Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Hukum Diterima PNS dengan Ijazah Palsu

Hukum Diterima PNS dengan Ijazah Palsu
HUKUM MENJADI PNS DENGAN IJAZAH PALSU

Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Saya Seorang PNS, sejak 6 Tahun yang lalu, pada waktu melamar menjadi PNS saya memakai Ijazah Sarjana (PALSU). dalam menjalani pekerjaan ini selalu timbul rasa gelisah dihati saya, saya ingin meninggalkan pekerjaan ini, tetapi saya sudah terlanjur meminjam Uang di BANK dengan nilai 100 jt dengan memakai anggunan SK PNS yang saya pegang jangka pinjaman 10 Tahun, saat ini telah berjalan tahun ke 3,
1. mohon sulusinya apa yang harus saya lakukan untuk keluar dari masalah jeratan dosa ini..!!

TOPIK KONSULTASI ISLAM
  1. HUKUM MENJADI PNS DENGAN IJAZAH PALSU
  2. MENGUBAH NIAT SAAT BERWUDHU
  3. IBU KURANG SETUJU PILIHAN PUTRINYA
  4. PERBEDAAN IKHANUL MUSLIM (IM) DAN NU
  5. CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM


JAWABAN

HUKUM BOHONG, PENIPUAN DAN PEMALSUAN

Hukum memiliki ijazah palsu itu dosa besar dan haram hukumnya karena itu termasuk perilaku bohong, penipuan dan pemalsuan yang sangat dicela oleh Allah. Allah berfirman dalam QS Al-Haj :30

فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ

Artinya: ... maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta.

Dalam hadis sahih riwayat Muslim dari Abu Bakrah Nabi bersabda:

ألا أُنَبِّئُكم بأكبر الكبائر؟ ثلاثًا: الإشراك بالله، وعقوق الوالدين، وشهادة الزور - أو قول الزور))، وكان رسول الله - صلَّى الله عليه وسلَّم - مُتَّكِئًا، فجلَس، فما زال يُكرِّرها؛ حتى قلنا: ليتَه سَكَتَ

Artinya: Tidak aku beritakan padamu dosa besar yang paling besar? Ada tiga: menyekutukan Allah, durhaka pada orang tua, persaksian atau perkataan palsu. Abu Bakrah berkata: Rasulullah saat itu sedang bersandar, lalu duduk dan terus mengulangi ucapan beliau sampai kami berkata: Semoga Nabi diam (berhenti mengulang-ngulang). Baca detail: Bohong dalam Islam

Oleh karena itu, hendaknya anda melakukan taubat nasuha agar apa yang anda lakukan dan rejeki yang didapat sekarang dan di masa depan dapat berkah. Salah satu caranya dengan menghentikan kebohongan ini dengan cara: anda harus kuliah dengan benar sesuai dengan jurusan yang tertulis di ijazah palsu tersebut dan mendapatkan ijazah yang asli. Cari perguruan tinggi swasta program ekstensi untuk kalangan pekerja atau ikuti universitas terbuka. Selain itu, taati perintah syariah, jauhi perkara haram dan perbanyak sedekah sebagai penambah dosa. Baca detail: Cara Taubat Nasuha

STATUS GAJI HALAL ATAU HARAM?

Pada dasarnya, gaji pekerjaan tidak terlalu terkait dengan ijazah yang kita lampirkan saat melakukan lamaran; tapi pada kemampuan dan kompetensi kita dalam melakukan pekerjaan tersebut dan pada pekerjaan yang dilakukan. Jadi, status gajinya bisa halal atau haram tergantung dari sejumlah kondisi berikut:

Pertama, status gajinya halal dengan syarat (a) mampu melaksanakan pekerjaan yang ditugaskan dengan baik; (b) pekerjaan yang dibebankan tidak memerlukan kompetensi dan keahlian khusus, seperti dokter, yang dapat membahayakan apabila dilakukan oleh yang bukan ahlinya; (c) jenis pekerjaan yang dilakukan bukan pekerjaan haram, seperti jual beli miras, judi, dll.

Kedua, status gajinya haram apabila (a) pekerjaan yang dilakukan memerlukan keahlian khusus yang tidak dimilikinya dan dapat membahayakan apabila dilakukan oleh yang bukan bidangnya seperti bidang kedokteran, farmasi, teknisi bangunan, dll. Baca detail: Hukum Gaji PNS yang Diterima Karena KKN

Baca juga:

- Gaji PNS Halal atau Haram?
- Lowongan Kerja CPNS
- Zakat Profesi Gaji PNS dan Swasta
______________________


MENGUBAH NIAT SAAT BERWUDHU

Assalamu'alaikum Ustadz.
saya ada beberapa pertanyaan:
1. apakah mengubah niat dalam berwudhu itu membatalkan wudhu, misalnya ingin memutuskan wudhu? seperti halnya membatalkan jika mengubah niat dalam sholat.

2. bagaimana jika was-was apakah mengubah niat atau tidak. misalnya: kebiasaan saya berwudhu agak lama karena was-was, kebetulan ayah saya juga ingin berwudhu dan beliau menyuruh saya untuk memutuskan wudhu karena beliau ingin sholat dan juga ada kesibukan bekerja, saya pun terpaksa memutuskan wudhu. setelah ayah saya selesai berwudhu lalu saya berwudhu lagi dari awal. tapi saya jadi was-was jikalau nanti ayah saya batal wudhu lalu beliau berkemungkinan menyuruh saya memutuskan wudhu lagi saat saya belum menyelesaikan wudhu dan sayapun terpaksa menghentikan wudhu saya lagi. meskipun hati saya berbolak-balik antara akan memutuskan wudhu jika ayah saya meminta untuk memutuskan wudhu dan antara tetap meneruskan wudhu dan tidak mentaati perintah ayah biar saja jadi anak durhaka, karena saya tidak akan bisa berwudhu dan sholat kalau terus was-was seperti ini. akhirnya saya pun sholat meskipun ada keraguan apakah wudhu saya sah atau tidak.

3a. saya was-was dalam segala ibadah: wudhu, mandi wajib, sholat, istinja, dan najis.
3b. saya merasa menyesal pernah bersekolah dipesantren hingga akhirnya saya menjadi orang yang sangat was-was dan banyak melakukan dosa dan tabdzir karena was-was. tapi meskipun begitu ada juga rasa syukur dari bersekolah dipesantren karena belajar tauhid mengenal sifat-sifat Allah yang membuat iman semakin kuat.
3c. apakah lebih baik menjadi orang berilmu tapi was-was hingga mengakibatkan banyak berbuat dosa dan tabdzir atau menjadi orang awam yang tidak tahu menahu/tidak peduli dengan ilmu tauhid dan fiqih, dan boleh jadi salah dalam tata cara beribadah?

4. bagaimana cara menyembuhkan penyakit was-was yang akut ini?
Syukran Katsiiran Ustadz.

JAWABAN

1. Tidak sama. Memutuskan atau mengubah niat di tengah wudhu tidak membatalkan wudhu yang sudah dilakukan. Detailnya lihat poin 2 di bawah.

2. Memutuskan niat di tengah perbuatan wudhu sebelum wudhu selesai, maka wudhu yang sebelumnya tetap sah. Imam Nawawi dalam Al-Majmuk, hlm. 3/267, menyatakan:

الوضوء فإن نوى قطعه في أثنائه لم يبطل ما مضى منه على أصح الوجهين ، ولكن يحتاج إلى نية لما بقي

Artinya: Apabila memutuskan wudhu di tengah wudhu maka tidak batal wudhuknya yang sudah dilakukan menurut pendapat yang paling sahih akan tetapi ia butuh niat lagi apabila akan melanjutkan membasuh anggota wudhu yang lain.

Jadi, dalam kasus di atas, ketika anda memutuskan wudhu sesudah membasuh wajah, misalnya, maka setelah ayah selesai, anda dapat langsung niat wudhu lagi dan melanjutkan membasuh anggota wudhu yang belum dibasuh yakni tangan dan lainnya.

3a. Was-was terjadi karena kurangnya ilmu, bukan karena kebanyakan ilmu. Was-was najis tandanya kurangnya ilmu dan pemahaman agama tentang najis, begitu juga dengan was-was shalat, dan lainnya. Pelajari secara mendalam tidak saja dari fiqih Syafi'i tapi juga dari mazhab lain tentang hal-hal yang membuat anda was-was, maka anda akan sembuh. Selain itu, jangan lupa membaca doa. Baca detail: Cara Sembuh dari Was-was

3b. Jangan menyesali ilmu agama yang didapat. Syukuri dengan penuh rasa syukur agar tidak mendapat azab Allah. Salahkan was-wasnya. Dan salahkan juga mengapa mondoknya kurang lama atau kurang rajin saat di pondok sehingga ilmu yang diperoleh jadi tanggung dan tidak matang dan jadi penyebab was-was.

3c. Lebih baik punya ilmu dan tidak was-was. Kalau berilmu tapi was was itu tanda perlu banyak belajar lagi pada ahlinya.

4. Lihat poin 3a. Baca detail: Cara Sembuh dari Was-was

______________________


IBU KURANG SETUJU PILIHAN PUTRINYA

Assalamualaikum ustadz...
Saya saat ini sedang taaruf dg seseorang, sama sekali dalam benak saya tidak ada niatan untuk berkenalannya dg nya, yang membuat saya yakin Allah lah yang menggerakkan hatinya untuk mendekati saya, dan ketika saya istiharoh saya semakin yakin, begitu pula dengan dia, setelah itu saya bilang pada orang tua saya kalau ada yg ingin menghitbah saya, orang tua terutama ibu awalnya acuh terhadap dia karna tidak lulusan pondok, dan kita seumuran, lalu beberapa bulan kmudian orang tua saya menyuruh keluarga dia untuk datang kerumah, menurut saya orang tua sudah isriharoh dan setuju, tetapi sampai setelah kluarga dia datang melamar ibunda tidak kunjung menjawab, mengulur-ngulur waktu dg alasan masi mau istiharoh, ternyata ibunda baru jujur kalau masi ada 5 tahapan untuk memutuskan dia sebagai calon saya, dan baru selesai satu tahapan dan entah itu apa, , , Saya merasa menggantung dia, ,

Pertanyaan saya
1. apa yang harus saya lakukan sekarang???
2. apa iya ibu saya mempersulit orang lain ???

terima kasih ustad wassalamualaikum wr.wb

JAWABAN

1. Tunggu keputusan ibu. Kalau anda terburu-buru, minta ketegasan pada ibu apakah akan diterima atau ditolak.
2. Orang tua memiliki kriteria sendiri terhadap calon suami putrinya. Kalau anda mentaatinya, insyaAllah anda akan beruntung. Baca detail: Hukum Taat Orang Tua

______________________


PERBEDAAN IKHANUL MUSLIM (IM) DAN NU

Assalamualaikum ustadz,

sebelumnya saya ingin menyampaikan terima kasih atas jawabannya yang lugas dan mudah di pahami saya ingin bertanya lagi ,

1. apa perbedaannya gerakan Ikhwanul Muslimin dengan NU? saya seorang mahasiswa yang aktif di gerakan LDK (Lembaga Dakwah Kampus) dan juga KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) kalo saya lihat kedua organisasi tersebut lebih condong ke gerakan Ikhwanul Muslimin sedangkan saya adalah orang NU kultural sehingga
saya mengalami kesulitan dalam beradaptasi terutama dalam hal Liqo dan Mabit, mohon solusinya ustdz
terima kasih

JAWABAN

1. Gerakan KAMMI (a) dalam segi doktrin politik banyak dipengaruhi Ikhwanul Muslimin, (b) sedang dalam segi doktrin akidah dan syariah banyak dipengaruhi oleh doktrin Wahabi Salafi karena ustadz yang menjadi murabbi banyak berasal dari latarbelakang pendidikan universitas Arab Saudi atau sudah terpengaruh ajaran Wahabi Salafi. Faktor kedua inilah yang agak berat dan berpotensi mencuci otak akidah Aswaja Anda. Apabila akidah ke-NU-an anda hilang atau terkontaminasi dengan akidah Wahabi, maka itu akan merumitkan kehidupan sosial anda dengan orang tua, kerabat dan lingkungan NU yang lain. Di sisi lain, orang yang termakan doktrin Wahabi akan cenderung menutup diri dan berpotensi radikal dalam memandang kelompok lain sesama muslim misalnya mudah mensyirikkan, membid'ahkan dan mengkafirkan.

Kalau anda merasa memiliki cukup modal untuk mempertahankan prinsip Aswaja dan merasa aktif di KAMMI hanya untuk belajar organisasi, maka teruskan berada di KAMMI. Namun, kalau modal agama Aswaja Anda kurang, kami anjurkan anda untuk keluar dan mencari organisasi alternatif yang lain yang tidak harus berbau Islam. Baca detail: Wahabi Menurut Ulama Sunni Kontemporer

Baca juga: Daftar Ulama Wahabi dan Ciri Khas Ajarannya

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam