Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Istri Bekerja, Suami Pengangguran

Istri Bekerja, Suami Pengangguran
SUAMI PENGANGGURAN, ISTRI MENANGGUNG BEBAN RUMAH TANGGA

Assalamu'alaikum wr, wb.

Pak Ustadz, mohon bantuan penjelasannya dan apa yang harus saya lakukan dengan kondisi saya seperti saat ini. Saya perempuan usia 27tahun. Sudah menikah, pernikahan kami berjalan 1 tahun 4 bulan. Suami saya usia 34 tahun.

TOPIK SYARIAH ISLAM
  1. SUAMI PENGANGGURAN, ISTRI MENANGGUNG BEBAN RUMAH TANGGA
  2. MENYIKAPI ISTRI YANG NGAMBEK
  3. CARA KONSULTASI AGAMA

Sebelum menikah kami sudah saling kenal selama 3 tahun, selama 3 tahun itu saya tahu betul dia sempat kerja 6 bulan di sebuah perusahaan swasta, selebihnya yang saya tahu dia sudah tidak kerja lagi (menganggur), pernah sy minta dia untuk bekerja lagi tapi kelihatannya dia sudah tidak berniat lagi untuk bekerja (dengan alasan harus menjaga ibu nya) (dia 5 bersaudara, 4 saudara perempuannya sudah menikah semua dan sudah punya kehidupan dgn keluarganya masing-masing) dan dia berkeinginan berwirausaha. Ketika dia meminta saya untuk menikah awalnya saya ragu untuk menerimanya, karena pertimbangan itu (menganggur, tidak ada penghasilan), saat itu saya sempat sholat istikharah tapi tidak ada pertanda jawaban. Akhirnya dengan pertimbangan karena saya mencintainya saya memutuskan menerima lamarannya dan yakin bahwa setelah menikah pasti ada rezekinya serta yakin dia pasti akan mencari pekerjaan lagi.

Selama perjalanan pernikahan satu tahun lebih ini, belum ada perubahan yang berarti untuk hal finansial rumah tangga kami. Jadi kondisi saat ini segala kebutuhan rumah tangga hanya mengandalkan dari gaji bulanan saya (saya seorang pekerja swasta di sebuah perusahaan), hal itupun terkadang tidak cukup karena kondisi keluarga saya yang sedang kesulitan.

Sudah 2 tahun belakangan ini orang tua saya usahanya bangkrut, sedangkan saya anak ke-1 dari 5 bersaudara. 3 adik perempuan di bawah saya sekarang sudah bekerja tp masih sendiri (single), 2 adik laki2 saya tinggal bersama orang tua dan keduanya masih sekolah , yang 1 SD dan 1 nya lagi SMA kelas 3. Kedua adik saya masih membutuhkan support dana untuk keperluan sekolahnya sehingga orang tua saya selalu mengandalkan bantuan uang dari saya dan kedua adik perempuan saya untuk keperluan sekolah adik dan memenuhi kebutuhan orang2 rumah.

Kondisi saya dan keluarga berjauhan, saya dan ketiga adik perempuan saya tinggal di jawa barat, orang tua dan kedua adik laki2 saya tinggal di sumatera, sehingga komunikasi dilakukan via telpon.

Kondisi rumah orang tua saya juga dalam kondisi sulit, dalam satu rumah ada nenek (yg sudah tidak bisa melihat), kakek yang kondisi badannya sudah tidak sehat, paman (yg sudah tidak bisa melihat), bapak saya, ibu saya dan kedua adik laki2 saya (total 7org) yang harus dipenuhi kebutuhan pangannya setiap hari, sedangkan usaha bapak saya sudah bangkrut dan ibu saya hanya mengandalkan uang dari ngajar ngaji anak2 sekitaran rumah itupun tidak seberapa. Yang ingin saya tanyakan :

1. Apakah saya salah/berdosa jika saya menuntut suami untuk bekerja atau melakukan sesuatu untuk mencari uang? (Tentunya dgn cara yg halal).

2. Apakah saya salah/berdosa jika saya meminta suami untuk minta bantuan tambahan uang kepada ibunya (mertua saya) untuk memenuhi kebutuhan hidup kita berdua per bulannya? (Ibu mertua saya tinggal sendiri dan beliau punya kontrakan yg cukup banyak, sehingga yang bisa kita andalkan hanya beliau utk dimintai tolong).

3. Apakah boleh saya mengirim uang kepada orang tua saya tanpa sepengetahuan suami dari uang gaji bulanan saya? (Karena orang tua sy hanya bisa minta bantuan kepada saya dan kedua adik sy yg bekerja), tapi disisi lain suami selalu bilang agar izin dulu sama dia sebelum transfer uang ke orang tua saya.

4. Sejauh yang saya tahu seorang istri harus lebih patuh terhadap suaminya ketimbang orang tuanya sendiri apakah betul?. Bagaimana jika saya tidak tega melihat kondisi orang tua yang sedang kesulitan sedangkan jika saya membantu mereka maka kebutuhan rumah tangga kami pun akan menjadi kesulitan? (Karena kebutuhan rumah tangga kami hanya mengandalkan dari gaji bulanan saya).

5. Meskipun orang tua sy paham tentang agama, terkadang ada hal-hal yg menurut saya harus diingatkan, mereka seperti lupa kalau saya sekarang sudah menikah (ada suami yang harus menjadi prioritas saya), tidak bisa seperti waktu masih sendiri segala sesuatunya bisa saya lakukan berdasarkan keinginan/perintah mereka. Bagaimana saya harus menghadapi kondisi ini? Dan bagaimana mengingatkan orang tua saya dengan cara yang baik dan tidak menyakiti hati mereka?

Mohon pak ustadz berkenan memberikan penjelasan dan jawaban untuk saya jadikan acuan dalam bersikap. Kadang saya tidak tenang jika harus terus2an seperti ini.

Demikian, saya sangat berterimakasih jika sudah diberikan jawaban, semoga Allah membalas kebaikan orang2 yang mau membantu dengan tulus dan selalu dalam lindunganNya, amiin.


JAWABAN SUAMI PENGANGGURAN, ISTRI MENANGGUNG BEBAN RUMAH TANGGA

1. Sama sekali tidak salah. Adalah kewajiban suami untuk bekerja dan menafkahi istri dan anaknya. Dan bukan kewajiban istri menafkahi suami. Kalau itu dilakukan istri, maka itu hal yang baik bagi istri, namun bukan kewajiban. Baca detail: Hak dan Kewajiban Suami Istri

2. Tidak salah. Itu tergantung suami untuk mencari jalan keluar dalam memberi nafkah, entah itu dengan cara bekerja atau meminta bantuan ibu. Yang penting, suami harus diingatkan untuk proaktif dalam mencari jalan keluar kebutuhan rumah tangga. Baca: Kewajiban Suami Menafkahi Istri

3. Boleh. Uang istri adalah hak istri sepenuhnya. Suami tidak boleh ikut campur. Sebaiknya, istri memberi tahu pada suaminya kalau hendak mengirim uang pada ibunya. Tapi kalau hal itu dikuwatirkan akan terjadi hal yang tidak diharapkan seperti konflik dengan suami, maka boleh tidak memberi tahu dengan alasan kemaslahatan. Untuk alasan kemaslahatan ini, bahkan bohongpun dibolehkan. Baca detail: Bohong dalam Islam

4. Betul, ketaatan pada suami harus didahulukan dalam banyak hal daripada ketaatan pada orang tua. Namun dalam nafkah, seorang anak berkewajiban untuk menafkahi orang tuanya yang tidak mampu apabila si anak punya kelebihan sementara seorang istri tidak ada kewajiban untuk menafkahi suaminya. Dalam keadaan ini, maka terjadi konflik antara taat pada syariah dan pada suami. Maka, taat pada syariah (yakni memberi nafkah orang tua) hendaknya didahulukan. Baca detail: Hukum Berbakti pada Orang Tua

5. Mengingatkan orang tua yang tidak menyinggung bisa dilakukan dengan beberapa cara tergantung dari kebiasaan kita berkomunikasi dengan mereka. Kalau biasa bercanda, maka bisa dilakukan dengan sedikit candaan. Kalau biasa serius, maka bisa dilakukan dengan cara mengingatkan mereka melalui media tidak langsung seperti melalui SMS, atau Whatsapp, dll. Atau, melalui orang lain yang dianggap bisa dijadikan penyambung komunikasi.

______________________


MENYIKAPI ISTRI YANG NGAMBEK

Assalamualaikum
Saya telah menikah dengan istri saya selama 1,5 tahun dan telah dikaruniai seorang anak. Istri saya sudah berhijab, namun saat berada dirumah dia sering memakai pakaian terusan tanpa mengenakan celana panjang. Bahkan terkadang saat duduk atau bersila terlihat paha atau bahkan celana dalamnya saat ada pria lain bertamu. Saya sudah sering mengingatkan namun kejadian tersebut berulang terus menerus dan beberapa kali adu argumen. Dalam usia setahun pernikahan saya dan setelah dikaruniai seorang anak saya memutuskan untuk tidak lagi mengingatkan tentang hal tersebut karena saya tidak ingin istri saya semakin berdosa karena tidak mematuhi saya dan saya sendiripun sudah lelah untuk mengingatkan. Biarlah saya yang menanggung karena kelalaian saya tak mampu merubah hal tersebut. Alhamdulillah lambat laun istri saya menyadari dengan sendiri nya untuk memakai celana panjang saat berada dirumah.

Kemudian beberapa waktu lalu saya kembali mengingatkan tentang pakaian yg dikenakan istri saya karena menonjolkan bagian tubuhnya, alhamdulillah dia dapat menerima nya. Namun keesokan harinya dia kembali menggunakan pakaian tersebut saat ada suami dari pengasuh anak saya menginap di rumah. Saya kembali diam saja dan mengunggah status pada blackberry messenger yg berkata "tidak pernah belajar, mungkin sebaiknya saya diam lagi saja seterusnya". Sepertinya dia membaca apa yg saya katakan tersebut, namun bukanya meminta maaf dan mencoba untuk baik istri saya justru "ngambek" dan mendiamkan saya. Dengan sikap tersebut hati saya menjadi sangat marah, saya pun ikut mendiamkan istri saya sejak 2hari lalu hingga saat saya menulis hal ini. Saya berniat untuk pisah ranjang namun saya tak ingin menyusahkan istri saya yg tidur dengan anak saya semalaman.

Barusan saja saya membaca bahwa shalat seorang istri tidak akan diterima Allah jika suami sedang marah kepadanya.

1. Yang ingin saya tanyakan apakah istri saya termasuk golongan orang yg shalat nya tidak diterima? Jika iya saya menjadi sangat sedih, namun hati ini seakan tak mampu untuk memaafkan istri saya sebelum mendengar kata maaf yg tulus darinya. Saya mencari artikel tentang menyikapi istri yg tidak patuh, dalam tahap ketiga suami disarankan memukul istri tanpa menyakitinya. Namun saya adalah orang yang tidak sanggup untuk memukul seorang wanita apalagi istri saya walaupun itu tidak menyakiti nya.

2. Mohon bimbing saya bagaimana saya harus bersikap saat ini. Sekarang saya pada posisi saling mendiamkan dengan istri saya dan merasa tidak akan mampu memaafkan sebelum istri saya mengucapkan maaf, pula saya tak mampu untuk menjalankan tahap ketiga untuk memukul istri saya walau tanpa menyakitinya, di sisi lain saya tidak ingin menjadikan shalat istri saya tidak diterima karena saya. Apa yang harus saya lakukan? Mohon bimbingan nya

JAWABAN

1. Informasi yang anda baca berasal dari sebuah hadits riwayat Tabrani dari Jabir bin Abdillah sbb:

ثلاثة لا تقبل لهم صلاة ولا يصعد لهم إلى الله حسنة: السكران حتى يصحو، والمرأة الساخط عليها زوجها، والعبد الآبق حتى يرجع فيضع يده في يد مواليه

Artinya: Ada tiga golongan yang shalatnya tidak diterima dan kebaikannya tidak sampai pada Allah: orang mabuk sampai sadar, istri yang dimarahi suaminya, dan budak yang lari dari tuannnya sampai ia kembali..

Namun, Ibnu Abi Hatim Al-Razi dalam Ilal Al-Hadits menyatakan bahwa hadits ini statusnya dhaif sehingga tidak bisa dijadikan dalil.

Terlepas dari itu, seorang istri wajib taat pada suaminya dan berdosa apabila melanggar perintah dan kemauan suami selagi perintah suami bukan masalah dosa. Baca detail: Hak dan Kewajiban Suami Istri

2. Suami adalah pemimpin rumah tangga. Dan salah satu ciri khas pemimpin yang baik adalah bersifat ngemong dan besar hati (magnanimous). Jadi, tidak perlu merasa gengsi untuk berinisiatif memulai berbaikan dengan istri. Itulah pemimpin sejati yang bermental kuat. Bahkan kalau perlu meminta maaf pada istri (walaupun yang salah adalah istri). Istri yang keras hati biasanya akan lebih tersentuh kalau suami mengambil posisi mengalah. Baca detail: Cara Mengatasi Kemarahan Pasangan

Baca: Panduan Lengkap Keluarga Harmonis

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam