir tidak boleh karena akan membawa anda pada kekufuran. Lihat: Hukum Jimat, Ruqyah, Susuk dalam Islam dan Berbicara dengan Jin dan Orang Mati dalam Islam.


CARA TAUBAT DAN MANDI JUNUB DARI ONANI

Assalammu'alaikum wr, wb.

Saya endri dari cianjur jawa barat,
tujuan saya mengirim email ini, saya ingin bertanya.

Saya seorang remaja yang sering melakukan onani. Saya ingin bertaubat atas perbuatan ini, sudah bertaubat tapi perbuatan onani itu terjadi lagi. Jadi saya ingin bertanya.

1. Bagaimana caranya menghilangkan perbuata onani
2. dan apa niat mandi wajib/junub setelah onani?

Terima kasih. Saya menunggu jawaban secepatnya.
Wassalammu'alaikum wr, wb.

JAWABAN CARA TAUBAT DAN MANDI JUNUB DARI ONANI

1. (a) Selalu bertaubatlah setiap selesai melakukan dosa. (b) Jauhilah perkara atau hal yang membuat anda ingin melakukan onani; (c) perbanyak aktifitas positif di luar rumah dan olahraga.

2. Niatnya sama dengan keluar mani yang lain yaitu Niat mandi untuk menghilangkan hadas besar karena Allah Ta'ala. Lebih detail lihat: Tata Cara Wudhu dan Mandi Wajib (Junub)


MENGIYAKAN AJAK CERAI ISTRI APA TERMAASUK TALAK?

Assalammualaikum
Bapak Ustad yang Terhormat

Saya Akhmad
Saya sudah berkeluarga sekitar 5thn. Beberapa tahun belakangan kita sering banget bertengkar.. dan hamper setiap pertengkaran istri saya selalu minta cerai..Tapi tak pernah saya jawab.. saya selalu coba menahan ucapan cerai. tapi Beberapa bulan yg lalu siang hari kami bertengkar. dia minta cerai, karena terbawa emosi dan rasa lelah dengan keadaan yg berulang2 jadi saya iyakan permintaan nya.. walau emosi tapi saya sadar dengan semua ucapan saya. tapi pada saat sore hari dia minta maaf dan menyesal, kami pun baik kembali.

ternyata pada malam hari nya dihari yg sama dia masih gusar, emosi bahkan marah2 kepada anak2. saya coba ngomong baik2 ternyata dia masih kesal masalah tadi siang.. dan masih aja marah2. saya terpancing lagi emosi.. dengan nada tegas saya bilang “ternyata belum bisa tenang, masih mau ribut, kalo gini caranya yaudah kita udahin aja semua, saya kan ngomong sama ibu kamu” Dia pun menyesal dan minta maaf lagi.

Yang mau saya tanyakan..

1. apa ucapan saya yg pertama termasuk talak? jika itu talak apa ucapan yg kedua di hari yg sama itu di hitung jatuh takak2?
2. Jika Saya ngomonk kepada istri saya “Yasudah jika kamu mau pulang pulang sana kerumah orang tua mu” apa kata seperti itu termasuk talak juga..
3. Jika saya bicara "Jika ribut2 lagi dan kamu minta cerai akan saya iyakan semua" apa kalimat tersebut juga talak bersyarat

Saya mohon penjelasan nya saya merasa gusar dengan keadaan saya sekarang ini

Terima kasih sebelum nya
Wassalamualaikum
Akhmad

JAWABAN MENGIYAKAN AJAK CERAI ISTRI APA TERMAASUK TALAK?

1. Mengiyakan -- yakni tidak mengatakan sendiri-- ajakan cerai dari istri termasuk kategori talak kinayah. Talak kinayah baru jatuh talak apabila disertai dengan niat. Berbeda dengan talak sharih.

2. Itu juga termasuk talak kinayah.

3. Sama dg jawaban nomor 2. Lebih detail lihat: Perceraian (talak)


CALON TUNANGAN TIDAK PERAWAN APA YANG HARUS DILAKUKAN?

Assalamualaikum

Ustadz saya mau bertanya, apa yang harus saya lakukan, saya ingin menikahi seorang wanita namun ketika kita sudah taaruf, ia baru mengatakan kalau pernah berjinah dan pernah juga nikah mut'ah, di sisi lain, saya suka dengan personality nya yang baik, kuat dan tidak mudah
mengeluh, cerdas dll. Bagaimana dan langkah apa yang hendaknya saya lakukan?

Terimakasih dan mohon pencerahanya

Wassalamualaikum wr wb
Hamba Allah

JAWABAN CALON TUNANGAN TIDAK PERAWAN APA YANG HARUS DILAKUKAN?

Itu tergantung dari keadaan anda sendiri. Apakah anda masih perjaka atau juga pernah melakukan hal yang sama baik dalam bentuk perzinahan atau perkawinan. Kalau anda juga seperti dia, maka secara psikologis tidak masalah menikahi wanita yang pernah berzina.

Namun apabila anda masih suci (tidak pernah berzina) dan juga tidak pernah menikah, ada baiknya anda berfikir dua kali. Saya anjurkan untuk tidak menikahinya. Ada sejumlah kasus di mana hal itu akan terulang saat menikah.

Rasulullah sendiri menganjurkan agar seorang perjaka menikahi gadis perawan. Dalam sebuah hadits riwayat Bukhari dan Muslim, anjuran Nabi kepada Sahabat Jabir sbb: [هلا بكرا تلاعبها وتلااعبك ] Mengapa tidak menikahi gadis perawan saja supaya saling menghibur?

Inti dari hadits di atas adalah carilah istri yang memiliki kesamaan dengan Anda. Wallahu A'lam.


INGIN MENIKAHI WANITA NON-MUSLIM YANG JADI MASUK ISLAM

Assallammuallaikum
Maaf pak/ibu saya langsung saja kepersoalan mohon info dan masukannya supaya saya tidak salah jalan.saya sekarang sedang berhubungan dengan wanita non muslim,sebenernya saya sudah menjalin hubungan yang lama sejak tahun 2008,tapi karena perbedaan itu kita menjalin hubungan diluar,pihak keluarga wanita tidak tahu hubungan kita.

Tapi dengan berjalannya waktu dan atas izin Allah swt allhamdullilah pada tahun 2011 hubungan kita direstui dengan maksud untuk lebih dekat lagi,dan kita mengadakan pertemuan keluarga pada bulan 6 2011. Tapi bukan berarti dengan pertemuan itu masalah selesai, sampai sekarang saya belum bisa menikah dengan dia karena ada kakak kandung dia yg belum menikah,dan otomatis sy belum bisa membuat dia jd mualaf karena dia masih tinggal dengan keluarga dia, sebenernya dia sudah siap jadi mualaf tapi dari pihak keluarga dia mungkin belum terlalu yakin klo belum ada pernikahan. jadi bapak/ibu tolong masukannya terimakasih
Wassallamuallaikum wr wb

JAWABAN INGIN MENIKAHI WANITA NON-MUSLIM YANG JADI MASUK ISLAM

Kalau memang Anda sabar menunggu perkawinan kakaknya, maka silahkan menunggu. Sementara dalam masa penungguan ingatlah untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang syariat. Terutama hindari perbuatan zina. Yang kedua, ajak dia masuk Islam sekarang juga dan didik dia dengan pendidikan Islam yang baik. Masuk Islam tidak perlu deklarasi di depan banyak orang. Asal dia membaca syahadat di depan anda, Islamnya sudah sah.

Kalau Anda tidak tahan menunggu sampai kakaknya kawin dalam arti takut terjerumus pada perzinahan, maka Anda dapat melakukan nikah siri dengannya dengan memakai wali hakim yaitu pejabat KUA dan jajarannya. Kalau itu tidak mungkin, maka Anda dapat meminta tokoh agama untuk meminta menikahkan Anda dengannya. Perlu diketahui, bahwa wali hakim baru memungkinkan apabila wali calon pengantin perempuan tidak mau menikahkan. Lihat Pernikahan dalam Islam.

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam