Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Mengobati Penyakit Was was Murtad dan Kufur

Mengobati Penyakit Was was Murtad dan Kufur
WAS-WAS SOAL MURTAD

1. Apkah mencela seseorang menyebabkan murtad? Misal :wajah mu jelek sekali. Kan menghina ciptaan Alloh.
2. Apakah menghina ustad menyebabkan murtad, Menghina karena kelakuannya, yang jauh dari ustad yang seharusnya. Misal: huh,ustad parah, trus aja berbohong.

3.menghina/melecehkan salah satu dari hukum syariat(wajib/sunnat/ makruh/ haram) kan menyebabkan murtad.
A.Apakah dengan menganggap kecil ganjaran sunnat menyebabkan murtad?
B.Apakah dengan tidak butuh ganjaran sunnat menyebabkan murtad?
C.Apakah dengan mengucapkan :" ah tidak apa apa, sunnat ini",
(Maksudnya, tidak dilakukan tidak apa apa, karena sunnat tidak apa apa tidak dilakukan),tidak menyebabkan murtad?
D. Apakah dengan melakukan sunnat secara sembarangan tidak dengan ketentuannya bisa menyebabkan murtad? Mengerjakan perkara sunnat, tp sembrono.
E.jika yang diatas(A,B,C) tidak menyebabkan kufur, menghina atau melecehkan yang bagaimnakah yang menyebabkan murtad? misal dalam hal sunnat.
F. Apakah dengan menganggap enteng dosa kecil menyebab kan murtad?
Misal:
kenapa kamu berbuat seperti itu?
Ga papa lah, dosa kecil ini.
G.Apakah dengan menganngap enteng dosa besar menyebabkan murtad?
Misal:
Kenapa kamu melawan orang tua?
Tidak apa-apa, dosa besar ini, tidak menyebabkan keluar islam.

TOPIK SYARIAH ISLAM
  1. Cara Menyembuhkan Was-was Muratd dan Kufur
  2. CARA KONSULTASI AGAMA

4.sah kah bershadatnya orang murtad, jika diucakannya dalam hati? Bersahadatnya dalam hati,tidak diucapkan dengan lisan. Dengan maksud,malu, supaya orang lain tidak tahu saya telah murtad. Karena saya sering sekali bersahadat,karena telah menganggap diri murtad (seperti orang aneh, terus bersahadat).
Bukan malu karena masuk islamnya, tapi karena telah berbuat murtadnya. Supaya dapat bersahadat seketika itu juga,jika telah murtad. Dimanapun dan kapan pun.

5. Apakah jika seorang murtad ingin masuk islam lagi. Disyaratkan harus ada rasa diterima sahadatnya( akan diterima masuk islamnya)?

6. Jika memiliki perasaan tidak diterima bersahadatnya bgmn? Tidak diterima kah islamnya? Bagaimnkah menghadirkan perasaan diterima? Karena terkadang sulit hadir apabila telah murtad.

7. Jika yang murtad, lalu membaca sahadat. Apakah sudah masuk islam? Tanpa ada rasa diterima,sebelum bersahadat,sedang, atau sesudah sahadatnya.

8. Kenapa 5 6 7 saya tanyakan harus ada rasa diterima/ ditolak. Karena ada hadits yang berbunyi...ANA INGDA DONNI 'ABDI DI.(Saya ada diperasaan hamba saya kepada saya) Jika ada perasaan diterima sahadatnya,berarti diterima.dan sebaliknya. Apkah saya salah menempatkan hadits ini?

9. Saya sudah membaca artikel tentang taubatan nasuha dari situs pesantren ini.

A.Apakah disyaratkan bagi yang murtad menghadirkan "rasa menyesal, berhenti seketika itu juga, tidak akan mengulanginya lagi dikemudian hari tidak akan murtad lagi",ketika bersahadat?

B. Jika mengucapkan sahadat saja,apakah sudah cukup bagi yang murtad untuk kembali kepada islam? Tidak dibarengi dengan rasa menyesal, tidak akan mengulangi lagi di masa depan,dsb.

C. kapankah seharusnya dilakukan taobat nasuha? Sesudah solat kah?
D.bagaimna akibatnya, jika dosa besar tidak ditobati( tobat nasuha)?
E.jika yang murtad, bersahadat. Tapi tidak tobat nasuha, apakah islamnya menjadi tidak diterima?

10.ini yang menyebabkan saya suka bersahadat terus. Saya suka berfikir cepat,atau terbesit dalam pikiran secara cepat. (Menyimpulkan saya sudah murtad.) Padahal setelah dipikir2 dengan teliti.saya tidak murtad.

Contoh: Ketika melihat orang Luar negri..yang sedang berkelahi...kita berpikir...apa agamanya ya? PASTI KRISTEN Tiba tiba berpikir/berkesimpulan cepat... ADUH SAYA TELAH MURTAD.. Berpikir lagi dengan cepat Aduh salah..kan tidak murtad..cuma dosa besar.

Pertanyaannya.
A.Kan saya tadi telah menganngap/memponis diri murtad.. Haruskah saya bersahadat?
B. Ketika menganggapp diri telah murtad. Dan telah memponis diri sudah murtad ADUH, SAYA MURTAD. Tp ternyata setelah dipikir lagi tidak murtad. Apakah harus bersahadat? (Ini yang membuat diri selalu bersahadat, karena terlalu cepat berkesimpulan).

11. Ketika ada yang bertanya.. Kenapa kamu tidak solat sunnat...? Saya menjawab: "Ga pa pa lah..sunnat ini..." Kan jawaban itu bisa ada 2 maksud..
1. Melecehkan sunnat 2. Karena sunnat tidak apa apa tidak dilakukan. saya bingung, maksud menjawab tadi, maksudnya yang melecehkan atau yang sunnat tidak apa apa tidak dikerjakan. Trus dipikirkan, (Murtad tidak murtad tidak murtad tidak)bingungg lama..

Pertanyaannya...

A. Bila bingung lama, misalkan 1 menit. Apakah tidak membatalkan keislaman? Karena bingung nya lama.
B. Jika saya menyimpulkan ..maksud tadi adalah melecehkan sunnat. Dan sudah memponis diri murtad.
Tp setelah memponis diri telah murtad,masih dipikirkan..dn ternyata, saya tidak bermaksud melecehkan...
Pertanyaanya. Apakah dengan memponis diri sudah murtad, harus bersahadat? Meskipun pada akhirnya saya yakin tidak melecehkan sunnat.tidak murtad.

C. Bila telah memponis diri murtad, sebelum bersahadat, ada jeda waktu 2 mnit, disebabkan karena diam dulu atau yang lainnya..trus berpikir,ternyata diri ini tidak murtad. Apakah dengan memponis murtad, ada jeda waktu 3 mnitan sebelum bersahadat. menjadi murtad beneran? Meskipun pada akhirnya yakin bahwa tadi salah telah memponis diri murtad.

D. Apabila sedang solat, kita ragu, apakah kita terjerat murtad/ tidak. Karena sedang solat memikirkan sesuatu misalnya.. Contoh...murtad tidak murtad tidak murtad tidak..bingung.
Pertanyaanya. jika ragu nya lama, apakah membatalkan solat?

12. .jika menyebut muslim dengan sebutan kapir. Kan tidak membuat murtad...tapi dosa besar.
A.Maksud dosa besarnya bgman?
B. Jika menyebut muslim dengan sebutan setan bgmn hukumnya? Dosa? Menyebabkan murtad tidak?

C. Jika menebak seperti ini apakah menyebabkan murtad? Contoh. Kepada seoreng muslim. "Kayaknya kamu akan menjadi kapir sebelum meninggal nanti.

13. Saya pernah mengimami solat berjamaah dengan keadaan tidak islam. Saya yakin.
A. Bagamana taubatnya..?
B.Bagaimna memberitahunya kepada makmum?
C.bagaimana jika makmumnya sudah meninngal?misalkan yang ada hanya keluarganya.
D. Bagaimna cara tobatnya jika solatnya lupa (solat apa aja..misal magrib atau isa)
E. Bagaimana tobatnya jika jumlah solatnya lupa..( lupa berapa kali telah mengimamii solat dalam keadaan kufur)
F. Bagaimna memberitahu kepada makmum?
G. Bagaimana jika si makmum tidak percaya bahwa saya mengimami dalam keadaan tidak islam?apakah dosanya ditanggung oleh saya?
H. Saya sering meninggalkan solat....bagaimn tobatnya?

Sebenarnya saya punya penyakit waswas murtad ini sudah dari dulu.kepala saya pusing. Saya prustasi tidak mendapatkan jalan keluar. Sampai akhirnya saya menyerah. Saya pergi ke mesjid, dalam keadaan murtad, ikut berjamaah dengan orang lain. Saya munafik pa ustad. Saya munaifik.

Saya yakin pernah mengimami solat dalam keadaan tidak islam.( karena terpaksa/ karena terus disuruh jadi imam.)(mereka tidak tahu saya murtad/munafik.

14. Saya sering berpikir aneh aneh karena kebodohan saya.

Misalkan. Kenapa Alloh tidak memberikan taufiq kepada saya? Kenapa Alloh tidak mencegah saya ketika berbuat salah? Saya bisa menerima taufiq dan hidayah karena Alloh menakdirkan menerima.
Sebagai contoh. Atas kebingungan saya. Kenapa alloh tidak memberikan taupik untuk mengucapkan 2 kalimah sahadat kepada paman/ kake nabi Muhammad yang meninggal dalam keadaan tidak islam?(menurut cerita) Kan.. Dimaukan mengucapkan 2 kalimat sahadat oleh Alloh. Ditidak bisa/ mau mengucapkan 2 kalimah sahadat oleh Allah.

Karena saya yakin tidak ada yang bisa melawan kehendak Alloh. Tidak mungkin paman/kake nabi bisa menolak jika Alloh memberikan taufiq kepada paman/kake nabi untuk mengucapkan 2 kalimah sahadat.
Saya minta maaf kepada alloh karena kebodohan saya..ketidak mengertian saya. Atau bagaimnakah sebenarnya taufiq dan hidayah Alloh itu? Apakah harus diusahakan? Bukankah yang memaukan untuk mengusahakan mendapat taufiq dan hidayah juga Alloh? Kadang, saya merasa Alloh tidak adil.

Apakah nanti diakhirat orang orang kafir tidak akan protes, karena tidak diberikan taufik dan hidayah oleh Alloh? Kan yang pindah agama dari kristen jadi islam juga, jadi mualaf karena diberi taufik dan hidayah oleh Alloh... Tidak mungkin mereka bisa jadi mualaf, jika Alloh tidak menghendaki.

14. Dalam Al Qur an.. Ada ayat yang berarti seperti ini. Siapa yang tidak ridho akan kodo dan kodar dari saya, silahkan cari tuhan selain Saya.

A. Jika mengucapkan," Alloh itu tidak adil". Apakah mengakibatkan murtad?
B. Jika mengucapkan: "Ya Alloh, kenapa hidupku begini amat, saya tidak rido ya Alloh, Apakah mengakibatkan murtad?
C. Jika yang diatas (A,B)tidak menyebabkan murtad, apakah ada kata2 yang berhubungan dengan tidak ridho terhadap takdir, yang dapat mengakibatkan murtad? maaf, tolong dicontohkan.

15. 1. Syarat untuk masuk islam bagi yang murtad/kufur adalah mengucapkan 2 kalimat sahadat dan menyakini dalam hati.
A.meyakini apa pa ustad,yang dimaksud di atas? Imam syafi' i berkata, apabila seseorang membaca 2 kalimat syahadat, maka ia menjadi muslim.

B.(untuk orang murtad yang ingin maskuk islam)Apabila mengucapkan 2 kalimat syahadat saja apakah sudah cukup? Tanpa diketahui artinya. Kan imam syafi'i itu orang arab, jadi tidak perlu diartikan. Saya orang indonesia, berbicara arab itu tidak dimengerti, seperti bahasa inggris saja.
C. .(untuk orang murtad yang ingin maskuk islam)apakah harus diikuti dengan artinya? Mengucapkan 2 Kalimah syahadat, lalu diikuti dengan artinya.

D..(untuk orang murtad yang ingin maskuk islam). Apakah sah masuk islamnya? bila mengucappkan 2 kalimat syahadat Tanpa diresapi dengan artinya ketika mengucapkannya. Tapi tahu dan hapal arti dari 2 kalimah syahadat..

Contoh. Saya lagi mengucapkan 2 kalimat syahadat, tapi pikiran dan hati tidak meresapi atau memikirkan artinya. Tapi apal, arti 2 kalimat sahadat itu. Maksud mengucapkan 2 kalimat itu supaya masuk islam.
Ketika mengucapkan 2 kalimah syahadat, pikiran dan hati sulit memikirkan dan meresapi artinya.
Jadi terus diulang ulang. Karena pa ustad dulu pernah menjawab begini: Ketika mengucapkan syahadat dan tahu maknanya, maka itu cukup bagi seorang non muslim untuk masuk islam.

15.e. Apakah maksud jawaban pa ustad sebenarnya? KETIKA MENGUCAPKAN ,TAHU MAKNANYA. ketika mengucapkan harus sambil deresapi dengan artinya? apakah seprrti itu? Bagaimana seharusnya/semestinya?

Mungkin sekian pertanyaan tambahan, dari jawaban yang sudah diberikan, yang membuat saya bingung dalam memahaminya.

Maaf, jika pertanyaannya banyak sekali.masalahnya, jika tidak ditanyakan selalu kepikiran/ dippikirkan.
Maaf, jika pertanyaan nya seperti itu, bila tidak soppan/ tidak seharusnya bertanya seperti itu. Saya yakin, itu karena saya tidak paham agama.. Mohon dijawab sebagai mana pertanyaan. Sekali lagi maaf.


JAWABAN SOLUSI WAS WAS MURTAD

1. Tidak murtad. Namun berdosa karena menyakiti sesama muslim itu dilarang.

2. Tidak murtad. Menghadapi ustadz seperti itu sebaiknya langsung diingatkan (dinasihati) atau ingkar dalam hati.

3. a. Selagi masih mengakui bahwa itu sunnah, maka tidak murtad.
b. Kalau tidak butuh dalam arti tidak melakukan, maka hukumnya tidak apa-apa. Karena perkara sunnah secara definisi adalah perkara yang mendapat pahala kalau dilakukan dan tidak berdosa kalau ditinggalkan.
c. Tidak murtad. Namun sebaiknya tidak perlu mengatakan seperti itu.
d. Tidak murtad.
e. Yang menyebabkan murtad kalau menghina Rasulullah sebagai pemberi contoh perkara sunnah.
f. Tidak murtad. Selagi kita masih mengakui itu dosa, maka tidak murtad.
g. Tidak murtad. Selagi masih mengakui itu dosa.

4. Tidak sah ucapan syahadat dalam hati. Ucapan syahadat orang murtad atau yang mau masuk Islam harus diucapkan secara lisan dan diyakini dalam hati.

Imam Nawawi dalam Syarah Muslim menyatakan:

واتفق أهل السنة من المحدثين والفقهاء والمتكلمين على أن المؤمن الذي يحكم بأنه من أهل القبلة ولا يخلد في النار لا يكون إلا من اعتقد بقلبه دين الإسلام اعتقادًا جازمًا خاليًا من الشكوك ونطق بالشهادتين فإن اقتصر على إحداهما لم يكن من أهل القبلة أصلاً إلا إذا عجز عن النطق لخلل في لسانه أو لعدم التمكن منه لمعاجلة المنية أو لغير ذلك فإنه يكون مؤمنًا

Artinya: Ulama Ahlussunnah dari kalangan ahli hadits, ahli fikih dan ahli tauhid sepakat bahwa yang disebut mukmin (orang beriman) adalah (a) orang yang meyakini dengan hati pada agama Islam dengan keyakinan yang pasti tanpa ragu; dan (b) mengucapkan dua kalimat syahadat. Apabila hanya salah satunya maka tidak termasuk muslim sama sekali kecuali apabila tidak mampu mengucapkannya karena ada cacat pada lisannya atau tidak mampu melakukannya... apabila demikian maka dia sah menjadi mukmin.

5. Tidak disyaratkan seperti itu. Orang murtad sama dengan orang kafir, apabila ingin masuk Islam maka cukup membaca dua kalimat syahadat dan meyakininya dalam hati.

6. Perasaannya tidak dianggap. Asal syarat sudah terpenuhi, maka ia kembali menjadi muslim. Syaratnya sebagaimana disebut dalam poin 5.

7. Ya, setelah baca syahadat dan meyakini isinya maka sudah Islam. Tanpa perlu ada syarat tambahan.

8. Makanya, kalau kita awam agama jangan langsung memaknai sendiri suatu hadits, nanti anda akan bingung sendiri. Ibarat lulusan SMA bergaya seperti dokter spesialis. Tanya pada ulama atau baca kitab ulama ahli hadits dan ahli fiqih yang menjelaskan tentang maksud suatu hadits yang kita baca. Maksud hadits yang anda kutip itu adalah agar kita selalu berbaik sangka pada Allah. Jadi tidak ada kaitannya dengan soal baca syahadat.

9.a. Ya
b. Cukup.
c. Setiap saat dan setiap hari.
d. Yang pasti akan mendapat siksa di akhirat kelak. Dan ada kemungkinan juga mendapat balasan musibah di dunia juga sebagaimana disebut dalam QS Az-Zukhruf :42 dan 43
Sungguh, jika Kami mewafatkan kamu (sebelum kamu mencapai kemenangan) maka sesungguhnya Kami akan menyiksa mereka (di akhirat).
Atau Kami memperlihatkan kepadamu (azab) yang telah Kami ancamkan kepada mereka. Maka sesungguhnya Kami berkuasa atas mereka.

Perhatikan ayat 43, menurut Tafsir Jalalain, yang akan diperlihatkan Allah adalah pembalasan di dunia yang bisa berupa musibah kemiskinan, kesehatan fisik atau mental.

e. Islamnya diterima kalau sudah terpenuhi syarat masuk Islam seperti disebut dalam poin 5.

10.a. Menganggap diri murtad tidak membuat seseorang menjadi murtad. Penyebab murtad itu apabila dia melakukan sesuatu yang menurut syariah berakibat murtad. Misalnya, menganggap shalat fardhu itu tidak wajib. Menganggap barang haram itu halal, dsb. Jadi, tidak perlu bersyahadat karena anda tidak murtad.
10.b. Tidak perlu bersyahadat, karena anda tidak murtad.

11.a. Kalau anda bingung apakah melecehkan atau tidak, maka itu kembali pada asal yaitu tidak melecehkan. Karena, faktanya perkara sunnah memang boleh ditinggalkan.
11.b. Kesimpulan anda yang terakhir yang benar yakni tidak bermaksud melecehkan. Karena itu tidak perlu bersyahadat. Apalagi anda sedang menderita penyakit was was, maka hilangkan perasaan yang memberatkan anda tersebut.
11.c. Memvonis diri murtad tidak otomatis menjadi murtad.
11.d. Tidak batal shalat kecuali apabila anda berniat keluar dari shalat.

12. .jika menyebut muslim dengan sebutan kapir. Kan tidak membuat murtad...tapi dosa besar.
A.Maksud dosa besarnya bgman?
12.a. Dosa besar artinya termasuk pelanggaran syariah yang berat.
12.b. Dosa. Tidak murtad.
12.c. Dosa. Baca detail: Hukum Mengkafirkan Sesama Muslim

13.a. Shalat anda tidak sah, karena itu anda harus mengqadha (mengganti) shalat tersebut. Baca: Qadha Shalat http://www.alkhoirot.net/2011/12/hukum-qadha-shalat.html
13.b. Makmum tidak usah diberitahu. Karena shalatnya makmum tetap sah. Yang tidak sah hanya shalatnya imam. Berdasaran hadis sahih riwayat Bukhari sbb:

يُصَلُّوْنَ لَكُمْ، فَإِنْ أَصَابُوْا فَلَكُمْ وَلَهُمْ، وَإِنْ أَخْطَأُوْا فَلَكُمْ وَعَلَيْهِمْ.

Artinya: Mereka shalat mengimami kalian. Apabila mereka benar, kalian dan mereka mendapatkan pahala. Apabila mereka keliru, kalian mendapat pahala sedangkan mereka mendapat dosa

Al-Baghawi (ulama madzhab Syafi'i) dalam kitab Syarhus Sunnah, hlm. 3/405, menjelaskan maksud hadits di atas sbb:

فيه دليل على أنه إذا صلى بقوم وكان جنباً أو محدثاً، فإن صلاة القوم صحيحة، وعلى الإمام الإعادة، سواء كان عالماً بحدثه متعمداً الإمامة، أو كان جاهلاً

Artinya: Hadits ini menjadi dalil bahwa apabila seorang imam shalat dengan makmum sedangkan dia dalam keadaan junub atau hadas, maka shalatnya makmum hukumnya sah, sedangkan imam wajib mengulangi. Baik si imam sadar atas hadasnya dan sengaja menjadi imam atau dalam keadaan tidak tahu.

13.c. Lihat poin 13.b.
13.d. Dikira-kira yang paling mendekati kenyataan.
13.e. Dikira-kira.
13.f. Tidak usah diberitahu. Shalat makmum tetap sah. Lihat poin 13.b.
13.g. Tidak perlu diberitahu.
13.h. Mengqadha shalat dan mohon ampun pada Allah.

14.a. Ya, karena berarti tidak percaya pada Maha Adil-nya Allah dan pada kandungan Al-Quran. Di mana Allah QS An-Nisa 4:40 "Allah tidak berbuat zhalim sedikitpun."
14.b. Tidak murtad.
14.c. 14.a. adalah contoh penyebab murtad dan kufur.

15.a. Meyakini maksudnya percaya pada yang diucapkan
15.b. Kalau syahadat yang dibaca memakai bahasa Arab, maka harus mengerti arti dari dua kalimat syahadat itu. Kalau tidak mengerti, maka sebaiknya memakai bahasa Indonesia saja. Baca: Masuk Islam dengan Bahasa Selain Arab
15.c. Baca syahadat harus diucapkan dengan lisan, dan dimengerti artinya dalam hati. Kalau diikuti dengan artinya secara lisan, maka itu lebih baik.
15.d. Sah. Tidak perlu meresapi artinya, yang penting memahami artinya.
15.e. Maksud tahu maknanya adalah mengetahui bahwa dua kalimat syahadat yang diucapkan dalam bahasa Arab itu bermakna "Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Utusan Allah"

Baca artikel tentang was-was di link berikut:

- Cara Masuk Islam bagi Kafir dan Murtad
- Cara Orang Murtad Kembali ke Islam
- Penyebab Murtad, Kufur dan Syirik
- Mengatasi Was was Kufur
- Cara Mengatasi Was-Was Murtad
- Menghina Syariah Islam Apakah Menyebabkan Murtad?

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam