Tafsir bil Ma'tsur (bil Riwayah)

Tafsir bil -Ma'tsur bil riwayah adalah tafsir yang berdasarkan pada al-Qur'an atau riwayat hadits yang shahih atsar Sahabat tabi'in
Tafsir bil Ma'tsur (bil Riwayah)

Tafsir bi ar-riwayah ialah tafsir yang terdapat dalam alquran atau as-sunnah atau pendapat para sahabat, dalam rangka menerangkan apa yang dikehendaki Allah tentang penafsiran Alquran berdasarkan as-Sunnah an-Nabawiyah.

Daftar isi

  1. Pengertian Tafsir bil-Ma'tsur (bil Riwayah)
  2. Pandangan Ulama Klasik
  3. Pandangan Ulama Kontemporer
  4. Kelebihan dan Kekurangan Tafsir bil - Mat'sur
  5. Kontroversi  Seputar Tafsir bil- Ma'tsur
  6. Menjauhi Kisah - Kisah Israliyat
  7. Status Hukum Tafsir bil - Ma'tsur
  8. Footnote
  9. Metode Tafsir
    1. Tafsir Ijmali
    2. Tafsir Tahlili 
    3. Tafsir Muqaran
    4. Tafsir Maudhui 
  10. Pendekatan Tafsir
    1. Tafsir Riwayah (bil Ma'tsur)
    2. Tafsir Dirayah
  11. Corak Tafsir
    1. Tafsir Ilmi
    2. Tafsir Fiqhi
    3. Tafsir Lughawi
    4. Tafsir Sufi 
    5. Tafsir Falsafi
  12. Kembali ke: Ilmu Tafsir



A  Pengertian Tafsir bil  - Ma'tsur


Tafsir bil - ma 'tsur atau tafsir riwayah ialah tafsir yang berdasarkan pada al-Qur'an atau riwayat yang shahih sesuai urutan yang telah disebutkan dimuka dalam syarat - syarat mufassir . Yaitu menafsirkan al -Qur'an dengan al Qur'an ( ayat dengan ayat ), Al Qur'an dengan sunnah , perkataan sahabat karna merekalah yang paling mengetahui kitabullah , atau dengan pendapat tokoh -tokoh besar tabi' in 1 . Pada umumnya mereka menerimanya dari para sahabat .

Mufasir yang mengambil metodologi seperti ini hendaknya menelusuri lebih dahulu atsar - atsar atau riwayat yang ada tentang makna ayat , kemudian atsar tersebut dikemukakan sebagai tafsir ayat bersangkutan . Dalam hal ini ia tidak boleh melakukan ijtihad untuk menjelaskan sesuatu makna tanpa ada dasar , juga hendaknya ia meninggalkan hal- hal yang tidak berguna untuk diketahui selama tidak ada riwayat yang shahih mengenainya .

Ibnu Taimiyah berkata , "kita wajib yakin bahwa Nabi telah menjelaskan kepada para sahabatnya makna - makna al - Qur' an sebagaimana telah menyampaikan lafadz- lafadznya . Firman Allah :

Artinya : "Agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah di turunkan kepada mereka" ( QS. An-Nahl : 44 )

Mencakup dua penjelasan itu . Menurut Abu Abdurrahman as - Sulami, orang yang mengajar al - Qur'an kepada kami seperti Utsman bin Affan , Abdullah bin mas'ud dan lain - lain bercerita bahwa jika belajar dari Nabi sepuluh ayat , mereka tidak meneruskannya sampai mengetahui semua ilmu dan amalan yang terkandung didalamnya . Jadi , lanjut mereka kami mempelajari al - Qur'an itu berikut ilmu dengan pengamalannya sekaligus . Oleh karna itu, untuk menghafal satu surat pun mereka memerlukan waktu cukup lama . Anas berkata , ''Jika seorang telah membaca surat al - Baqoroh dan Ali Imran , ia menjadi mulia dalam pandangan kami . '' ( H.R. Malik dalam al -Muawatha ) itu semua karna Allah telah berfirman :

Artinya : "(Ini adalah) sebuah kitab yang kami turunkan kepadamu , penuh berkah , supaya mereka memikirkan ayat - ayatnya" ( QS. Shad : 29 )

Artinya : "Maka apakah mereka tidak merenungkan al - Qur'an ? ( an - Nisa'  :82 )

Tadabbur ( Memperhatikan , merenungkan dan menghayati ) kalam tanpa memahami maknanya adalah tidak mungkin . Selain itu menurut kebiasaan , tidak mungkin seseorang membaca sebuah buku tentang ilmu pengetahuan seperti kedokteran dan matematika misalnya , tanpa mereka pahami dan meminta penjelasannya. Maka bagaimana lagi dengan Kalamullah yang merupakan pelindung mereka, kunci keselamatan dan kebahagian serta tonggak bagi tegaknya agama dan kehidupan dunia mereka ?2

Diantara tabi'in ada yang mengmbil seluruh tafsirnya dari sahabat . Menurut cerita Mujahid , "Saya membacakan mushaf kepada Ibnu Abbas sebanyak tiga kali, dari al - Fatihah sampai dengan penutup . Saya berhenti pada setiap ayat unuk menanyakan hal - hal yang berkaitan dengannya"
Tafsir bil -Ma'tsur biasa disebut juga tafsir riwayat. Dalam hal ini, Prof Dr. M. Ali Ash-Shabhunniy memberikan pengertian, bahwa tafsir riwayat (ma 'tsur) adalah rangkaian keterangan yang terdapat dalam al-Qur'an, Sunnah atau kata-kata sahabat sebagai penjelasan maksud dari firman Allah, yaitu penafsiran al-Qur'an dengan Sunnah Nabawiyyah. Dengan kata lain, maka tafsir bil-Ma'tsur adalah tafsir al-Qur'an dengan  al-Qur'an,  penafsiran  al­ Qur'an dengan as-Sunnah atau penafsiran al-Qur'an menurut atsar yang timbul dari kalangan sahabat.3 Dari sini dapat difahami bahwa tafsir  bil-Ma'tsur merupakan salah satu cara penafsiran ayat al-Qur'an dengan menggunakan sumber-sumber lain yang telah  dipercayai urutan hirarkis kebenarannya , yaitu al-Qur'an sendiri, as-Sunnah, atsar sahabat dan perkataan para tabi'in.

Adapun macam-macam tafsir bil-Ma'tsur dan contoh penafsirannya  antara lain;

a)    Tafsir al-Qur'an dengan al-Qur'an 4
1.    Firman Allah: (QS. AT-Tahariq: l)
 
Artinya:  "Demi langit dan yang datang pada malam hari" . Kata "Ath-Thariq" dijelaskan
dengan firman-Nya lebih lanjut pada  surat itu pula, yaitu  (QS. Ath-Thariq  : 3):    .

2.    Firman Allah: (QS. Al-Maidah:  1)

Artinya: "Dihalalkan bagimu binatang ternak ... ... . ". Ayat ini diperjelas oleh ayat selanjutnya dalam (QS. Al-Maidah: 3):
Artinya: "Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging, babi, dan sebagainya. "
 
3.    Firman Allah: (QS. Al-Baqarah: 37)

Artinya: "KemudianAdam menerima beberapa kalimat dari Tuhan Nya, maka Allah menerima taubatnya, sesungguhnya Allah maha penerima taubat lagi Maha Penyayang. " Kalimat yang
diterima Adam ditafsirkan dengan ayat:

Artinya:  "Keduanya berkata (Adam dan Hawa),  "Wahai Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami, andai kata Kau tidak memaafkan dan mengasihi kami, niscaya kami termasuk orang-orang yang rugi."  (QS. Al-A 'raf  23)
b)    Tafsir al-Qur'an dengan as-Sunnah 5
1.    Rasulullah menafsirkan shalat wustha dalam firman Allah:

Artinya:   "Peliharalah   segala  shalat (peliharalah) shalat  wustha."   (QS.  Al-Baqarah:   238), Rasulullah manafsirkannya dengan shalat "Ashar".
2.    Rasulullah menafsirkan lafadz dalam surat (QS. Al-Fatihah: 7)

Dengan makna "Yahudi dan Nasrani"
3.    Penjelasan  Nabi  Muhammad  tentang  "quwwah" dengan  panah  dalam  firman  Allah (QS. Al- Anfal: 60):

Artinya: "Dansiapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa sajayang kamu sanggup. i"

c)    Tafsir Sahabat
Sahabat Umar ibn al-Khattab pernah bertaya tentang arti takhawwuf dalam firman Allah
(QS. An-Nahl: 47): kepada seorang Arab dari Kabilah Huzail, dia menjelaskan bahwa artinya adalah "pengurangan". Arti ini berdasarkan penggunaan bahasa yang dibuktikan dengan syair pra­ Islam. Umar ketika itu puas dan menganjurkan untuk mempelajari syair-syair tersebut dalam rangka mamahami  al-Qur'an 6
Sahabat yang terkemuka dalam bidang tafsir adalah: Abu Bakar As-Shiddiq , Umar al­ Faruq, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Abdullah bin Mas'ud , Abdullah bin Abbas, Ubay bin Ka' ab, Zaid bin Tsabit, Abu Musa al-'Asy'ari dan Abdullah bin Zubair 7
d)    Tafsir Tabi'in
Sebagai bahan rujukan dalam penulisan Alquran, penjelasan tabi'in  tetap diperhitungkan untuk dapat menafsirkan Alquran. Sekalipun mereka bukan generasi  sahabat yang langsung mendapat penafsiran dari Nabi, tetapi mereka memperoleh penjelasan dari para sahabat. Sebagai contoh diantara Tabi'in ada yang mengambil seluruh tafsir dari sahabat. Mujahid menceritakan , "Saya membacakan mushaf kepada Ibnu Abbas sebanyak tiga kali, dari pembukaan   (Fatihah)  sampai  dengan  penutupan.   Saya  berhenti  pada  setiap  ayat  untuk menanyakan kepadanya hal-hal yang berkaitan dengannya." 8
Tabi'in yang termasyhur adalah murid-murid Ibnu Abbas dan murid-murid Ibnu Mas'ud. Yang meriwayatkan tafsir dari Ibnu Abbas antara lain: Mujahid Ibnu Jabir, 'Atha bin Rabah dan Ikrimah Maula ibnu Abbas. Sedangkan dari golongan murid Ibnu Mas'ud adalah 'Alqamah an-Nakh'y, Masyruq ibn al-Ajda' , Al-Hamadany , Ubaidah ibn Amr as-Silmany dan al-Aswad ibn Yazid an-Nakha'y.
Adapun kitab-kitab tafsir bil-Ma'tsur antara lain: 9
1.    Tafsir Jami'ul Bayan (Ibnu Jarir Ath- Thabary)
2.    Tafsir al-Bustan (Abu Laits as-Samaraqandy)
3.    Tafsir Baqy Makhlad
4.    Tafsir Mu 'allimat Tanzil (al-Baghawy)
5.    Tafsir al-Qur'anul  'Adzim (Ibnu Katsir)
6.    Tafsir Asbabun Nuzul (al-Wahidy)
7.    Tafsir al-Nasikh wa al-Mansukh (Abu Ja'far an-Nahhas)
8.    Tafsir Durrul Mantsur fi al-Tafsir bi al-Ma'tsur (As-Sayuthy)

B.  Pandangan Ulama Klasik

Para ulama klasik berbeda pendapat tentang pengggunan tafsir bil-Ma'tsur ini.  Di bawah ini akan disebutkan beberapa pandangan dari para tokoh, antara lain:
a)    Imam Ahmad. Beliau menilai bahwa tafsir yang berdasarkan riwayat, seperti halnya riwayat- riwayat tentang peperangan dan kepahlawanan , kesemuanya tidak mempunyai dasar (yang kokoh). 10 Ini menandakan bahwa Imam Ahmad tidak mengapresiasi penuh terhadap tafsir ini, terutama pada Tafsir Tabi'in, karena dianggap sangat minim kebenarannya.
b)    Ibnu Jarir At-Thabari. Menurutnya bahwa diantara kandungan al-Qur'an  yang  diturunkan Allah kepada Nabi-Nya , terdapat ayat-ayat yang tidak dapat diketahui ta'wilnya kecuali dengan penjelasan Rasulullah. Misalnya ayat yang terkait dengan macam-macam perintah (wajib, anjuran, dan himbauan) , larangan, fungsi-fungsi, hak hukum-hukum , batas kewajiban dan hukum  lain di al-Qur'an yang tidak diketahui kecuali  dengan penjelasan  Rasulullah  kepada umatnya. Hal ini tidak boleh secara sembarangan menafsirkannya tanpa penjelasan resmi dari Rasulullah 11
c)    Syaikh Abdul Azim az-Zarqani. Ketika membahas Tafsir bil-Ma'tsur , ia menyebutkan bahwa Tafsir bil- Ma'tsur adalah Tafsir yang datang dari al-Quran, sunnah atau perkataan Sahabat yang menjelaskan maksud Allah swt dalam kitab-Nya. Selanjutnya ia mengatakan tentang tafsir Tabi'in masih terjadi perselisihan antara ulama; di antara mereka ada yang menilainya termasuk tafsir yang ma'tsur, karena mayoritas mereka belajar langsung kepada para Sahabat, dan diantara mereka ada yang memasukkannya ke dalam tafsir bir Ra 'yi.12
d)    Muhammad Husein Adz-Dzahaby mengkategorikan penjelasan para tabi'in terhadap al-Qur'an sebagai Tafsir bil-ma'tsur , karena Ibnu Jarir At-Thabary dalam Tafsirnya Jami'ul  Bayan  fi Tafsir al-Qur'an memasukkan kategori tersebut ke dalam Tafsir bil-ma'tsur , walaupun ada yang memperselisisihkannya. 13

C.   Pandangan Ulama Kontemporer

a)    Muhammad Ali Ash-Shabhunniy: Muhammad Ali Ash-Shabhunniy mendukung penggunaan Tafsir bil-Ma'tsur , khususnya pada tafsir al-Qur'an dengan al-Qur'an, tafsir al-Qur'an dengan as-Sunnah dan tafsir sahabat, tetapi untuk tafsir Tabi'in beliau menyangsikannya. Menurutnya , Kedua cara penafsiran tersebut, yaitu penafsiran al-Qur'an dengan sunnah merupakan jenis tafsir yang panjang, luhur dan tidak ragu lagi untuk diterima. Bentuk penafsiran yang pertama (al-Qur'an dan al-Qur'an) karena Allah Ta'ala lebih mengetahui maksudnya daripada yang lainnya. Kitab Allah Swt adalah suatu berita yang paling benar dan tidak terdapat pertentangan antara yang satu dengan yang lainnya. Sedangkan bentuk tafsir kedua (al-Qur' an dengan sunnah Rasul), karena al-Qur'an itu sendiri menegaskan bahwa Rasul adalah berfungsi sebagai penjelas al-Qur'an. Oleh karenanya segala sesuatu yang disampaikan Rasul yang sanadnya shahih patuh untuk dijadikan pegangan. Untuk tafsir para sahabat, menurut beliau tafsir ini termasuk dalam tasir yang mu'tamad (dapat dijadikan pegangan) , karena para sahabat ini pernah bertemu dan berkumpul secara langsung dengan Nabi Saw. mengambil dari sumbernya  yang asli, menyaksikan turunnya wahyu , serta mengetahui Asbabun Nuzul. Sedangkan pada tafsir tabi' in, beliau lebih memilih berhati-hati. 14
b)    M. Quraish Shihab.  Menurutnya , penafsiran ini hanya sesuai dipakai pada zaman klasik. Karena mereka mengandalkan  kekuatan rasa bahasa  yang dapat membuktikan kemukjizatan al-Qur'an. Tetapi tidak sesuai jika dipakai pada zaman modern ini, karena orang Arab pu n sekarang sudah mulai kehilangan rasa bahasanya, apalagi kita yang di Indonesia ini. Metode riwayat ini istimewa jika ditinjau dari sudut informasi kesejarahannya  yang luas, serta objektifitas mereka dalam menguraikan riwayat itu, sampai-sampai  ada yang menyampaikan riwayat-riwayat tanpa melakukan penyeleksian yang ketat. Kadang sebagian ditemui tanpa sanad, yang ditemui sanadnya pun membutuhkan penelitian yang cukup panjang untuk menunjukkan kelemahan dan keshahihannya. 15

D.    Kelebihan dan Kekurangan Tafsir bil - Mat'sur

Pandangan para ulama bermacam-macam terhadap tafsir bil-Ma'tsur ini. Itu terjadi tiada lain karena di dalamnya memang banyak sekali terdapat kelebihan dan kekurangan. Antara lain;
a)    Kelebihan  Tafsir bil-Ma'tsur
1. Dalam mengetengahkan penafsiran, para sahabat Nabi dan kaum tabi' in selalu disertai dengan Isnad (sumber-sumber riwayatnya) dan diperbandingkan untuk memperoleh penafsiran yang paling kuat dan tepat.
2.    Terdapat kesimpulan-kesimpulan tentang hukum dan diterangkan juga bentuk-bentuk i'rab (kedudukan kata-kata di dalam rangkaian kalimat) yang menambah kejelasan makna dari ayat­ ayat al-Qur'an.
3.    Memaparkan ayat-ayat yang nasikh dan mansukh serta menjelaskan riwayat yang shahih dan yang  dha'if. 16
b)    Kelemahan Tafsir bi al-Ma'tsur
1. Banyak ditemukan riwayat-riwayat yang disisipkan  oleh  orang-orang  yahudi  dan  pers1 dengan tujuan merusak islam melalui informasi yang tidak dipertanggungjawabkan kebenarannya.
2.    Banyak ditemukan usaha-usaha penyusupan kepentingan yang dilakukan oleh aliran-aliran yang dianggap menyimpang  seperti kaum Syi'ah.
3.    Tercampur aduknya riwayat-riwayat yang shahih dengan riwayat-riwayat hadits yang sanadnya lemah
 
4.    Banyak ditemukan riwayat Isra'iliyyat yang mengandung dongeng-dongeng yang tidak dapat dipertanggungj awabkan. 17 

E.    Kontroversi  Seputar Tafsir bil- Ma'tsur


Tafsir bil- ma'tsur berkait pada riwayat - riwayat yang di nukil dari pendahulu umat ini. Perbedaan pendapat dari mereka sedikit sekali jumlanya dibandingkan dengan yang terjadi pada generasi sesudahnya. Sebagian besar perbedaan tersebut hanya terletak pada aspek redaksionalnya sedangkan maknanya tetap sama ,atau hanya berupa penafsiran kata -kata yang umum denga salah satu makna yang dicakupkannya.
Menurut Ibnu Taimiyah,perbedaan dalam tafsir di kalangan salaf sedikit sekali jumlahnya.Dan pada umumnya perbedaan itu hanya berkonotasi keberagaman pendapat ,bukan kontradiksi.Perbedaan tersebut dapat diklasifikasi menjadi dua macam:
1.    Seorang mufassir diantara mereka mengungkapkan maksud sebuah kata dengan redaksi berbeda dari redaksi lainnya. Masing - masing redaksi itu menunjukkan makna yang berbeda , tetapi pada dasarnya memiliki maksud yang sama. Misalnya penafsiran kata ash - Shirat al - Mustaqim sebagian menafsirkan dengan makna "al- Qur'an." Maksudnya mengikuti al Qur'an sedangkan yang lain memaknainya "islam " . Kedua tafsiran ini sama , sebab ber -Islam berarti mengikuti al - Qur'an . Hanya saja masing - masing penafsiran itu menggunakan pola berbeda satu dengan lainnya.
2.    Masing - masing mufassir menafsirkan kata - kata yang bersifat umum dengan menyebutkan sebagian makna dari sekian banyak maknanya sebagai contoh , dan untuk mengingatkan pendengar bahwa kata tersebut mengandung bermacam - macam makna, bukan hanya satu. Misalnya penafsiran tentang firman Allah (QS. Fatir : 32)

Artinya: Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba­ hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan diantara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar

 
Disebutkan bahwa "Sabiq" adalah orang yang menunaikan sholat di awal waktu . " Muqtashid " adalah melakukan sholat ditengah waktu . " zhalim " ialah orang yang untuk mengakhirkan shalat Ashar sampai langit berwarna kuning - kuning . Mufassir lain mengatakan ,"Sabiq" orang yang berbuat baik yaitu bersedekah di samping zakat. "Muqtashid " orang yang hanya menunaikkan zakat wajib saja . Adapun " zhalim " adalah orang yang enggan membayar zakat. Perbedaan pendapat seperti itu kadang - kadang disebabkan oleh satu lafadz    yang mengandung dua makna . Seperti kata 'as'as mempunyai arti datangnya waktu malam dan kepergiannya. Atau karna beberapa kata yang digunakkan menyampaikan pesan- pesan , memiliki makna yang saling berdekatan . Misalnya kata "tubsal " sebagian menafsirkan dengan " tuhbas" ( ditahan ) dengan sebagian yang lain dengan " turhan" (tergadai, terhadap dijadikan
jaminan ). Masing - masing penafsiran ini berdekatan satu dengan yang lain. 18


F.    Menjauhi Kisah - Kisah Israliyat

Perbedaan pendapat di kalangan mufassir terkadang terjadi pada hal - hal yang pada dasarnya tidak perlu diketahui , seperti penukilan sebagian mufassir terhadap kisah kisah Isra'iliyat dari Ahlul kitab yang berhubungan dengan kasus Ashhab al - kahfi ( Orang yang bersembunyi di dalam goa ). Mereka berbeda pendapat tentang nama- nama , warna anjing dan jumlah mereka. Padahal tentang hal ini Allah telah berfirman ,"Katakanlan Tuhanku lebih mengetahui jumlah mereka ; tidak ada orang yang mengetahui bilangsn mereka kecuali sedikit" (Al - Kahfi : 22 )
Juga mereka berselisih tentang ukuran kapal Nabi Nuh dan jenis kayunya , nama anak yatim yang dibunuh  oleh Khidir, nama - nama yang dihidupkan Allah untuk Nabi Ibrahim , jenis tongkat kayu Musa dan lain - lain . Hal seperti itu hanya bisa diketahui melalui metode periwayatan . Maka apa yang dinukil dengan riwayat shahih dari Nabi boleh diterima , namu n jika tidak ada yang sahih hendaknya kita tawaqquf ( diam ). Meskipun hati kita meresa cenderung untuk menerima apa yang diriwayatkan dari para sahabat ,  sebab  periwayatan mereka dari Ahli Kitab relatif lebih sedikit dari pada tabi' in.19
 
G.    Status Hukum Tafsir bil - Ma'tsur

Tafsir bil - Ma'tsur adalah metode penafsiran yang harus diikuti dan dijadikan pedoman dalam menafsirkan al - Qur'an, karna ia merupakan cara yang paling aman dalam memahami kitab Allah. Diriwayatkan dari pada Ibnu Abbas ,ia berkata,ada empat corak tafsir:
1.    Tafsir yang dapat diketahui oleh orang arab melalui bahasa mereka , yaitu tafsir yang merujuk kepada tutur kata mereka melalui penjelasan bahasa.
2.    Tafsir yang diketahui oleh orang banyak . Macam kedua ini ialah tafsir mengenai ayat yang maknanya mudah dimengerti , seperti penafsiran nash - nash yang mengandung hukum syari' at dan dalil - dalil tauhid secara tegas. Contohnya setiap orang pasti mengetahui makna tauhid dari ayat , " Maka ketahuilah , sesungguhnya tiada Tuhan selain Allah. " ( Muhammad : 19 ) , sekalipun ia tidak tahu bahwa kalimat ini dikemukakan dengan pola " nafi " dan " istisna " yang menunjukkan hashr ( Pembatasan).
3.    Tafsir yang hanya bisa diketahui oleh para ulama . Yaitu tafsir yang merujuk kepada ijtihad yang didasarkan pada bukti - bukti dan dalil - dalil dengan sejumlah ilmu terkait
, seperti Penjelasan ayat atau kata yang belum jelas maknanya , pengkhususan ayat   - ayat yang umum dan sebagainya .
4.    Tafsir yang sama sekali tidak mungkin diketahui oleh siapa pun selain Allah . Tafsir ini berkisar pada hal - hal yang gaib, seperti kapan terjadinya hari kiamat dan hakikat ruh dan lainnya.

FOOTNOTE

2 Manna Khalil al-Qaththan ,Pengantar Studi llmu al-Qur'an,terj ,hal 435 

3 Muhammad Ali Ash-Shabunniy ,Studi llmu al-Qur'an,terj.

 4 Muhammad Ali Ash-Shabunniy ,Studi llmu al-Qur'an,hal 248-250 .
5    Muhammad Ali Ash- Shabunniy ,Studi llmu al-Qur'an, terj.
6    M. Quraish Shihab ,Membumikan al-Qur'an,Bandung: Mizan,1999,hal 83. 7 Hasby Ash-Shiddieqy ,Sejarah dan Pengantar llmu al-Qur'an,hal 227 .8    Manna Khalil al- Qaththan,Studi llmu al-Qur'an,terj.Mudzakir .....op.cit,hal 484
9    Hasby Ash-Shddieqy ,Sejarah dan Pengantar llmu al-Qur'an/Tafsir ....op.cit,hal 252-253 10 Muhammad Rasyid Ridha ,Tafsir al-Manar11Manna Khalil al-Qaththan,Studi llmu al-Qur'an,terj
12    Contohnya adalah Manahil lrfan karangan az- Zarqani :2/1213
13    Muhammad Husein al- Dzahaby,Al-Tafsir wal -mufassirun,Kairo:Maktabah Wahbah,2000,jil.1,hal 112. 

14 Muhammad Ali Ash-Shabunniy ,Studi llmu al-Qur'an,....op.cit.hal 255-256

15    M.Quraish Shihab,Membumikan al-Qur'an,....op.cit,hal 84-85
16    Subhi As-Shalih ,Membahas llmu-llmu al-Qur'an,Jakarta :Pustaka Firdaus ,1990,hal.385.
 
17    Hasbi ash-Shiddieqy ,llmu-llmu Pengantar al-Qur'an,Jakarta :Bulan Bintang,1972,hal.220.

18    Manna Khalil al-Qaththan,Pengantar Studi llmu al-Qur'an,terj,hal 437. 19 Manna Khalil al- Qaththan,Pengantar Studi llmu al-Qur'an,terj,hal 438.
 

DAFTAR PUSTAKA 

Syaikh Manna al-Qaththan,2005,Pengantar Studi llmu al-Qur'an,Jakarta:Maktabah Wahbah -Kairo
http://repository.uin-suska.ac.id/31     176/l/muatan%20aplikatif.pdf
https:// journals.ums.ac.id/index.php/suhuf   /article/view/5090

KREDIT: 

 MAKALAH TAFSIR BIL MA'TSUR
(Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Metode Penafsiran Al-Qur'an)
Dosen Pengampu : Ustadz Anas Mujahiddin M.Ag
Disusun oleh : Ika Rosmiati Iin Mutmainah
PROGRAM STUDI ILMU AL- QUR'AN DAN TAFSIR SEKOLAH TINGGI ILMU USHULUDDIN DARUL QURAN GUNUNG SINDUR ,BOGOR TAHUN PELAJARAN 2021 - 2022

LihatTutupKomentar